• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

4 Wartawan Rupat, Diduga Dilecehkan Oknum ASN

Sebut Wartawan Taik, Oknum AG Dapat Dipidanakan

Redaksi

Minggu, 17 Mei 2020 12:06:12 WIB Dibaca : 1470 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kembali sikap Arogan dialami rekan rekan Wartawan, dari seorang pejabat ASN di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat (Kabupaten Bengkalis). Sikap kurang bersahabat dipertontonkan seorang ASN, yang bertugas sebagai Kepala Tehknisi Gudang di Kantor UPT Dinas Kelautan dan Perikanan, Jalan Tanjung Lapin.

Keterangan dari M.Aritonang Cs, kejadian berawal konfirmasi terkait adanya Proyek Pembangunan Rehab Gedung Benih Tambak Udang, di UPT Dinas Kelautan dan Perikanan,di Jalan Tanjung Lapin,Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat. 4 orang wartwan bermaksud konfirmasi , terkait dugaan adanya proyek siluman/tanpa plang proyek.

Saat menemui AG yang juga seorang ASN di kantornya Kamis, (22/05), ke 4 wartawan kaget dan terkejut saat mendapat sambutan kurang bersahabat.

Bahkan dengan sikap Arogan oknum AG, diduga dengan sikap menantang,menyebut mereka (wartawan), sebagai wartawan taik.

" pergi dari tempat saya ini, wartawan taik jangan sempat saya emosi, kamu maunya apa! (sambil menantang)," ucap Aritonang menirukan ucapan AG yang juga sebagai pengawas pekerjaan tersebut.

Mendapat perlakuan demikian, ke 4 Jurnalis tersebut terdiam, berlalu dari tempat tersebuat, dan curhat pada Kepala Desa Tanjung Punak Asri, sebagai yang punya wilayah.

Kepala Desa Ari, kaget dan mengecam atas sikap yang ditunjukkan oknum AG yang kurang bersahabat pada rekan media.

Mendapat perlakuan yang dialami  rekan Media, yang juga Anggota Forwa Rupat) juga disesalkan Ketua Forwa Rupat Sunardi.

Sunardi menyampaikan, sebagai jurnalis telah dipayungi Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan baliau hendaknya  memahami UU Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Karena itu, semua narasumber termasuk Pimpinan Proyek, kita minta dia menghormati Undang-undang. Di negara kita ini ada aturan main. Kita (wartawan) ketika bekerja dilindungi Undang-undang, dan sessuai kode etik jurnalis," tegas Sunardi.

Dalam menjalankan profesi, jurnalis berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dimana, ada hak tolak berupa embargo bisa digunakan narasumber jika saat dikonfirmasi, saat belum bisa memberikan jawaban yang tepat.

"Saat dikonfirmasi, tapi tak punya jawaban, narasumber menyampaikan embargo itu. Tapi kalau marah dan menantang wartawan, itu bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku, sanksinya juga jelas," ungkap Sunardi.

"Saya mengecam keras terhadap perilaku Oknum ASN (Andik Gustam), yang arogan seperti itu. Itu masuk kategori tindak kekerasan terhadap jurnalis," terangnya.

Dia pun menjelaskan, tentang UU Nomor 40 tentang Pers, Pasal 18 Ayat 1, yang menjelaskan tentang ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta, jika menghalangi kerja jurnalis, dapat dipidanakan.

Kerja jurnalistik seperti hak untuk mencari, menerima, mengelola, dan menyampaikan informasi, dijamin secara tegas dalam Pasal 4 ayat (3) UU RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Terutama terkait peliputan yang menyangkut kepentingan umum sebagai bentuk kontrol publik.

Ditempat terpisah Edi Nurat dari IKWADI (Ikatan Keluarga Wartawan Duri) bila memang benar, hal ini sudah menghambat tugas dan fungsi media, sebagai corong informasi.

Pemerintah bermitra dengan media, dibuktikan dengan kerjasama yang dijalin selama ini, baik di Pemda maupun di Sekwan maupu Polri atau Instansi lainnya.

"sangat miris dan meminta Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, dapat menindaklanjuti persoalan ini, bila terbukti agar kiranya diambil tindakan yang sepantasnya, dan berharap pihak berwenang melakukan audit atas pekerjaan proyek tersebut," pungkas Edi Nurat, yang juga Ketua DKO IKWADI.

Terkait kebenaran diatas, oknum AG maupun Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau belum dapat dihubungi.


Sumber : Forwa Rupat /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Pemprov Riau Siap Ladeni Hariyadi, Terkait Perkara Skor Seleksi Sekdaprov akan Dibawa ke PTUN

Ada Apa? Wisma King Selatpanjang Ditutup Paksa

Perjuangan Panjang Akhirnya RTRW Riau di Sah Kemendagri

Libur Lebaran, Destinasi Wisata Riau Padat Pengunjung

Pemilu 2019: Oknum RT yang Diduga Terlibat Praktek Money Politik Caleg Hanura Datangi Bawaslu Pekanbaru

Boedak Melayu Riau Gelar Deklarasi Damai Usai Pemilu 2019

Ini Dia!! Perkembangan Kasus PKS PT.SIPP Jalan Rangau,Duri

Pura-pura Mati Salah Satu Aksi Heroik Mardian yang Selamat Dari Terkaman Harimau di Inhil

Dalam Meningkatkan Pengalaman dan Pemahaman, Wardan Berkeinginan Pemusatan Tahfiz Al-Qur'an di Inhil

Semua Undangan dan Awak Media Hadir Acara Wapres Ma'ruf Amin ke Riau, Suhu Badan Diukur

Windi Destalia Yurika Putri Remaja Kabupaten Bengkalis Akan Wakili Riau Ke Tingkat Nasional

MUI Sumbar Tolak Aturan Kemenag soal Toa Masjid

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media