Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran, Terkait Penambahan Hari Work From Home

BUALBUAL.COM, (PEKANBARU) - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) tentang pelaksanaan kedinasan di rumah/tempat tinggal diperpanjang sampai dengan 21 April 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 93/SE/2020.
Adapun perubahan atas Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 85/SE/2020, tentang pelaksanaan sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemprov Riau.
Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya ini ditujukan Kepada Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Inspektur/Kepala Dinas/Badan di lingkungan Pemprov Riau, Direktur RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau, Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau, Direktur RSUD Petala Bumi Provinsi Riau, Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski mengatakan bahwa pelaksanaan kedinasan di rumah/tempat tinggal diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
"Dimana sebelumnya, dari tanggal 23 sampai dengan 31 Maret 2020," jelas Chairul Riski.
Kemudian sambung Chairul, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non PNS yang bekerja di rumah/tempat tinggalnya (Work From Home) tetap berada diwilayah kerjanya masing-masing. (MCR)
Berita Lainnya
Prabowo Subianto: Kalau Emak-Emak Sudah Turun Perubahan Besar Akan Terwujud
Cegah Penipuan! Fitur Jumlah Pelamar CPNS Dihapus
Bupati Inhil HM. Wardan Resmikan RTK Puskesmas Gajah Mada Tembilahan
Kalau Politik Uang Dibiarkan, Bangsa Ini Tak Akan Maju 'Sudirman Said'
Pilkada Pekanbaru Baru Digelar 2024, Meski Masa Jabatan Berakhir 2022
Pilgubri 2018, Danrem: Kami Netral, Kalau Ada Oknum TNI Ikut Terlibat Politik Akan di Tindak Tegas
Lebih Mantap Lagi Kalau Water Front City Siak Bisa Dikembangkan di Riau
Bupati Inhil Serahkan 14 Unit Pompong Sampan Kepada Kelompok Nelayan di Kecamatan Tanah Merah
Wakil Bupati Inhil Tinjau Proses Perbaikan Ruas Jalan Dalam Kota Tembilahan
Pangean Terparah Terdampak Banjir, Akses Enam Desa Putus
Rekayasa Lalu Lintas Bikin Jalan Sudirman dan Juanda Pekanbaru Macet
Kata-kata Ifan Seventeen Ini Buat Menangis dan Merinding, Saat Jasad Istrinya Ditemukan