Kadis Perdagangan Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Lampung Utara
BUALBUAL.com - Dalam mengendalikan lonjakan harga minyak goreng, pemerintah menggulirkan kebijakan minyak goreng satu harga. Melalui kebijakan itu, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana.
Kebijakan tersebut mengatur harga jual setara, seharga Rp 14.000 per liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro dan kecil.
Kebijakan yang telah berlaku sejak 19 Januari 2022 pukul 00.01 lalu, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Hendri, SH MM terus melakukan monitoring terhadap pedagang.
"Sebelumnya, kebijakan tersebut berlaku bagi ritel-ritel modern. Sementara, bagi pedagang tradisional di Kabupaten Lampung Utara khususnya Untuk pasar tradisional sudah dimulai di Pasar Sentral mulai hari ini sudah menjual minyak goreng dengan harga 14.000 perliter, tetapi masih hanya 2 toko dengan stok masing-masing 170 dus, mudah-mudahan sementara ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya. Kamis (27/1/2022).
Terkait kebijakan ini, Kadis Perdagangan mengunjungi Pasar Sentral guna memastikan kebijakan tersebut telah direalisasikan oleh pedagang tradisional. "Kedepan akan kita perluas lagi di beberapa pasar tradisional sehingga bisa memenuhi kebutuhan mayarakat Lampung Utara khususnya terkait kebijakan minyak goreng satu harga," tegas Hendri.
Diketahui, pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dimana, penyediaan minyak goreng dengan satu harga, dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
"Untuk itu kepada pedagang pasar tradisional diminta untuk segera berkomunikasi dengan pemasok untuk ketersediaannya," pungkas Kadis Perdagangan Lampura.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Lantik 16 Pejabat Fungsional, Minta Tetap Tunjukkan Prestasi Kerja Lebih Baik Lagi
ASN Dumai Wajib Pilah Sampah, Buang Sembarangan Terancam Potong TPP
Pemprov Riau Bakal Tanggung Setengah Biaya Tes Swab Bagi Mahasiswa dan Pelajar
Haris Kampay Temui KSOP Dumai, SPR Dorong Kolaborasi dan Keterlibatan Perusahaan Lokal
Bupati Bengkalis Kasmarni, Kerja Keras Wujudkan BERMASA Jemput Anggaran Dari Pusat Dan Proponsi
Sengeka Lahan dengan PT IJA, Masyarakat Sungai Bela Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Inhil, SU: Saya Harap Masyarakat Tenang
Gubernur Ansar Hadiri Penandatanganan Guru PTK Non ASN se-Kota Batam
60 Pasien Telah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Gubernur Kepri Dukung Terkait Investasi PLTS Kapasitas Besar di Tanjungpinang
Bakohumas Inhu di Harapkan Jadi Corong Informasi Resmi Jelang Pemilu
Kapolra Riau Tinjau PPKM Mikro Di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru
Deklarasi Pembentukan Aliansi Konsultan Pengkaji Teknis Indonesia