• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Bupati HM Wardan Sebut Itsbat Nikah Berikan Kepastian Hukum Status Pernikahan

Jamroni

Rabu, 07 April 2021 12:44:28 WIB Dibaca : 684 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menghadiri  sidang Itsbat Nikah Terpadu tahun 2021 di Gedung Engku Kelana, Selasa (06/04) Tembilahan.

Turut Hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Inhil, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan Asisten juga kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala KUA, Ketua MUI Kabupaten Indragiri Hilir, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Organisasi Wanita, serta panitia pelaksana dan peserta sidang isbat nikah terpadu. 

Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini sendiri diikuti oleh 18 pasangan yang memenuhi persyaratan dari 106 pendaftar. 

Dalam Laporannya Ketua GOW Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sidang itsbat nikah ini adalah agar ikatan pernikahan antara suami istri memiliki ketetapan hukum serta untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh suami istri beserta anak-anak yang lahir selama pernikahan, sehingga pernikahannya tersebut berkekuatan hukum.

"Hal ini juga membantu masyarakat yang kurang mampu yang telah menikah dibawah tangan/siri dalam pengurusan administrasi nikah," ungkapnya.

Sedangkan sasaran kegiatan istbat nikah terpadu ini adalah pasangan suami istri yang kurang mampu yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah resmi dari pemerintah.

Sementara itu Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengucapkan atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya gelar sidang itsbat terpadu ini. Menurutnya kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum mengenai status perkawinan bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat dan juga dapat mewujudkan tertib administrasi dan memberikan perlindungan serta pengakuan status hukum bagi suami isteri dan anak-anaknya.  

"Dengan memiliki dokumen kependudukan, warga masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan hak-hak sipil dan fasilitas dari pemerintah seperti BPJS, beasiswa anak, bantuan sosial dalam masa pandemi Covid-19 dan lain sebagainya," ucap HM. Wardan.

"Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini memberikan banyak manfaat kepada warga masyarakat, khususnya dalam administrasi pendudukan serta pengakuan sahnya perkawinan baik di mata agama maupun di mata hukum," ujar Bupati menutup sambutannya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Jubir Covid-19: Tambah 4 Pasien Sembuh, Total 9 Pasien Sembuh Covid-19

Kunjungi Bazar MTQ, Gubernur Ansar Borong Makanan Olahan Asli Kepri

Menuju Smart City, Bengkalis Bakal Bangun Command Center Informasi Publik

Cegah Penyebaran, Pos Cek Poin Covid-19 Kembali Diaktifkan

Ketupat Serunding Dan Ikan Sale, Produk Unggulan UMKM/UP2K Kecamatan Rupat, Warnai Gebyar KKB Se-Bengkalis

Gubri Siapkan Tempat Karantina, Puluhan Mahasiswa Riau di Luar Negeri Dipulangkan

Tiga Pasien Positif Covid-19 di Pekanbaru Dinyatakan Sembuh

Begini Pesan Kadispora Riau, Buka Turnamen Futsal Hasanah Cup 2023

Kasus Konfirmasi Covid-19 Inhu Bertambah Enam Orang

Bupati Bengkalis Kasmarni, Ambil Bagian Mengudara Di Kantor RRI Pekanbaru

Laut Natuna Ibarat Rumah Mewah Tanpa Penghuni

Stabilitas Terjaga, Angka Kemiskinan Terus Turun

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media