Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran, Terkait Penambahan Hari Work From Home
BUALBUAL.COM, (PEKANBARU) - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) tentang pelaksanaan kedinasan di rumah/tempat tinggal diperpanjang sampai dengan 21 April 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 93/SE/2020.
Adapun perubahan atas Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 85/SE/2020, tentang pelaksanaan sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemprov Riau.
Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya ini ditujukan Kepada Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Inspektur/Kepala Dinas/Badan di lingkungan Pemprov Riau, Direktur RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau, Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau, Direktur RSUD Petala Bumi Provinsi Riau, Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski mengatakan bahwa pelaksanaan kedinasan di rumah/tempat tinggal diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
"Dimana sebelumnya, dari tanggal 23 sampai dengan 31 Maret 2020," jelas Chairul Riski.
Kemudian sambung Chairul, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non PNS yang bekerja di rumah/tempat tinggalnya (Work From Home) tetap berada diwilayah kerjanya masing-masing. (MCR)

Berita Lainnya
Bakar 12 Kg Sabu-sabu Hingga Jadi Kepulan Asap
Ada Apa Dengan Lapas Kelas II A Tembilahan Kembali Napi Ini Kepergok Pesan Narkoba dari Dalam Penjara
Wartawan bualbual.com, Ikut Buka Bersama Dan Berbagi Pengalaman Bersama Senior - Rohil
8 Mahasiswa FTIK UNISI, Ikuti Sidang OC Untuk Mendapatkan Gelar Sarjana S.Kom
4 Ton Riau Ekspor Kerang Darah ke Thailand Hasil Budidaya Nelayan Panipahan
Maruf Amin: Yakin Infrastruktur Langit Bisa Hadirkan Decacorn
(IPPMKG) pekanbaru melaksanakan buka puasa bersama dan silaturahmi sesama mahasiswa kecamatan Gaung
Anggota Koramil 03 Tempuling Bersama Polsek Kempas Lakukan Pam Perayaan Natal di Gereja AGAPE
Memanasi Suasana Kampanye Prabowo di Pekanbaru, TKD Jokowi Riau Bantah Mobilisasi Massa
Polisi Panggil Ketua KPPS Kelurahan Pesisir, Dugaan Gratifikasi Pemilu
Menyebelih Hewan Qurban Tidak Boleh di Masjid, Benarkah!
Peduli Lingkungan BEM UR Lakukan Pengabdian di SDN 038 Balam Sampurna Rohil