PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
BPS Provinsi Riau Adakan Rakor Satu Data Indonesia
BUALBUAL.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia di Royal Asnof Hotel Pekanbaru, Rabu (13/11/19).
Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin mengatakan tujuan diadakannya rakor ini supaya tersosialisasikannya peranan dan fungsi instansi statistik dalam Satu Data Indonesia sehingga masing-masing institusi dapat mengerti dan memahami posisinya dalam mendukung satu data Indonesia, serta meningkatnya pemahaman tentang pengelolaan data dan informasi statistik.
"Ketersediaan data yang akurat memberikan dasar dan arahan dalam merumuskan kegiatan dan program pembangunan," ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung hari ini hingga besok (Kamis, 14/11/19) ini diikuti sebanyak 79 peserta dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kota se-Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kota se Provinsi Riau dan Badan pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.
"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, setiap institusi statistik dapat mengerti dan memahami peran dan fungsinya dalam mendukung Satu Data Indonesia, serta peserta dalam kegiatan ini dapat meningkatkan pemahamannya tentang pengelolaan data dan informasi statistik," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Plt Kepala Bappeda Provinsi Riau, Supriadi mengatakan bahwa ketersediaan data dan informasi yang memadai akan memberikan dasar dan arahan yang akurat kepada pemerintah dan seluruh stakeholder dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sehubungan dengan penyediaan data dan informasi yg akurat, ia melihat masih menemukan berbagai permasalahan diantaranya kurangnya pemahaman bahwa data itu penting, mekanisme koordinasi antar lembaga terkait belum jelas, data-data yang tidak konsisten dan pengelolaan data yang kurang jelas.
"Pemerintah telah melakukan pembenahan tata kelola data dengan menerbitkan peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indinesia," pungkasnya.
Kebijakan itu bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral yang terpisah-pisah dan semua pihak harus terlibat dalam penyediaan data dan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses. (MCR)

Berita Lainnya
Oknum DPRD Kampar Ditangkap di Jakarta 'Terjerat Kasus Korupsi'
Kelas Kakap, Sabu-sabu 50 Kilogram di Kotabaru Inhil Berhasil di Amankan BNN Pusat
Bupati HM. Wardan: Masyarakat Inhil Haus Akan Ilmu Agama
Sri Mulyani: Gaji Guru Honorer Boleh dari Dana BOS
Tim BNPP Akan Turun Ke Anambas Demi Indahnya Wajah Indonesia
Di Masjid Pancasila Tembilahan, Wardan Kukuhkan Pengurus Pejuang Subuh
Air dan Listrik di Kantor Baru Walikota Pekanbaru di Tenayan Sudah Tersedia
Para Pejabat Bekerja Setengah Hati, Ketua DPRD Minta Gubernur Riau Segara Evaluasi
Agatha Lily Jadi Mualaf, Mahfudz Siddiq Anggota DPR - PKS, Ini Pernikahannya Ketiga
Direktur PDAM Bengkalis Jufrizal: Tidak Benar, Tersangka Sabu 5 Kilo Pegawai PDAM Bengkalis
Gempa 3,8 SR Guncang Aceh Besar
Budi Gunawan Resmi Jabat Kepala BIN