• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

4 Wartawan Rupat, Diduga Dilecehkan Oknum ASN

Sebut Wartawan Taik, Oknum AG Dapat Dipidanakan

Redaksi

Minggu, 17 Mei 2020 12:06:12 WIB Dibaca : 1613 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kembali sikap Arogan dialami rekan rekan Wartawan, dari seorang pejabat ASN di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat (Kabupaten Bengkalis). Sikap kurang bersahabat dipertontonkan seorang ASN, yang bertugas sebagai Kepala Tehknisi Gudang di Kantor UPT Dinas Kelautan dan Perikanan, Jalan Tanjung Lapin.

Keterangan dari M.Aritonang Cs, kejadian berawal konfirmasi terkait adanya Proyek Pembangunan Rehab Gedung Benih Tambak Udang, di UPT Dinas Kelautan dan Perikanan,di Jalan Tanjung Lapin,Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat. 4 orang wartwan bermaksud konfirmasi , terkait dugaan adanya proyek siluman/tanpa plang proyek.

Saat menemui AG yang juga seorang ASN di kantornya Kamis, (22/05), ke 4 wartawan kaget dan terkejut saat mendapat sambutan kurang bersahabat.

Bahkan dengan sikap Arogan oknum AG, diduga dengan sikap menantang,menyebut mereka (wartawan), sebagai wartawan taik.

" pergi dari tempat saya ini, wartawan taik jangan sempat saya emosi, kamu maunya apa! (sambil menantang)," ucap Aritonang menirukan ucapan AG yang juga sebagai pengawas pekerjaan tersebut.

Mendapat perlakuan demikian, ke 4 Jurnalis tersebut terdiam, berlalu dari tempat tersebuat, dan curhat pada Kepala Desa Tanjung Punak Asri, sebagai yang punya wilayah.

Kepala Desa Ari, kaget dan mengecam atas sikap yang ditunjukkan oknum AG yang kurang bersahabat pada rekan media.

Mendapat perlakuan yang dialami  rekan Media, yang juga Anggota Forwa Rupat) juga disesalkan Ketua Forwa Rupat Sunardi.

Sunardi menyampaikan, sebagai jurnalis telah dipayungi Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan baliau hendaknya  memahami UU Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Karena itu, semua narasumber termasuk Pimpinan Proyek, kita minta dia menghormati Undang-undang. Di negara kita ini ada aturan main. Kita (wartawan) ketika bekerja dilindungi Undang-undang, dan sessuai kode etik jurnalis," tegas Sunardi.

Dalam menjalankan profesi, jurnalis berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dimana, ada hak tolak berupa embargo bisa digunakan narasumber jika saat dikonfirmasi, saat belum bisa memberikan jawaban yang tepat.

"Saat dikonfirmasi, tapi tak punya jawaban, narasumber menyampaikan embargo itu. Tapi kalau marah dan menantang wartawan, itu bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku, sanksinya juga jelas," ungkap Sunardi.

"Saya mengecam keras terhadap perilaku Oknum ASN (Andik Gustam), yang arogan seperti itu. Itu masuk kategori tindak kekerasan terhadap jurnalis," terangnya.

Dia pun menjelaskan, tentang UU Nomor 40 tentang Pers, Pasal 18 Ayat 1, yang menjelaskan tentang ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta, jika menghalangi kerja jurnalis, dapat dipidanakan.

Kerja jurnalistik seperti hak untuk mencari, menerima, mengelola, dan menyampaikan informasi, dijamin secara tegas dalam Pasal 4 ayat (3) UU RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Terutama terkait peliputan yang menyangkut kepentingan umum sebagai bentuk kontrol publik.

Ditempat terpisah Edi Nurat dari IKWADI (Ikatan Keluarga Wartawan Duri) bila memang benar, hal ini sudah menghambat tugas dan fungsi media, sebagai corong informasi.

Pemerintah bermitra dengan media, dibuktikan dengan kerjasama yang dijalin selama ini, baik di Pemda maupun di Sekwan maupu Polri atau Instansi lainnya.

"sangat miris dan meminta Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, dapat menindaklanjuti persoalan ini, bila terbukti agar kiranya diambil tindakan yang sepantasnya, dan berharap pihak berwenang melakukan audit atas pekerjaan proyek tersebut," pungkas Edi Nurat, yang juga Ketua DKO IKWADI.

Terkait kebenaran diatas, oknum AG maupun Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau belum dapat dihubungi.


Sumber : Forwa Rupat /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Saat Bulan Puasa Tradisi Rumah makan tutup pakai tenda Masih Marak di Rohil

Pasca Cuti Bersama Lebaran, Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkab Inhil

Sebenarnya Ahok Mau Disidang di Mana Sih ?

Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon Direksi PDAM Tirta Indragiri Diperpanjang

Kodim 0314 Inhil Berikan Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa Kepada Babinsa

Dandim 0314/Inhil Hadiri Pelepasan Pawai Ta'aruf dan Pembukaan Bazar MTQ Ke-49 Inhil

Tiga Artis Nasional Hadir Peresmian Balai Pemenangan Calon Gubri Zaman Now LE-Hardianto

10 Hari Pencarian, Segini Jumlah Jenazah Korban Lion Air yang di Serahkan Basarnas

Miris Kondisi Negeri Ini, Ayah Ajak Satu Keluarga jadi Sindikat Narkoba Kelas Kakap

New : Lowongan Kerja Marketing Iklan

Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Kelurahan Tagaraja Bersama TNI, Polri, PSMTI dan Masyarakat Gelar Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umun

Mutuskan Rantai Penyebaran Corona, Riau Dirikan Posko Bersama di Perbatasan Tiga Provinsi

Terkini +INDEKS

Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil

11 Agustus 2026
Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
11 Agustus 2026
Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
11 Agustus 2026
Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
11 Agustus 2026
Jejak Emas Ilegal Kuansing Mengarah ke Kampar, Polda Riau Geledah Toko Emas
11 Agustus 2026
Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan
11 Agustus 2026
Tiga Jam Naik Speedboat, BBKSDA Riau Bawa Perangkap 135 Kg untuk Tangkap Harimau di Inhil
11 Agustus 2026
Cuma Mau Usir Nyamuk, Api yang Dibakar Pensiunan Malah Merembet ke Kebun Sawit
11 Agustus 2026
Keren! Lima Atlet Bengkalis Ukir Prestasi di Kejurnas Muaythai, Sapu Lima Medali
11 Agustus 2026
Riau Masuk Daftar Prioritas Karhutla Nasional, Luas Kebakaran Capai 15.477 Hektare
11 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil
  • 2 Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
  • 3 Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
  • 4 Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
  • 5 Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan
  • 6 Tiga Jam Naik Speedboat, BBKSDA Riau Bawa Perangkap 135 Kg untuk Tangkap Harimau di Inhil
  • 7 Cuma Mau Usir Nyamuk, Api yang Dibakar Pensiunan Malah Merembet ke Kebun Sawit
  • 8 Riau Masuk Daftar Prioritas Karhutla Nasional, Luas Kebakaran Capai 15.477 Hektare
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media