PILIHAN
BPS Provinsi Riau Adakan Rakor Satu Data Indonesia
BUALBUAL.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia di Royal Asnof Hotel Pekanbaru, Rabu (13/11/19).
Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin mengatakan tujuan diadakannya rakor ini supaya tersosialisasikannya peranan dan fungsi instansi statistik dalam Satu Data Indonesia sehingga masing-masing institusi dapat mengerti dan memahami posisinya dalam mendukung satu data Indonesia, serta meningkatnya pemahaman tentang pengelolaan data dan informasi statistik.
"Ketersediaan data yang akurat memberikan dasar dan arahan dalam merumuskan kegiatan dan program pembangunan," ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung hari ini hingga besok (Kamis, 14/11/19) ini diikuti sebanyak 79 peserta dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kota se-Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kota se Provinsi Riau dan Badan pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.
"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, setiap institusi statistik dapat mengerti dan memahami peran dan fungsinya dalam mendukung Satu Data Indonesia, serta peserta dalam kegiatan ini dapat meningkatkan pemahamannya tentang pengelolaan data dan informasi statistik," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Plt Kepala Bappeda Provinsi Riau, Supriadi mengatakan bahwa ketersediaan data dan informasi yang memadai akan memberikan dasar dan arahan yang akurat kepada pemerintah dan seluruh stakeholder dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sehubungan dengan penyediaan data dan informasi yg akurat, ia melihat masih menemukan berbagai permasalahan diantaranya kurangnya pemahaman bahwa data itu penting, mekanisme koordinasi antar lembaga terkait belum jelas, data-data yang tidak konsisten dan pengelolaan data yang kurang jelas.
"Pemerintah telah melakukan pembenahan tata kelola data dengan menerbitkan peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indinesia," pungkasnya.
Kebijakan itu bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral yang terpisah-pisah dan semua pihak harus terlibat dalam penyediaan data dan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses. (MCR)
Berita Lainnya
Warga Diminta Waspada! Kualitas Udara Pekanbaru Sudah Lewati Batas Tertinggi Level Berbahaya
Setelah 6 Jam Lumpuh, Layanan Internet Telkomsel Pulih Kembali
Ini Lima Fakta Menarik Soal Pemain Anyar Persib Bandung, Michael Essien
Milad Ke - 54 Inhil, Wakil Bupati Melepas Peserta Funbike
Dubes Arab Saudi Sebut: Tidak Di Anjur Sholat Di Jalanan, Tidak Masalah Bagi Habib Razieq Shihab
Sidang MK Usai, Tim Hukum Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
HM. Wardan Sudah Membuktikan Wajar Kita Dukung Untuk Melanjutkan
Usai di PKB, Balon Bupati Rohil Rusli Efendy Kembalikan Formulir ke Nasdem
KPU Pekanbaru: Santunan Sudah Kita Usulkan ke Pusat, Tiga Orang KPPS Meninggal Dunia
Ikut Penerbangan dalam Pesawat, Burung Ini Viral Usai Wara-wiri di Kabin
Polres dan Kodim 0314 Inhil Taja Kegiatan Olahraga Bersama Dihamalam Kantor Mapolres Kota Tembilahan
Mempunyai Hamparan yang Luas, Inilah Pesona Wisata Kebun Kelapa Guntung Kateman, Indragiri Hilir