Fakta Mengejutkan! Hanya 4 Persen Pekerja Konstruksi di Meranti Terlindungi
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kuning Kantor Bupati, Selasa (14/04/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, SH, yang mewakili Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja, khususnya di sektor konstruksi yang memiliki risiko tinggi.
“Pekerja konstruksi berada di lingkungan kerja yang rentan terhadap kecelakaan. Karena itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua hingga jaminan pensiun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Fadly Maulana, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan pekerja konstruksi di Kepulauan Meranti masih sangat rendah, yakni baru sekitar 4 persen.
“Meski jumlah pekerja tidak terlalu besar, risikonya sangat tinggi karena mereka bekerja di sektor fisik. Ini yang menjadi perhatian serius kita bersama,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran pekerja terhadap keselamatan kerja, terutama bagi buruh harian lepas. Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu, dan sarung tangan sering diabaikan.
“Kasus-kasus kecil seperti tertusuk paku sering dianggap sepele. Padahal jika tidak ditangani, bisa berujung fatal seperti infeksi tetanus hingga amputasi. Ini yang harus kita edukasi bersama,” tambahnya.
Fadly menekankan pentingnya pencatatan setiap kejadian kecelakaan kerja sekecil apapun, agar dapat ditindaklanjuti melalui perlindungan jaminan sosial yang tersedia.
Dalam forum tersebut, juga dibahas data potensi kepesertaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, termasuk proyek-proyek yang telah selesai namun belum dilaporkan.
Sekda Sudandri menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci utama dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja.
“Melalui forum ini, kita berharap dapat merumuskan strategi konkret dan implementatif agar perlindungan sosial ketenagakerjaan bisa dirasakan secara merata oleh seluruh pekerja di Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
FGD ini turut menghadirkan narasumber Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Muhar Syarif, yang memaparkan berbagai strategi peningkatan kepesertaan serta optimalisasi perlindungan bagi pekerja sektor jasa konstruksi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap hasil diskusi ini mampu menghasilkan rekomendasi nyata demi meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan di daerah tersebut.(Amr)

Berita Lainnya
Camat Mandau Kunjungani PKK Kelurahan Gajah Sakti
DKMB Arafah Duri, Salurkan Santunan Kepada Anak Yatim di Masjid Besar Arafah
Wabup Rohil Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022
Pemprov Beri Keringanan Pajak untuk Perusahaan Peduli Covid-19
Bupati Bengkalis Kasmarni, Tinjau Kesiapan di Posko NATARU 2024/25
Gerakan Rakyat Riau: Kejuangan 45 Ikut Dukung Daerah Istimewa Riau
Gandeng Kampus! Pemkab Kampar Buka Pintu Besar untuk FISIP Universitas Riau
Gubernur Riau Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan dan Diskon Denda Pajak Kendaraan
Way Kanan Akan Menjadi Tuan Rumah Gelaran Off Road dan Cross
Festival Kebudayaan Pengantin Sahur, Ketua DPRD Inhil: Kalau Perlu Kita Undang Sandiaga Uno
Tarian Melayu hingga Drumband Pecah! Peringatan Hari Anak Nasional di Riau Berlangsung Meriah
Sekda Kuansing Melepas 12 kafilah Pawai Takbir Keliling