• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kadisdik: Jika Lakukan Pungutan, Kepsek SMA/SMK di Riau Siap Dipecat

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2020 07:17:32 WIB Dibaca : 1362 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) Riau membuat surat pernyataan larangan kepada kepala sekolah (Kepsek) untuk tidak melakukan pungutan atau iuran dalam bentuk apapun ke peserta didik. Apalagi Gubernur Riau telah menyatakan sekolah gratis mulai tahun ini, dan tidak memperbolehkan sekolah memungut biaya apapun. Kepala Disdik Riau, Rudiyanto mengatakan, langkah itu sebagai bentuk komitmen tidak memungut biaya tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016. Komitmen pertama dijalankan di Kabupaten Indragiri Hulu, dimana seluruh kepsek SMA/SMK se-Kabupaten Inhu menandatangani komitmen, yang tergabung dalam musyawarah komunikasi kepala sekolah (MKKS). "Komitmen sudah dilaksanakan dengan membuat surat pernyataan tidak melakukan pungutan apapun di sekolah sesuai Permendikbud 75 Tahun 2016, dengan kepala sekokah SMA/SMK se-Inhu yang dilaksanakan di SMA 1 Rengat. Kemudian hari ini SMA/SMK se-Pekanbaru, dan nanti kita lanjutkan kabupaten/kota lainnya," kata Rudyanto, Senin (2/3/2020). Dijelaskan Rudy, komitmen tersebut juga dalam mendukung program Pemprov Riau. Untuk membebaskan biaya apapun kepada peserta didik. Yang isi dalam komitmen yang disampaikan oleh kepsek diantaranya, tidak akan melakukan pungutan, iuran dan SPP dalam bentuk apapun, kepada peserta didik. "Jadi dengan alasan apapun mereka tidak boleh memungut dan sumbangan yang dilarang. Sebagaimana telah diatur dalam Permendikbud, tentang komite sekolah," tegasnya. "Jika terdapat pungutan atau iuran setelah dilakukan pemeriksaan, dan terbukti melakukan kesalahan melanggar komitmen mereka. Maka mereka sudah siap diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah," sambungnya. Rudy menjelaskan, surat pernyataan dibuat karena pihaknya dan gubernur masih saja mendengar laporan adanya sekolah melakukan pungutan. Padahal jauh-juah hari pihaknya mengingatkan dan sudah mengirim surat larangan. "Sebelumnya kepsek sudah kita ingatkan, namanya iuran dan pungutan yang bentuknya tetap sudah dilarangan. Apalagi pak Gubernur sudah memberi dana Bosda yang cukup besar. Artinya Bosda dan Bosnas kalau digabung sudah sesuai dengan Standar Pembiayaan Minimal (SPM)," paparnnya. "Makanya menjawab kegerahan pak Gubernur, saya minta kepala sekolah meneken surat pernyatan. Apabila mereka kedapatan melakukan pungutan dan diperiksa oleh tim itu benar, maka konsekuensinya siap dicopot sebagai kepala sekolah," tutupnya. (MCR/amn)




Berita Lainnya

Dinilai Persulit masyarakat mengunakan ambulan Desa, DPW LSM PEKAN Provinsi Riau Minta kepada Pemkab berikan Sangsi tegas terkait Ambulance desa pinggir.

Program Belajar Bekerja Terpadu PT CPI Tahun 2020 Resmi Berakhir

Berikut Daftar Nama Kecamatan Serta Desa/Kelurahan Yang Ada Di Kabupaten Indragiri Hilir

Resmikan BLKK, HM. Wardan : Berharap Bisa Melahirkan SDM yang Berkualitas dan Jujur

Tabrak Aturan Kampanye Ma'ruf Diadukan ke Bawaslu, TKN Sebut Pelapor Cari Sensasi

Foto Jadul Ala Bupati Syamsuar saat menjadi camat

Ikasmansa Pekanbaru Kembali Bagi-Bagi fasilitas Cuci Tangan, Upaya Pencegahan Virus Covid-19

RSUD Arifin Achmad Terus Lakukan Perbaikan, Tingkatkan Penanganan Covid-19

KPK Lakukan Kasasi, Atas Putusan Bebas Terhadap Bupati Rohul Suparman

Pemkab Siak Belum Selesaikan Temuan BPK Sebesar Rp50 Miliar 'Sepanjang 15 tahun'

Bupati Inhil Buka Rapat Koordinasi Kampanye Imunisasi Campak Rubella

Eks Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi Jadi Staf Biasa di BPSDM

Terkini +INDEKS

Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau

31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026
Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
31 Juli 2026
Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
31 Juli 2026
BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
31 Juli 2026
Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
31 Juli 2026
Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
31 Juli 2026
KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
31 Juli 2026
Dugaan Keracunan di Dalam Mobil Avanza, Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Terjebak Banjir di Rohul
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 2 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 3 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
  • 4 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 5 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 6 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 7 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 8 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media