Bupati Inhil Serahkan Bantuan Bagi Petugas Posko Perbatasan di Kempas

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan bantuan bagi para petugas yang berjaga di Posko Terpadu Lintas Kabupaten atau Perbatasan di Kecamatan Kempas. Bantuan berupa paket sembako dan bingkisan diserahkan Bupati saat melakukan kunjungan ke posko yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Indragiri Hulu itu.
Bupati mengungkapkan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil terhadap para petugas yang dianggap sebagai salah satu garda depan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Disamping untuk memberikan bantuan, kunjungan juga dilakukan untuk melihat kesiapsiagaan para petugas perbatasan kita dalam meredam mobilitas kendaraan dan orang yang berpotensi menjadi pembawa virus dengan cara melakukan pemeriksaan," kata Bupati.
Di posko tersebut, terlihat para petugas yang berjaga, terdiri dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan menghentikan para pengendara yang melintas di daerah itu sembari menanyakan riwayat perjalanan. Tim Kesehatan yang juga turut siaga, lantas melalukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap pengendara sebelum para pengendara tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanannya dalam kondisi aman.
"Dalam melaksanakan tugas di Posko, para petugas wajib menggunakan APD guna menghindari paparan virus. Ini bentuk antisipasi. Tentu kita tidak ingin salah satu garda depan kita turut terinfeksi, maka itu harus dilengkapi," ungkap Bupati.
Selanjutnya, Bupati berpesan agar para petugas jaga Posko Terpadu Lintas Kabupaten tetap semangat dan senantiasa menjaga kesehatan.
"Mohon perlindungan untuk tetap sehat dan jangan lupa menggunakan APD setiap kali turun jaga," imbau Bupati.
Kunjungan Bupati ke Posko Terpadu Lintas Kabupaten itu, diikuti pula oleh sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Inhil yang merupakan bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yakni Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil dan sejumlah anggota tim gugus tugas lainnya. (DiskominfopsInhil/Adv)
Berita Lainnya
Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun
Kadislhk : Pengelolaan Ekosistem Mangrove Diharapkan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Bukber Jadi Ajang Diskusi! Warga Dukung Tambang Bouksit di Tanjung Irat
Pesan Dan Kesan, Warnai Pisah Sambut Lurah Dan Sekretaris Kelurahan Duri Barat
Pesan Berantai Puluhan Petugas Puskesmas Rumbai Diisolasi, Itu Informasi Hoax
Warga Dumai Berusia 37 Tahun, Pasien Covid-19 Positif ke-36 Riau
Jelang Kedatangan Presiden Jokowi ke Riau, Seluruh Bupati/Wali Kota Jalani Tes Swab
Inilah Rute Kenderaan Laut dan Darat yang Diizinkan Pemerintah Inhil Terkait Larangan Mudik
Sukses Lakukan Lobi, Indra Gunawan Akan Datangkan Menteri Kominfo ke Rohil
Benahi Pulau Terluar di Riau, Gubri Akan Usulkan Pembangunan Infrastruktur ke Pusat
Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri, Pegawai Pemerintah dan Swasta Berbaju Kurung Selama Sepekan
Kunjungan Wisatawan di Riau Diproyeksikan Meningkat 25 Persen