Sejumlah Kades di Riau Tuntut Kewajiban PT RUJ, Kami Merasa Ditipu Selama 25 Tahun

BUALBUAL.com - Sejumlah kepala desa di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir menyatakan kekecewaan terhadap PT Ruas Utama Jaya (RUJ). Hal itu disampaikan sejumlah kades saat datang langsung ke perusahaan dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar beserta rombongan dari Pekanbaru akhir pekan lalu.
Saat itu para kades menyatakan telah ditipu perusahaan selama 25 tahun berdiri.Sebab, sepanjang berdiri pihak perusahaan belum merealisasikan kewajiban berupa hutan kehidupan sebanyak 20 persen dari total areal tanam kepada masyarakat. Padahal, lebih dari separo areal perkebunan PT RUJ berada di tanah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
"Kami meminta agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya. Karena sampai saat ini belum satupun kami rasakan hutan kehidupan sebesar 20 persen itu. Kemana perusahaan selama ini?" ujar salah seorang kades.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar kepada Riaupos.co menyebut pihaknya telah berulang kali meminta perusahaan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Hingga akhirnya dia datang bersama rombongan karena telah mendapat aduan untuk kesekian kalinya.
Dirinya meminta dengan tegas agar perusahaan tidak main-main dengan masyarakat yang merasakan dampak secara langsung. Baik dampak lingkungan juga dampak ekonomi.
"Jangan main-main dengan hak masyarakat. Makanya saat pertemuan akhir pekan kemaren, saya minta itu direalisasikan. Perusahaan berjanji akan menghitung ulang. Saya minta masyarakat tagih terus janji perusahaan. Kalau tidak kami akan rekomendasikan perusahaan agar di tutup saja," tegas Asri.
Sementara itu, Perwakilan PT RUJ di Pekanbaru Herwansyah mengakui pihaknya belum merealisasikan hutan kehidupan untuk desa yang berada di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Saat ini, pihaknya bersama pemerintah kecamatan tengah menghitung ulang. Mana-mana kawasan desa yang akan diberikan hak hutan kehidupan tersebut.
"Sudah. Dalam pertemuan kami sudah sepakat. Semua akan dihitung ulang," singkat Herwansyah.
Berita Lainnya
Inisiasi Perda Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait
Septian Nugraha Tidak Mau Berjanji, Namun Langsung Beri Bantuan ke Pengurus Masjid dan MDA
Kita Dorong Cari Orang Profesional, DPRD Riau Dukung Gubernur Evaluasi BUMD
Badan Kehormatan Akhirnya Putuskan Pemberhentian Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
Stop Pembelian Kelapa Petani! Abdul Wahid Turun Langsung Ke PT Pulau Sambu Group Inhil
Dani M Nursalam Ingatkan Pemprov Riau Untuk Tidak Kurangi Belanja Kepentingan Publik
DPRD Riau Sebut Penyebab Kerusuhan di Lapas adalah Kapasitas Penjara Over kapasitas
Sofyan Siroj Abdul Wahab: Hasil Reses Anggota DPRD Yang Dianak-tirikan Pemprov Riau
Eks Ketua DPRD Riau Ajukan PK, KPK Minta MA Tolak Permohonan Johar Firdaus
Andi Rachman: Selow Menanggapi Desakan Pansus DPRD Soal Posisi Wagubri
KPK Kalah Mantan Ketua DPRD Riau Suparman Divonis Bebas
DPRD Riau akan Panggil Dirut RSUD A A, Terkait Biaya Tes Swab Rp1,7 Juta Per Orang