Bupati HM Wardan Sebut Itsbat Nikah Berikan Kepastian Hukum Status Pernikahan

BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menghadiri sidang Itsbat Nikah Terpadu tahun 2021 di Gedung Engku Kelana, Selasa (06/04) Tembilahan.
Turut Hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Inhil, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan Asisten juga kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala KUA, Ketua MUI Kabupaten Indragiri Hilir, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Organisasi Wanita, serta panitia pelaksana dan peserta sidang isbat nikah terpadu.
Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini sendiri diikuti oleh 18 pasangan yang memenuhi persyaratan dari 106 pendaftar.
Dalam Laporannya Ketua GOW Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sidang itsbat nikah ini adalah agar ikatan pernikahan antara suami istri memiliki ketetapan hukum serta untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh suami istri beserta anak-anak yang lahir selama pernikahan, sehingga pernikahannya tersebut berkekuatan hukum.
"Hal ini juga membantu masyarakat yang kurang mampu yang telah menikah dibawah tangan/siri dalam pengurusan administrasi nikah," ungkapnya.
Sedangkan sasaran kegiatan istbat nikah terpadu ini adalah pasangan suami istri yang kurang mampu yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah resmi dari pemerintah.
Sementara itu Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengucapkan atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya gelar sidang itsbat terpadu ini. Menurutnya kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum mengenai status perkawinan bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat dan juga dapat mewujudkan tertib administrasi dan memberikan perlindungan serta pengakuan status hukum bagi suami isteri dan anak-anaknya.
"Dengan memiliki dokumen kependudukan, warga masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan hak-hak sipil dan fasilitas dari pemerintah seperti BPJS, beasiswa anak, bantuan sosial dalam masa pandemi Covid-19 dan lain sebagainya," ucap HM. Wardan.
"Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini memberikan banyak manfaat kepada warga masyarakat, khususnya dalam administrasi pendudukan serta pengakuan sahnya perkawinan baik di mata agama maupun di mata hukum," ujar Bupati menutup sambutannya.
Berita Lainnya
Tim TP PKK Kecamatan Pinggir Bagikan Seribu Masker
Peduli Masyarkat, Polres Lampung Utara Bagikan Sembako Tahap ke Empat
Wabup Indra Gunawan Lepas Keberangkatan 241 Jamaah Calon Haji Rohul
Wabup Lingga Lakukan Sidak ke Kantor OPD Jelang Jam Pulang Kerja
Pemprov Riau Terbitkan Penetapan Lokasi Tol Ruas Rengat-Jambi
Bupati Bengkalis Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bengkalis T.A 2023
Meriahkan Pacu Budaya Di Baserah, Bupati akan Ikut Berpacu di Tepian Lubuk Sobae
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5-6: Narasi Penolakan Dinilai Tidak Berdasar
HUT BRK ke 56, Wabup Rohul Dukung Konversi Bank Riau Kepri Jadi Bank Syari'ah
Dewi Ansar Bersama BKMT Kepri Kembali Gelar Pengajian Mahabbah
Pemkab Kuansing Terapkan UU 20 Tahun 2023, Non-ASN Baru Tidak Diperpanjang, PPPK Menanti
Dukung Kegiatan MTQ ke-42 di Dumai, Pemkab Inhil Ikut Ramaikan Pawai Taaruf