Bupati HM Wardan Sebut Itsbat Nikah Berikan Kepastian Hukum Status Pernikahan
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menghadiri sidang Itsbat Nikah Terpadu tahun 2021 di Gedung Engku Kelana, Selasa (06/04) Tembilahan.
Turut Hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Inhil, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan Asisten juga kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala KUA, Ketua MUI Kabupaten Indragiri Hilir, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Organisasi Wanita, serta panitia pelaksana dan peserta sidang isbat nikah terpadu.
Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini sendiri diikuti oleh 18 pasangan yang memenuhi persyaratan dari 106 pendaftar.
Dalam Laporannya Ketua GOW Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sidang itsbat nikah ini adalah agar ikatan pernikahan antara suami istri memiliki ketetapan hukum serta untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh suami istri beserta anak-anak yang lahir selama pernikahan, sehingga pernikahannya tersebut berkekuatan hukum.
"Hal ini juga membantu masyarakat yang kurang mampu yang telah menikah dibawah tangan/siri dalam pengurusan administrasi nikah," ungkapnya.
Sedangkan sasaran kegiatan istbat nikah terpadu ini adalah pasangan suami istri yang kurang mampu yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah resmi dari pemerintah.
Sementara itu Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengucapkan atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya gelar sidang itsbat terpadu ini. Menurutnya kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum mengenai status perkawinan bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat dan juga dapat mewujudkan tertib administrasi dan memberikan perlindungan serta pengakuan status hukum bagi suami isteri dan anak-anaknya.
"Dengan memiliki dokumen kependudukan, warga masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan hak-hak sipil dan fasilitas dari pemerintah seperti BPJS, beasiswa anak, bantuan sosial dalam masa pandemi Covid-19 dan lain sebagainya," ucap HM. Wardan.
"Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini memberikan banyak manfaat kepada warga masyarakat, khususnya dalam administrasi pendudukan serta pengakuan sahnya perkawinan baik di mata agama maupun di mata hukum," ujar Bupati menutup sambutannya.
Berita Lainnya
PBB Lampura Naik 200 Persen, BPPRD Sosialisasikan NJOP-P2 di kecamatan Abung Surakarta
Pemda Rohil Akan Menyalurkan Bantuan Berupa Sembako Kepada Masyarakat Kecamatan Batu Hampar
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Ikuti Jogja Gebyar Pameran Industri
Camat Bahtin Solapan Beri Bantuan Pada Pria Penderita Sakit, Bagian Sukseskan Program BERMASA
Diwakili Asisten I, Bupati Inhil Hadiri Rapat Kerja Penyelenggara Pemerintahan Desa se-Riau
Pemprov Riau Siap Bertemu dengan Pihak Terkait Bahas Aturan Baru JHT
Peringatan Maulid Nabi di Bintan, Gubernur Ansar Ajak Resapi Teladan Rasulullah SAW
Gubernur Kepri Bersama FKPD Tinjau Jalannya Vaksinasi di Kota Batam
Warga Kategori Miskin Ekstrem di Pekanbaru Capai 3.500 Jiwa
Pimpinan DPRD Inhu Angkat Bicara Sikap Manajemen SPBU CODO Diduga Arogan dalam Menyikapi Masalah
Wako Firdaus: Siapkan Sembako dan Bantuan Uang Jika PSBB Disetujui Pusat
Gubernur Riau Minta OPD Tak Lagi Ragu Kebut Realisasi Anggaran dan Fisik