Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Terbitkan SK Baru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
BUALBUAL.com – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H Bustami HY menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru tentang Susunan Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerah ini.
SK dimaksud adalah SK Nomor: 145/KPTS/IV/2020 tentang Pembentukan Susunan Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bengkalis.
SK tersebut ditetapkan Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY pada 3 April 2020.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis yang juga termasuk dalam tim inti penyusunan SK dimaksud, H Tajul Mudarris, Jumat, 10 April 2020, membenarkan ada SK dimaksud.
“Benar,” ujar Tajul, yang dalam SK Nomor: 145/KPTS/IV/2020 tersebut sebagai Koordinator Sekretariat Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis.
Ditambahkan Tajul, sebagaimana juga diktum keempat SK tersebut, maka SK Nomor 123/KPS/III/2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Adapun SK Nomor 123/KPS/III/2020 dimaksud tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.
Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY dalam SK tersebut menjelaskan, SK Nomor: 145/KPTS/IV/2020 diterbitkan diantaranya sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah.
“Maka Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 123/KPTS/III/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Bengkalis Tahun 2020, perlu diganti,” tulis H Bustami HY dalam SK omor: 145/KPTS/IV/2020 tersebut.
Ingin mengetahui secara lengkap isi SK Nomor: 145/KPTS/IV/2020, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK

Berita Lainnya
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Bagi Petugas Posko Perbatasan di Kempas
Paripurna Pergantian Unsur Pimpinan dan Anggota Komisi di DPRD Inhil
Pemkab Inhu kembali gelar Sunat massal Gratis di Sungai Lala
Pengumuman! Presiden Jokowi Larang Pihak Sekolah Minta Ortu Tandatangani Surat Menanggung Risiko Setelah Vaksin Anak
Gubernur Kepri Pimpin Ratas Bahas RDTR Pulau Dompak
Bupati Kasmarni Dan Pangdam I/BB Tinjau Kegiatan TMMD Ke-113.
MenKopUKM Berharap Kampung Ilmu di Purwakarta Mampu Lahirkan Masyarakat yang Miliki Skill of Life
Ketua NU Kota Tanjungpinang Dukung Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Kapolri
Jaga Imun dan Tingkatkan Iman, Wagub Marlin Hadiri Khatmil Quran Akbar
DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2019
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
Minggu Ini Kepastian Keberangkatan Jamaah Haji Riau