PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Tingkatkan Pemahaman,Diskominfotik Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi UU KIP Nomor 14 tahun 2008, Pinggir,
PINGGIR BUALBUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi UU KIP Nomor: 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kamis(26/9/19) Di Kantor Camat Pinggir. Dengan di hadiri oleh Kepala Desa, BPD se-Kecamatan Pinggir,.
Acara yang di teja di gedung aula kantor camat pinggir oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis merupakan Sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,
“Mohd Elkhusairi Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di kesempatan itu mengatakan, Transparansi atau keterbukaan merupakan suatu keharusan di era digital saat ini. Termasuk pemerintah, wajib membuka akses informasi bagi masyarakat seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
Lanjutnya lagi ia mengatakan dengan keterbukaan informasi tentu akan menambah dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program pembangunan. Sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya lagi dengan apa yang di kerjakan oleh pemerintah, Dengan demikian, mereka juga turut berpartisipasi baik melalui pengawasan atau memberikan rekomendasi.
Selain keterbukanan informasi publik, Mohd Elkhusairi juga mengatakan, keterbukaan informasi juga perlu kita lakukan komunikasi dan koordinasi secara berkala untuk menyamakan persepsi terkait informasi seperti apa yang bisa dipublikasikan,”menegaskan.
Elkhusairi juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini kepada badan publik dapat menjalankan dan menerapkan dengan baik UU KIP No 14 tahun 2008 tentang , keterbukaan informasi publik, sehingga kedepannya dapat diminimalisir terjadinya pelanggaran - pelanggaran dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai badan publik,.tegasnya,**
Editor: Yuriady/Ari

Berita Lainnya
Utusan Kuansing Lolos Seleksi Jambore dan Bakti Pemuda Tingkat Provinsi Riau
Kronologis Murid Aniaya Gurunya Hingga Tewas
Pesan Wardan Di Malam Ke 3 Ramadhan
Stadion Utama Riau Bakal Dijadikan Event Internasional dan Nasional Saat Ditinjau Investor Brazil dan Singapura
Pengurus KORPRI Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Terbentuk
MenPANRB Larang PNS Hendak Naik Pangkat Bawa Map ke BKN
Kini TNI akan Turun Tangan Amankan Demo
Siang Ini Gubri Serahkan Bantuan Keuangan Desa dan Kecamatan
Bawaslu Minta Percepat Pencetakan e-KTP, Demi Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Polisi Amankan Puluhan Kes Minuman Beralkohol di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang
Final Ps. Gaung vs Ps. Pelangiran, Ribun Penonton Sudah Padati Kursi Stadion Beringin Tembilahan
Tentara Papua Barat Ungkap Motif Penyerangan, Suara OPM Kami Tak Butuh Pembangunan Proyek Kami Butuh Merdeka