Covid-19
Sejak 6 April 2020, Status Daerah Bengkalis Darurat Bukan Bencana Alam Akibat Covid-19
BUALBUAL.com – Sejak, Senin lalu, 6 April 2020, Status Kabupaten Bengkalis bukan lagi Siaga darurat Bukan Bencana Alam Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Tapi meningkatkan menjadi Darurat Bukan Bencana Alam Akibat Covid-19,” jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis H Tajul Mudarris, Jumat, 10 April 2020.
Peningkatan status tersebut, kata Tajul, tertuang dalam Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 147/KPTS/IV/2020.
Keputusan yang ditetapkan 6 April 2020 tersebut, katanya, ditandatangani Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H Bustami HY.
Adapun isi Keputusan itu tentang Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Akibat Covid-19 di Kabupaten Bengkalis tahun 2020.
Sebagaimana duplikasi yang diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri dari Tajul sekitar pukul 11.25 WIB tadi, melalui SK itu Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY mencabut SK Nomor 557/KPTS/III/2020, tanggal 3 Maret 2020.
“Dengan tetapkannya Keputusan ini, maka Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 557/KPTS/III/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Akibat Virus Corona di Kabupaten Bengkalis tahun 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” demikian kalimat dalam Keputusan Nomor 147/KPTS/IV/2020.
Ingin mengetahui secara lengkap isi Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 147/KPTS/IV/2020 tersebut, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK

Berita Lainnya
Provinsi Riau Dijatah 92 Ribu Kartu Prakerja, Baru 25 Ribu yang Daftar
Pj Bupati Inhil Pimpin High Level Meeting Terkait Inflasi Jelang Idul Fitri 1445 H
Bupati Inhil Launcing Bantuan Sosial Tunai Tahap Pertama
PMI Inhil Benahi Kinerja, Evaluasi 2025 Jadi Pijakan Perkuat Layanan Kemanusiaan 2026
Bahas Ekonomi Kreatif Bengkalis, Kemenparekraf RI Audiensi dengan Ipemalis Jakarta
Meski Belum dapat Laporan dari Daerah, BPBD Ingatkan Warga di Pesisir Riau Waspada Ancaman Banjir
Gubernur Ansar Beraudiensi dengan Pimpinan PT PLN Bright Batam
Budaya Korupsi di Indonesia Susah Dihilangkan, Tema Diskusi Publik Nasional Seri-9
Riau Dapat Jatah 13 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
Wagubri Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
APBD Inhil 2026 Disahkan, Nilainya Capai Rp2,05 Triliun
Pemerintah Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan di Kepenghuluan Suak Air Hitam Rohil