PILIHAN
BPS Provinsi Riau Adakan Rakor Satu Data Indonesia

BUALBUAL.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia di Royal Asnof Hotel Pekanbaru, Rabu (13/11/19).
Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin mengatakan tujuan diadakannya rakor ini supaya tersosialisasikannya peranan dan fungsi instansi statistik dalam Satu Data Indonesia sehingga masing-masing institusi dapat mengerti dan memahami posisinya dalam mendukung satu data Indonesia, serta meningkatnya pemahaman tentang pengelolaan data dan informasi statistik.
"Ketersediaan data yang akurat memberikan dasar dan arahan dalam merumuskan kegiatan dan program pembangunan," ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung hari ini hingga besok (Kamis, 14/11/19) ini diikuti sebanyak 79 peserta dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kota se-Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kota se Provinsi Riau dan Badan pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.
"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, setiap institusi statistik dapat mengerti dan memahami peran dan fungsinya dalam mendukung Satu Data Indonesia, serta peserta dalam kegiatan ini dapat meningkatkan pemahamannya tentang pengelolaan data dan informasi statistik," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Plt Kepala Bappeda Provinsi Riau, Supriadi mengatakan bahwa ketersediaan data dan informasi yang memadai akan memberikan dasar dan arahan yang akurat kepada pemerintah dan seluruh stakeholder dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sehubungan dengan penyediaan data dan informasi yg akurat, ia melihat masih menemukan berbagai permasalahan diantaranya kurangnya pemahaman bahwa data itu penting, mekanisme koordinasi antar lembaga terkait belum jelas, data-data yang tidak konsisten dan pengelolaan data yang kurang jelas.
"Pemerintah telah melakukan pembenahan tata kelola data dengan menerbitkan peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indinesia," pungkasnya.
Kebijakan itu bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral yang terpisah-pisah dan semua pihak harus terlibat dalam penyediaan data dan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses. (MCR)
Berita Lainnya
Bebasnya AHOK, Kasus Sumber Waras Menanti
AC Milan Pesta Gol ke Gawang SPAL, Berikut Skor Pertandingannya
Syamsuar Sudah Teken BAP Terkait Kasus Penghinaan Suporter PSPS Riau
Terkait Covid-19, ICMI Riau Keluarkan Imbauan
Dua Pelaku Ilegal Logging, Di Tangkap Polres Inhil
Bupati Inhil HM. Wardan Kenang Masa 1 Tahun Silam, Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Gisella Anastasia Bantah Video Syur yang Beredar Dirinya
Dana Sertifikasi Guru Pekanbaru Cair, Nilainya Capai Rp31 Miliar
Kadisperindag Inhil: SRG akan Dilaksanakan Tahun Ini Setelah Dapat Persetujuan Kemendagri
Kriteria Calon 4 Jabatan BRK yang Diinginkan Gubri Syamsuar
Duet Ramli Walid-Irvan Herman Bertambah Kuat, DPP Golkar Keluarkan SK Untuk Pilkada Pekanbaru
Pemuda Rumbai Pekanbaru Tawuran di Malam Ramadan, Ustaz Mustafa Umar Mengaku Prihatin 'Ini Merupakan Catatan Hitam Negeri Kita'