• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Hadiri Rakor Koperasi se-Kabupaten Inhu, Ini Masukan Bupati Rezita

Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 23:30:31 WIB Dibaca : 674 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi, S.E.menghadiri rapat koordinasi bersama Pengurus Koperasi se-Kabupaten Inhu yang digelar Dinas Koperasi dan UKM di Auditorium Yopi Arianto Lt. 4 Kantor Bupati, Rabu siang (22/12/21).

Dalam sambutannya, Rezita mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam koperasi, diantaranya bahwa pendirian koperasi bertujuan mensejahterakan anggotanya dan sebagai wadah ekonomi rakyat yang juga dapat memberikan perlindungan keamanan dan kesehatan bagi seluruh anggota koperasi melalui asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan.

Rezita menambahkan perlunya pengembangan usaha koperasi di bidang produksi dan inovasi produk unggulan dan pengembangan jenis usaha koperasi menjadi beberapa jenis usaha demi mengangkat ekonomi masyarakat setempat.

Menurutnya, dalam rangka persiapan terealisasinya jalur tol yang menghubungkan Pekanbaru-Pematang Reba-Dharmasraya (Provinsi Sumatera Barat) perlu adanya Koperasi Usaha Bersama (KUB) dalam produksi dan pemasaran produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM).

"Jika itu Koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam, hendaknya biaya pinjaman yang lebih rendah dan berpihak kepada anggota," harap Rezita.

Sementara itu, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Inhu H. Syahrudin, S.Sos., M.T. menyampaikan bahwa jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Inhu sampai saat ini tercatat sebanyak 288 koperasi.

Di kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyampaian materi oleh narasumber dari kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Helena, Kepala BPJS Kesehatan Maucensia Septrina Nababan dan Kepala Bank Riau Kepri Cabang Air Molek Beni Saputra.

 


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Bupati Tubaba Hadiri Kegiatan Pengoptimalan PPKM Covid-19 di Tingkat Desa

Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan

Wabup Bagus Santoso Terima Audiensi Kakanwil Kemenkumham Riau, Bahas Sejumlah Produk Hukum dan HAM

Bupati HM Wardan Terima Tim Pemantauan Dan Evaluasi PK- 22 Lintas Kementerian/Lembaga Tahun 2022

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri: Segera Tindaklanjuti Temuan OPD

Update Corona di Riau Hari Ini: 71 PDP Negatif Covid-19 dan Dipulangkan

Tiba di Letung, Gubernur Ansar Disambut Wakil Bupati Anambas dan Tokoh LAM

Peduli Terhadap Pendidikan, Bupati Apresiasi PT ADEI

PT RAPP-Kemendes PDTT Tekan MoU, Kolaborasi Pemerintah-Swasta Turunkan Angka Kemiskinan dan Prevalensi Stunting

Lebih dari 190 Pelanggan PLN UP3 Rengat Manfaatkan Promo Harbelnas PLN

Satgas Karhutla Riau Dipastikan Standby Personel di Tengah Covid-19

Apa Bila Tak Patuh Protkes, Pemda Inhil Kenakan Sanksi Ke Pelanggar Bersih Area Pemakaman Covid-19 dan Kurungan

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media