Pemko Pekanbaru Belum Selesai Buat Kajian Wacana Penerapan PSBB

BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Pekanbaru masih melakukan kajian tentang wacana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk menyikapi pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal itu diakui Wakil Wal Kkota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Rabu (8/4/2020). Dikatakan Ayat Cahyadi, penerapan PSBB harus ada kajian-kajian yang matang seperti tentang berapa kasus yang positif, berapa jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan berapa Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Selain kasus, juga daerah lain ada nggak pandeminya. Kalau kita di Pekanbaru bagaimana Kampar, Pelalawan, Siak," kata Ayat usai teleconference dengan Gubernur Riau.
Dikatakan Ayat lagi, Gubernur Riau Syamsuar dalam teleconference memang menanyakan kesiapan sarana dan prasarana jika Pekanbaru menerapkan PSBB baik ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis dan juga sarana dan prasarana rumah sakit.
"Termasuk yang tak kalah penting, ketika kita terapkan PSBB, ini kan ada pembatasan gerak masyarakat yang ini akan berdampak terhadap ekonomi," jelasnya.
"Beliau (Gubernur Syamsuar) mengingatkan ketersediaan pangan seperti apa," kata Ayat lagi.
Diakui Ayat Cahyadi, Pemko Pekanbaru sebetulnya sudah mendiskusikan wacana PSBB tersebut sejak Sabtu lalu dengan Forkopimda.
"Sekarang sedang dikaji baik kasusnya, ketersediaan anggaran kita, nanti kalau sudah selesai semua akan ditandatangani pak Walikota dan akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi," jelasnya.
Ditanya seberapa besar kasus untuk penerapan PSBB itu, Ayat tidak menyebut. Sebab, keputusan PSB berada di tangan pemerintah pusat.
"Diizinkan atau tidak nanti keputusan Menteri Kesehatan. Kita hanya mengkajinya," kata Ayat.
Berita Lainnya
Pemprov Riau Bantah SiLPA APBD Riau 2022 Sampai Rp1 Triliun
Pemerintah Kabupaten Inhil Dapat Bantuan Pembangunan Kanal dan Demplot Pertanian dari Kementerian LHK
Tim Penyuluhan Hukum Kejati Kepri Door to Door, Berikan Solusi Nyata kepada Masyarakat Kelurahan Toapaya Bintan
Perketat Aturan Perjalanan, Hari Ini Pengetatan Mudik Mulai Berlaku
Gubri Kembali Ingatkan Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah Cegah Corona
Disnakertrans Riau: 4.500 Pekerja di Riau Dirumahkan, 146 Orang Di-PHK 'Dampak Covid-19'
Kemkomdigi Bersih-Bersih! Dukung Penuh Kejaksaan Usut Kasus Pusat Data Nasional
Berikut Mekanisme Pelaksanaan Rekruitmen Komcad 2023
Gubri Keluarkan SE Tentang Larangan Bansos Covid-19 Digunakan untuk Kepentingan Politik
Gubernur Buka Kegiatan Asistensi Bagi Bendara Sekolah SMA/SMK se-Kepri
PDP Covid-19 Meninggal Dunia di Tembilahan Proses Pemakamannya Sudah Sesuai Protokol
Kejari Inhu Gelar Apel WBK dan Terapkan Peningkatan Integritas Pelayanan Publik