Galery
Bupati Inhil HM. Wardan Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19
BUALBUAL.com - (INHIL), Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengawal proses validasi data calon penerima bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil yang membahas tentang sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial, Kamis (30/4/2020) malam di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.

Pada rapat kali ini, Gugus Tugas mengumpulkan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan dan masing - masing perwakilan Camat, Lurah hingga Ketua RT dan RW
Menurut Bupati, rapat lanjutan sinkronisasi data ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial nanti akan tersalurkan tepat sasaran.

"Kita tentu tidak mau ada tumpang tindih, ada yang dapat double. Kita menghindari ada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 tidak menerima haknya," kata Bupati usai rapat.
Mulai hari ini, diungkapkan Bupati, data hasil verifikasi di tingkat Gugus Tugas Kabupaten Inhil telah diserahkan kepada Camat, Lurah, RW dan RT untuk dilakukan pendataan kembali.

"Jadi, bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau belum masuk data calon penerima bantuan sosial, dipersilakan melaporkan diri kepada Ketua RT atau Ketua RW masing-masing. Setelah itu, pihak Camat dan Lurah akan melakukan verifikasi," ungkap Bupati.
Data calon penerima bantuan sosial yang telah diverifikasi, dikatakan Bupati, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi yang sudah dipersiapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
"Dengan alur proses yang seperti ini, kita berharap kesalahan data, tumpang tindih data atau bantuan yang tidak tepat sasaran bisa dieliminasi," kata Bupati.
Bantuan Sosial Terpadu, Selain bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19, ada pula bantuan berupa kartu pra kerja yang menyasar para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat bencana Covid-19. Keseluruhan bantuan dalam masa bencana Covid-19 yang akan disalurkan itu disebut sebagai "Bantuan Sosial Terpadu".

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, data yang dihimpun dalam satu basis data menggunakan sistem elektronik nantinya akan menampung seluruh data berbagai jenis bantuan sosial, mulai dari bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 serta kartu pra kerja.
"Sehingga saat bantuan disalurkan sistem akan langsung mengidentifikasi warga penerima bantuan melalui aplikasi. Tujuannya sama, agar tidak ada masyarakat yang memperoleh bantuan double," ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil akan terus menggesa proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial sehingga bantuan tersebut dapat segera dikucurkan.
(DiskominfopsInhil/Galery)

Berita Lainnya
Hadiri Rakor Koperasi se-Kabupaten Inhu, Ini Masukan Bupati Rezita
Riau, Hutan, dan Harapan ; Ketika Pemimpin Daerah Melangkah ke Panggung Diplomasi Iklim Dunia
BUMDesa Bente Mandiri Mulai Tanam Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan Mandah
Pemprov Riau Anggarkan Rp54 Miliar Lebih Untuk Bangun RLH di Riau
PJ Sekda Riau Sebut Provinsi Riau Berpotensi Mengalami Defisit 3,5 Triliun, Begini Penjelasannya
Kadis Pariwisata Zulia Dharma Tidak Tahu Proyek Pembukaan Badan Jalan di Desa Puga
Pantau dan Komitmen, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikut Rakor Pengendali Inflasi secara Zoom bersama Mendagri
Meriah! HUT ke-5 JMSI Riau Diwarnai Pacu Jalur dan Anugerah Pin Emas untuk Gubernur Riau
Bupati Apri Sujadi Tinjau Kesiapan Ruang Isolasi Bagi Pasien Covid-19 di RSUD Bintan
63 Kendaraan yang Tidak Dilengkapi Buku Kir Terjaring
Peringati HUT ke-78 RI, Pemkab Tubaba Gelar Senam dan Jalan Sehat
Wakil Bupati Bengkalis Sambangi Gedung PWI, Tiga Anggota PWI Bengkalis Bakal Launching Buku