Gubri akan Evaluasi Penerapan PSBB di Pekanbaru

BUALBUAL.com - Sudah tiga hari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum sepenuhnya menjalankan aturan PSBB dengan baik, terutama dalam persiapan petugas dan bantuan terhadap masyarakat di Pekanbaru.
Terkait itu Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, pihaknya akan mengundang Pemko Pekanbaru untuk membahas kembali penerapan PSBB di Kota Pekanbaru. Apa yang menjadi permasalahan Pemko Pekanbaru dalam menjalankan PSBB selama tiga hari ini.
"Tadi kami sudah rapat dengan Forkopimda membahas PSBB di Kota Pekanbaru. Hari Senin akan kita rapatkan bersama Walikota, agar tahu apa yang menjadi permasalahan Kota Pekanbaru, termasuk hal yang belum tersalurkan ke masyarakat," kata Gubri, Ahad (19/4/2020)
Syamsuar mengaku, pihaknya bersama Forkopimda Riau telah meninjau perbatasan atau pintu masuk dan keluar kendaraan baik yang masuk Pekanbaru dan keluar Pekanbaru. Dan hasilnya, masih banyak kekurangan terhadap petugas yang ada di titik-titik cek poin.
"Dari hasil peninjauan di cek poin, belum ada petugas kesehatan untuk alat pengukur, harusnya dipersiapkan. Kalau ada cek poin bisa mendeteksi orangnya yang datang. Datangnya darimana, dan cek kesehatannya," tegasnya.
"Inilah yang harus dievaluasi terhadap PSBB di Pekanbaru. Disamping itu ada beberapa kecamatan banyak positifnya, ada beberapa Kecamatan yang banyak PDP-nya, bagaimana pemberlakuannya, inilah yang akan kita evaluasi Senin besok," sambungnya.
Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru telah menetapkan PSBB mulai tanggal 17 April 2020. Dan setelah tiga hari berjalan, banyak keluhan dari masyarakat terutama janji memberikan bantuan berupa sembako dan pemberian anggaran sebesar Rp300 ribu per KK.
Berita Lainnya
Dua BUMD Riau Ini Segera Gelar RUPS
Komisi Kejaksaan Berharap Jaksa Agung Dari Jaksa Karir
162 Warga Pekanbaru Digigit Hewan Peliharaan, Enam Hewan Positif Rabies
KPUD Lampung Utara Sosialisasikan Peraturan No 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi DPRD
Tinjau Ujian SKB CPNS, Gubri: Jangan Percaya Oknum yang Bisa Jamin Kelulusan
Dampak Covid-19, Sudah 33 Hotel di Batam Berhenti Beroperasi
Pj Bupati Herman Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Inhil Terhadap LKPJ Bupati 2023
Bupati Inhu Sampaikan Keluh Kesah Daerah, Begini Respons Gubri Abdul Wahid
Venue Olahraga di Riau Mulai Diperbaiki Tahun Ini
Dandim 0314 Inhil Berikan Arahan kepada Jajarannya Terkait Penegakan Protokol Kesehatan
Sejumlah Titik di Jalan Soebrantas Ditutup, PSBM di Kecamatan Tampan Pekanbaru Mulai Diterapkan
Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT RI di Kampung Bangun Sari