Sengeka Lahan dengan PT IJA, Masyarakat Sungai Bela Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Inhil, SU: Saya Harap Masyarakat Tenang

BUALBUAL.com - Puluhan massa melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan Akasia, Tembilaham, Senin (23/12/2019).
Puluham massa tersebut adalah Masyarakat Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra)-Inhil.
Kedatangan mereka menggunakan pompong. Tujuannya tak lain, yakni menyuarakan tuntutannya terkait penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT Indogreen Jaya Abadi (IJA).
"Kami datang dari jauh Sungai Belah, untuk meminta kepada bapak Bupati mengambil tindakan tegas dan menindak lanjuti terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. Indogreen Jaya Abadi," teriak salah seorang Orator.
Kemudian, Anawawi selaku LSM Komite pemberantasan korupsi (KPK) wilayah Riau mengatakan bahwa tidak banyak yang tuntuan masyarakat Sungai Belah kepada pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Kami meminta kepada pihak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, dan meminta ganti rugi terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Indogreen Jaya Abadi. Karena tidak ada lagi tempat mereka mengadu selain kepada bapak Bupati," sebutnya.
Mendengarkan teriakan-teriakan oleh masyarakat Sungai Belah yang menyampaikan aspirasinya Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsudin Uti (SU) yang didampingi Asisten III, Aslimuddin I, Kasatpol, Kaba Upa Polres Inhi menghampiri masyarakat tersebut.
"Saya harap masyarakat tenang kami selalu pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mengambil suatu tindakan yang mana ada Perusahaan yang tidak mengikuti aturan akan kami cabut surat izinnya dan tidak melanjutkan izinnya. Kemudian kami juga akan memanggil Kepala desa dan pihak perusahaan untuk menindak lanjuti permasalahan ini," ucap Wabup Inhil.
Wabup Inhil juga mengucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat Sungai Belah yang sudah datang untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
"Terimakasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah datang untuk menyampaikan keluhannya kepada pemerintah. Dan saya berjanji akan menyelenggarakan permasalahan ini sampai selesai,".
Sebelumnya masyarakat Desa Sungai Bela bersama kuasa hukum A Nawawi juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 16 Desember 2019. (*)
Berita Lainnya
Sosialisasi Ketaspenan Bagi ASN yang Memasuki Batas Pensiun Tahun 2024 di Lingkungan Pemkab Inhu
Apresiasi Sejumlah Tokoh Lampura kepada Kapolri atas Pengungkapan Kasus Brigadir J
Wabup Ardian Saputra Hadiri Pembagian Operasional PPKBD se-Lampung Utara
Jubir Covid-19 Riau Jelaskan Perbedaan Penanganan Covid-19 Riau dengan Provinsi Lainnya
Mahasiswa Apresiasi Capaian Vaksinasi Provinsi Kepri Tertinggi
Terima Kunker Anggota DPD RI Komite II Riau, Bupati Inhil Bahas Masalah Kelapa dan Pembangunan
Gubernur Edy Natar Nasution Tinjau Lokasi Banjir di Pelalawan
Buka MUSDA III BKMT Inhu, Ini Harapan Bupati Rezita.
Cegah Corona Masuk Kampus, Polbeng Cek Suhu Tubuh
Pemko Tanjungpinang Serahkan Alat Transportasi Kebersihan di Pulau Penyengat
Ketua Dekranasda Inhil Ikuti Musyawarah Nasional Secara Vidcon
Gubernur Ansar Yakin Realisasi APBD 2022 Akan Berjalan Lancar