• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Kadis Perdagangan Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Lampung Utara

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 15:31:10 WIB Dibaca : 687 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam mengendalikan lonjakan harga minyak goreng, pemerintah menggulirkan kebijakan minyak goreng satu harga. Melalui kebijakan itu, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana. 

Kebijakan tersebut mengatur harga jual setara, seharga Rp 14.000 per liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro dan kecil.

Kebijakan yang telah berlaku sejak 19 Januari 2022 pukul 00.01 lalu, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Hendri, SH MM terus melakukan monitoring terhadap pedagang. 

"Sebelumnya, kebijakan tersebut berlaku bagi ritel-ritel modern. Sementara, bagi pedagang tradisional di Kabupaten Lampung Utara khususnya Untuk pasar tradisional sudah dimulai di Pasar Sentral mulai hari ini sudah menjual minyak goreng dengan harga 14.000 perliter, tetapi masih hanya 2 toko dengan stok masing-masing 170 dus, mudah-mudahan sementara ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya. Kamis (27/1/2022).

Terkait kebijakan ini, Kadis Perdagangan mengunjungi Pasar Sentral guna memastikan kebijakan tersebut telah direalisasikan oleh pedagang tradisional. "Kedepan akan kita perluas lagi di beberapa pasar tradisional sehingga bisa memenuhi kebutuhan mayarakat Lampung Utara khususnya terkait kebijakan minyak goreng satu harga," tegas Hendri.

Diketahui, pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dimana, penyediaan minyak goreng dengan satu harga, dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian. 

"Untuk itu kepada pedagang pasar tradisional diminta untuk segera berkomunikasi dengan pemasok untuk ketersediaannya," pungkas Kadis Perdagangan Lampura.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Kabupaten Bengkalis Ternyata Juga Sudah Jadi Zona Merah Covid-19

Sebanyak 6 Orang Pejabat BPS Inhil Dilantik Secara Virtual

Penuntasan Kemiskinan Ekstrim & Stunting Jadi Fokus Arahan Gubernur Ansar di Musrenbang Lingga

Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM

Walikota Tanjungpinang Positif Terpapar Covid-19

Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Beras Periode November Tahap II

Ketua DKMB Mesjid Arafah Duri Riki Rihardi, Turut Acara Pelepasan CJH Asal Rayon Duri

Bupati Ikuti Senam Bersama dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-513

Antisipasi Penahanan Ijazah, Pemprov Siapkan Aturan Kerja Baru

Pemkab Inhu Hadiri Peresmian Gedung Serbaguna Baitun An-Nur Pondok Pesantren Modern Nur Alif Lirik

Bupati Bengkalis Kasmarni Besuk H.Fadilah Sulaiman Di RSUD Arifin Achmad

Wabup Inhil Ikuti Rakoor Progres Pelaksanaan BBM 1 Harga

Terkini +INDEKS

Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan

02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
  • 2 Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
  • 3 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 4 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 5 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 6 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 7 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 8 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media