Kadis Perdagangan Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Lampung Utara

BUALBUAL.com - Dalam mengendalikan lonjakan harga minyak goreng, pemerintah menggulirkan kebijakan minyak goreng satu harga. Melalui kebijakan itu, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana.
Kebijakan tersebut mengatur harga jual setara, seharga Rp 14.000 per liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro dan kecil.
Kebijakan yang telah berlaku sejak 19 Januari 2022 pukul 00.01 lalu, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Hendri, SH MM terus melakukan monitoring terhadap pedagang.
"Sebelumnya, kebijakan tersebut berlaku bagi ritel-ritel modern. Sementara, bagi pedagang tradisional di Kabupaten Lampung Utara khususnya Untuk pasar tradisional sudah dimulai di Pasar Sentral mulai hari ini sudah menjual minyak goreng dengan harga 14.000 perliter, tetapi masih hanya 2 toko dengan stok masing-masing 170 dus, mudah-mudahan sementara ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya. Kamis (27/1/2022).
Terkait kebijakan ini, Kadis Perdagangan mengunjungi Pasar Sentral guna memastikan kebijakan tersebut telah direalisasikan oleh pedagang tradisional. "Kedepan akan kita perluas lagi di beberapa pasar tradisional sehingga bisa memenuhi kebutuhan mayarakat Lampung Utara khususnya terkait kebijakan minyak goreng satu harga," tegas Hendri.
Diketahui, pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dimana, penyediaan minyak goreng dengan satu harga, dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
"Untuk itu kepada pedagang pasar tradisional diminta untuk segera berkomunikasi dengan pemasok untuk ketersediaannya," pungkas Kadis Perdagangan Lampura.
Berita Lainnya
Minimnya Anggaran, Atlit Lampung Utara Terancam Tidak Tampil di Porprov ke-IX
Riau Berhasil Tangani Covid-19, dr Indra Yovi : Kami Kerja Sesuai Standar WHO
LAN dan Tim Advokasi Provinsi Lampung Adakan Pertemuan dengan Kejaksaan Pringsewu
Lahan Cadangan Pangan Riau Capai 500 Ribu Hektar Lebih
Bupati Inhu Sambut Kedatangan Menteri Sosial RI
Bupati HM Wardan Resmikan Pencanangan Gebrak Masker
Kades Ilyas Ditahan, Masyarakat Kota Garo Minta Bupati Kampar Segera Tunjuk PJS
Plt Bupati Kurniawan Gelar Panen Bersama Jagung Hibrida pakan Ternak di Kampung Sungai Jeram Desa Lancang Kuning Kec Bintan Utara
Paripurna Pergantian Unsur Pimpinan dan Anggota Komisi di DPRD Inhil
Polres Bengkalis Gelar Tarling dan Ceramah Memperingati Nuzulul Qur'an 2025
Upacara Perayaan HAN di Inhil, Momentum Refleksi Pemenuhan Hak Anak
HET Migor Curah Ditetapkan 14 Ribu Per Liter, Gubernur Ansar Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying