Pengumuman! Presiden Jokowi Larang Pihak Sekolah Minta Ortu Tandatangani Surat Menanggung Risiko Setelah Vaksin Anak

JAKARTA | BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pihak sekolah meminta orang tua menandatangani surat kesediaan menanggung risiko setelah vaksinasi anak. Arahan Jokowi itu disampaikan Kantor Staf Presiden (KSP).
Arahan itu sekaligus menanggapi beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung risiko pasca-vaksin anak yang diterima orang tua atau wali murid. KSP selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kemendikbud-Ristek untuk membahas hal ini.
"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).
Jokowi disebut menyampaikan arahan tersebut setelah mendengar laporan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat itu disebutkan, segala risiko pasca-vaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid.
"KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin (Minggu, 16/1) dalam ratas, bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respons," ujar Abraham.
Abraham menegaskan penanganan gejala pasca-vaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non-JKN ditanggung APBN.
Sampai saat ini, lanjut Abraham, Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pasca-vaksin yang berujung pada kematian. Namun bila ditemukan, dia berharap pihak terkait melapor ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
"Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," ujar Abraham.
Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Ikuti Halal Bi Halal Bersama DPW FKA ESQ 165 Provinsi Riau
Dapat Pelatihan dan Simulasi Tangani Kebakaran, Tim Satrekar Sungai Salak Diharap Jadi Contoh
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Mubaligh Kepada 1.441 Penerima serta Hibah Disperindag dan DKP di Karimun
Lebih dari Separuh Koperasi di Kepri Tidak Aktif, Gubernur Ansar Minta Agar Dievaluasi
Diserahkan Plt Kadis Kominfotik, Pegawai Honorer Terima SK
Dispar Riau Optimis Target 200 Ribu Wisata Mancanegara Tahun Ini Tercapai
Musrenbang Rupat Utara, Kasmarni Ingatkan PD, Bangun Bengkalis Jangan Hanya Bergantung APBD
Perumda TI dan Dinas PUPR Inhil Ikuti Vidcon Bersama NUWSP
Pelanggar Prokes Covid-19 di Inhil Dikasih Pilihan, Bayar Kerja Sosial atau Penjara
Sekda Riau Sampaikan Duka Cita Atas Gugurnya Prajurit TNI di Kongo
Sekdakab Inhu Soroti Anak di Bawah Umur dalam Acara Rapat Launching DRPPA
Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Sudah Terima 2272 Spesimen