Pengumuman! Presiden Jokowi Larang Pihak Sekolah Minta Ortu Tandatangani Surat Menanggung Risiko Setelah Vaksin Anak

JAKARTA | BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pihak sekolah meminta orang tua menandatangani surat kesediaan menanggung risiko setelah vaksinasi anak. Arahan Jokowi itu disampaikan Kantor Staf Presiden (KSP).
Arahan itu sekaligus menanggapi beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung risiko pasca-vaksin anak yang diterima orang tua atau wali murid. KSP selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kemendikbud-Ristek untuk membahas hal ini.
"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).
Jokowi disebut menyampaikan arahan tersebut setelah mendengar laporan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat itu disebutkan, segala risiko pasca-vaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid.
"KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin (Minggu, 16/1) dalam ratas, bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respons," ujar Abraham.
Abraham menegaskan penanganan gejala pasca-vaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non-JKN ditanggung APBN.
Sampai saat ini, lanjut Abraham, Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pasca-vaksin yang berujung pada kematian. Namun bila ditemukan, dia berharap pihak terkait melapor ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
"Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," ujar Abraham.
Berita Lainnya
Disdalduk-KB Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Penggerak Desa
Masyarakat Tuah Karya Sambut Antusias Kedatangan Gubernur Syamsuar, Ketua RW : Seperti Mimpi
Hadiri Pelantikan Pj.Gubri, Wakili Bupati Sekda Brngkalis Ucapkan Selamat
PK KNPI Kubu Babusaalam Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati Rokan Hilir
Bersama Ali Mazi, Gubernur Ansar Jadi Pembicara di FGD Forum Daerah Kepulauan
Sejak April 2020, BPBD Bengkalis Tangani 5 Kasus
Pelatihan Menjahit, Henny Wahid: Tumbuhkan Semangat Baru Wirausaha
Jadi Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, Pj Bupati Inhil Bacakan Amanat Mendagri
Bupati HM Wardan Buka Rakorda LPTQ Inhil Tahun 2022
Singapura Berikan Bantuan ke Kepri, Gubernur Ansar Berharap Kerja Sama Ini Berlanjut
Sah! Rumah Sakit Daerah Riau Jadi UPT Diskesprov Serta Kesbangpol Riau Sebagai Perangkat Daerah Provinsi
Gubernur Riau Meriahkan Festival Bakar Tongkang 2025: Perekat Persatuan dan Budaya