PILIHAN
Antisipasi Covod-19, Gubri Minta Bupati/Wali Kota Terapkan Batasan Jam Aktivitas Malam
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengharapkan agar pembatasan jam beraktivitas malam bisa diterapkan di kabupaten/kota se-Riau.
Langkah tersebut dalam upaya membatasi masyarakat berkumpul-kumpul di restoran, rumah makan, dan kafe dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Pemberlakuan pembatasan jam beraktivitas malam, kami harap masing-masing kabupaten/kota, karena ini berkaitan dengan izin usaha masyarakat," kata Gubri, Jumat (3/4/2020).
Gubri mencontohkan misalnya di Kota Pekanbaru, izin kafe, rumah makan dan restoran semuanya ada di kota.
"Itu harapan kami bupati/wali kota membuat kebijakan sendiri berkenaan dengan hal tersebut. Ini upaya kita sekaligus membatasi masyarakat agar tidak berkumpul di restoran dan kafe-kafe," pintanya.
Sebab menurut Syamsuar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak bisa membuat kebijakan itu. Sebab izin usaha yang mengeluarkan adalah bupati/wali kota.
"Ini langkah-langkah yang kita harapkan agar kedepan kasus Covid-19 berkurang seiring meningkatnya kesadaran masyaraka. Apalagi sekarang jelang puasa, sudah sepatutnya dibuat kebijakan itu," tukasnya.(MCR)**

Berita Lainnya
Negara Darurat Corona, Sri Mulyani: Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen
Wow Hebat, Filipina Sudah Punya Mobil Terbang
Anggota DPRD Inhil Asmadi Pinta Aparat Tindak Tegas Jika ada Oknum Melakukan Penimbun Masker
Ternyata Selain di Indonesia, Pajak Google Dipermasalahkan di 4 Negara Ini
Agatha Lily Jadi Mualaf, Mahfudz Siddiq Anggota DPR - PKS, Ini Pernikahannya Ketiga
Damkar Tambah Personel dan Mobil Water Suply 'Karhutla di Siak Meluas'
Yusmar Yusuf akan Bedah Buku Biografi Lukman Edy
PDAM Tirta Indragiri Dapat Suntikan Dana Rp.25 Milyar Melalui World Bank
Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Lemari Kaca Warung "Tali Pusar Diikat Rapia"
Lumpur Sedalam 1 Meter, Begini Kondisi Jalan Lintas Lubuk Agung Kampar
Jajaran IWO Provinsi Riau Safari Ramadhan, Santuni Anak Yatim
Gubernur akan Bentuk Tim Terpadu, Riau Peringkat 5 Peredaran Narkoba