Galery
Bupati Inhil HM. Wardan Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19
BUALBUAL.com - (INHIL), Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengawal proses validasi data calon penerima bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil yang membahas tentang sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial, Kamis (30/4/2020) malam di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
Pada rapat kali ini, Gugus Tugas mengumpulkan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan dan masing - masing perwakilan Camat, Lurah hingga Ketua RT dan RW
Menurut Bupati, rapat lanjutan sinkronisasi data ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial nanti akan tersalurkan tepat sasaran.
"Kita tentu tidak mau ada tumpang tindih, ada yang dapat double. Kita menghindari ada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 tidak menerima haknya," kata Bupati usai rapat.
Mulai hari ini, diungkapkan Bupati, data hasil verifikasi di tingkat Gugus Tugas Kabupaten Inhil telah diserahkan kepada Camat, Lurah, RW dan RT untuk dilakukan pendataan kembali.
"Jadi, bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau belum masuk data calon penerima bantuan sosial, dipersilakan melaporkan diri kepada Ketua RT atau Ketua RW masing-masing. Setelah itu, pihak Camat dan Lurah akan melakukan verifikasi," ungkap Bupati.
Data calon penerima bantuan sosial yang telah diverifikasi, dikatakan Bupati, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi yang sudah dipersiapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
"Dengan alur proses yang seperti ini, kita berharap kesalahan data, tumpang tindih data atau bantuan yang tidak tepat sasaran bisa dieliminasi," kata Bupati.
Bantuan Sosial Terpadu, Selain bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19, ada pula bantuan berupa kartu pra kerja yang menyasar para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat bencana Covid-19. Keseluruhan bantuan dalam masa bencana Covid-19 yang akan disalurkan itu disebut sebagai "Bantuan Sosial Terpadu".
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, data yang dihimpun dalam satu basis data menggunakan sistem elektronik nantinya akan menampung seluruh data berbagai jenis bantuan sosial, mulai dari bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 serta kartu pra kerja.
"Sehingga saat bantuan disalurkan sistem akan langsung mengidentifikasi warga penerima bantuan melalui aplikasi. Tujuannya sama, agar tidak ada masyarakat yang memperoleh bantuan double," ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil akan terus menggesa proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial sehingga bantuan tersebut dapat segera dikucurkan.
(DiskominfopsInhil/Galery)
Berita Lainnya
Kasus Covid-19 di Inhu Semakin Bertambah, Gugus Tugas Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
Bupati Rezita Dukung Anak Inhu Menuju Parlemen Remaja di DPR-RI
Kemenkes Apresiasi Capaian Vaksinasi Kepri
Plh Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Menghadapi Ramadhan di Tengah Pandemi Corona
Bupati Kasmarni Buka Sosialisasi, Mengingat Pentingnya Administrasi Kependudukan
Pj Bupati Inhil Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024
Bupati Inhu Resmi Buka Acara Musrenbang RKPD 2023.
Bupati Lampura: Perubahan KUA PPAS Merupakan Landasan Penyusunan RPAPBD
Wakil Gubernur Riau Terima Audiensi DPTW PKS Provinsi Riau
Hasriawadi Ingin Kelurahan Sungai Lekop Jadi Percontohan Terbaik
Tidak Hanya Penurunan Gas Rumah Kaca, PPRK Juga Diharapkan Tingkatkan Ekonomi
Ketua Gercin Minta Pemko Tanjungpinang Perhatikan Nutrisi Masyarakat