Langgar Aturan PSBB, Pengendara Mobil Ayla di Lintas Utara Rumbai Balik Arah
BUALBUAL.com - Jalur lintas Utara Kota Pekanbaru di depan Polsek Rumbai dijaga ketat petugas gabungan. Pengendara yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberhentikan.
Pantauan di lapangan ada pengendara yang tidak memakai masker. Mereka harus berputar balik arah. Ada juga yang membeli masker kepada pedagang di sekitar posko.
Tak itu saja, ada pula pengendara roda empat yang penuh dengan penumpang. Dalam aturan PSBB, kendaraan roda empat hanya boleh mengangkut 50 persen dari muatan. Misalnya, mobil dengan kursi baris dua, hanya boleh diisi oleh tiga orang saja.
PSBB ini diterapkan hingga 14 hari ke depan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengungkap, PSBB yang dilaksanakan ini tidak seketat yang diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta. PSBB ini hanya memperketat pembatasan aktivitas pada malam hari, yakni mulai pukul 20.00-05.00 WIB.
"PSBB yang kita terapkan tidak seketat di DKI Jakarta," kata Wali Kota.
Jika PSBB ini berhasil, Pemko akan memperpanjang kembali dengan sistem yang sama, sampai mata rantai penyebaran wabah corona atau Covid-19 habis. Namun, jika PSBB tidak berhasil dan masih banyak warga tidak mematuhi aturan, maka Pemko akan menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.
Artinya, setelah 14 hari ke depan tidak ada perkembangan atau penurunan angka kasus Covid-19, pengawasan ketat selama 24 jam sehari akan diterapkan di 14 hari berikutnya.

Berita Lainnya
Camat Mandau Riki Rihardi, Akhiri Safari Ramadhan Di Mushalla Al-Aqsha Kel.Babussalam
Permudah Masyarakat, Disdukpencapil Buka Layanan 'Nasi Uduk Inhil dan Mak Wo'
Gubernur Ansar Apresiasi Closing Ceremony SKK Migas Wilayah Sumbagut
Dibuka Bupati Kasmarni, Untuk Pertama Kalinya Event Turnamen Mini Soccer MBS Mandau BERMASA Cup 2023
Bupati Bengkalis Kasmarni, Saksikan Penandatangan MoU antara BPBD Dan DPMD Tentang Desa Tangguh Bencana
PGPI Inhu Minta Dukungan Pemerintah, Bupati Ade Siap Koordinasi Pengadaan Guru Agama
Pembebasan Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Hampir Selesai
11 Rumah di Kecamatan Tambelan Terbakar, Bupati Bintan Gerak Cepat Bantu Warga
Tahniah, Putra Riau Terima Penghargaan UKM Award 2020 dari Kementerian Koperasi dan UKM
Keluarga Pasien Covid-19 ke-192 di Pelalawan akan Diswab
Kunjungan kerja ke Rohil, Gubri Syamsuar Serahkan BKK Desa
Geram Lihat Kondisi Jalan Rusak Akibat Truk Batu Bara, Gubri Syamsuar Langsung Sidak, Janji Panggil Perusahaan