PILIHAN
Antisipasi Covod-19, Gubri Minta Bupati/Wali Kota Terapkan Batasan Jam Aktivitas Malam
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengharapkan agar pembatasan jam beraktivitas malam bisa diterapkan di kabupaten/kota se-Riau.
Langkah tersebut dalam upaya membatasi masyarakat berkumpul-kumpul di restoran, rumah makan, dan kafe dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Pemberlakuan pembatasan jam beraktivitas malam, kami harap masing-masing kabupaten/kota, karena ini berkaitan dengan izin usaha masyarakat," kata Gubri, Jumat (3/4/2020).
Gubri mencontohkan misalnya di Kota Pekanbaru, izin kafe, rumah makan dan restoran semuanya ada di kota.
"Itu harapan kami bupati/wali kota membuat kebijakan sendiri berkenaan dengan hal tersebut. Ini upaya kita sekaligus membatasi masyarakat agar tidak berkumpul di restoran dan kafe-kafe," pintanya.
Sebab menurut Syamsuar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak bisa membuat kebijakan itu. Sebab izin usaha yang mengeluarkan adalah bupati/wali kota.
"Ini langkah-langkah yang kita harapkan agar kedepan kasus Covid-19 berkurang seiring meningkatnya kesadaran masyaraka. Apalagi sekarang jelang puasa, sudah sepatutnya dibuat kebijakan itu," tukasnya.(MCR)**
Berita Lainnya
WhatsApp Batasi Pengiriman Pesan Berantai 'Jadi Sumber Hoaks'
Jika Jasa Ekspedisi Mogok, Pengusaha Onlineshop Terancam Rugi Jutaan Rupiah
HM. Wardan: Sempatkan diri Besuk Nursiah, Penderita Tumor Ganas Di Wajah
Pemerintah Izinkan Asing 'Berkuasa' di 54 Bidang Usaha
Pemprov Lakukan Langkah Hukum, Laporkan Suporter PSPS ke Polda Riau 'LAM Riau Mendukung'
Relawan Patriot Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
LAM Riau Imbau Perusahaan Besar di Riau Peduli Pandemi Corona
M. Harris, Jika Saya Duduk Riau 1 Akan Saya Wujudkan Harapan Pedagang
Meski Rampung Namun Gedung Mapolda Riau Belum Diserahterimakan
Polsek Batu Hampar Adakan Acara Sosialisasi Dan Penyuluhan Bersama Mahasiswa KKN
Pemkab Inhil Dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama, Tolak Aksi Teror