PILIHAN
Antisipasi Covod-19, Gubri Minta Bupati/Wali Kota Terapkan Batasan Jam Aktivitas Malam

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengharapkan agar pembatasan jam beraktivitas malam bisa diterapkan di kabupaten/kota se-Riau.
Langkah tersebut dalam upaya membatasi masyarakat berkumpul-kumpul di restoran, rumah makan, dan kafe dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Pemberlakuan pembatasan jam beraktivitas malam, kami harap masing-masing kabupaten/kota, karena ini berkaitan dengan izin usaha masyarakat," kata Gubri, Jumat (3/4/2020).
Gubri mencontohkan misalnya di Kota Pekanbaru, izin kafe, rumah makan dan restoran semuanya ada di kota.
"Itu harapan kami bupati/wali kota membuat kebijakan sendiri berkenaan dengan hal tersebut. Ini upaya kita sekaligus membatasi masyarakat agar tidak berkumpul di restoran dan kafe-kafe," pintanya.
Sebab menurut Syamsuar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak bisa membuat kebijakan itu. Sebab izin usaha yang mengeluarkan adalah bupati/wali kota.
"Ini langkah-langkah yang kita harapkan agar kedepan kasus Covid-19 berkurang seiring meningkatnya kesadaran masyaraka. Apalagi sekarang jelang puasa, sudah sepatutnya dibuat kebijakan itu," tukasnya.(MCR)**
Berita Lainnya
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2018
Pengusaha Malaysia Siap Tampung 100 Ton Perbulan, Kadin Inhil Minta Petani Lidi Nipah Tingkatkan Produk Kerajinan
Pimpinan Cabang GP Ansor Rohil Kirim Peserta Pelatihan Kerja, Guna Bina Generasi Muda
Bersama Kodim 0314,Humas Setda Inhil Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kayu Jati
Membantu Program JKN-KIS, Kader JKN Bukan Debt Collector
Dishub Kabupaten Bengkalis: Menghadapi Malam Pergantian Tahun, Penyeberangan Ro Ro Ditambah Dua Trip
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Lonching Sistem Penerimaan Pajak Secara Online
Michael Essien Kembali Ke Indonesia, Ini Jadwal Perdana Bersama Persib
Akhir Pekan Ini Manchester United Bisa di Zona Degradasi, Begini Skenarionya
Pemilu Ketua PPK Panwascam Pangkalan Kuras Dituntut 1 Bulan Penjara 'Sidang Tindak Pidana'
Antisipasi Penyebaran Covid-19, PSMTI Inhil Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kota Tembilahan
Pejabat Eselon l l Rohil Posisinya Bakal Dirombak, Saat Ini Sedang Menjalani Assessment