Galery
Bupati Inhil HM. Wardan Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19
BUALBUAL.com - (INHIL), Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengawal proses validasi data calon penerima bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil yang membahas tentang sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial, Kamis (30/4/2020) malam di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
Pada rapat kali ini, Gugus Tugas mengumpulkan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan dan masing - masing perwakilan Camat, Lurah hingga Ketua RT dan RW
Menurut Bupati, rapat lanjutan sinkronisasi data ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial nanti akan tersalurkan tepat sasaran.
"Kita tentu tidak mau ada tumpang tindih, ada yang dapat double. Kita menghindari ada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 tidak menerima haknya," kata Bupati usai rapat.
Mulai hari ini, diungkapkan Bupati, data hasil verifikasi di tingkat Gugus Tugas Kabupaten Inhil telah diserahkan kepada Camat, Lurah, RW dan RT untuk dilakukan pendataan kembali.
"Jadi, bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau belum masuk data calon penerima bantuan sosial, dipersilakan melaporkan diri kepada Ketua RT atau Ketua RW masing-masing. Setelah itu, pihak Camat dan Lurah akan melakukan verifikasi," ungkap Bupati.
Data calon penerima bantuan sosial yang telah diverifikasi, dikatakan Bupati, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi yang sudah dipersiapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
"Dengan alur proses yang seperti ini, kita berharap kesalahan data, tumpang tindih data atau bantuan yang tidak tepat sasaran bisa dieliminasi," kata Bupati.
Bantuan Sosial Terpadu, Selain bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19, ada pula bantuan berupa kartu pra kerja yang menyasar para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat bencana Covid-19. Keseluruhan bantuan dalam masa bencana Covid-19 yang akan disalurkan itu disebut sebagai "Bantuan Sosial Terpadu".
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, data yang dihimpun dalam satu basis data menggunakan sistem elektronik nantinya akan menampung seluruh data berbagai jenis bantuan sosial, mulai dari bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 serta kartu pra kerja.
"Sehingga saat bantuan disalurkan sistem akan langsung mengidentifikasi warga penerima bantuan melalui aplikasi. Tujuannya sama, agar tidak ada masyarakat yang memperoleh bantuan double," ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil akan terus menggesa proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial sehingga bantuan tersebut dapat segera dikucurkan.
(DiskominfopsInhil/Galery)
Berita Lainnya
Bertemu Bupati Rezita, PGRI Inhu Bahas Rencana Kegiatan Peringatan HUT ke 77
H. Bustami, HY: “Selama di Pekanbaru, Tingkatan Kewaspadaan dan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19”
Gubernur Ansar Hadiri Pesta Orientasi Pelayanan HKBP 2022
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Sinergitas Pengembangan BUMDes
Wabup Ardian Tinjau Jalan Penghubung di Kecamatan Muara Sungkai yang Alami Kerusakan
Kendati Menjalankan Ibadah Puasa, 50 Personil Satpol PP Riau Padamkan Karhutla
Gubernur Riau Syamsuar Terima Kunjungan Tim Penilaian PPD Bappenas
Raja Faisal, Eks Pelatih PSPS Riau Dilantik Jadi Camat Kulim
Bupati Mesuji Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftar Namanya
Jubri Covid-19 Riau Ucapkan Terima Kasih Pada Tenaga Medis Se-Riau
11 Rumah di Kecamatan Tambelan Terbakar, Bupati Bintan Gerak Cepat Bantu Warga
Pertajam Rencana Pembangunan Dermaga Roro Dumai-Rupat, Disparbudpora Hadiri Workshop di Pekanbaru