• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

4 Wartawan Rupat, Diduga Dilecehkan Oknum ASN

Sebut Wartawan Taik, Oknum AG Dapat Dipidanakan

Redaksi

Minggu, 17 Mei 2020 12:06:12 WIB Dibaca : 1643 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kembali sikap Arogan dialami rekan rekan Wartawan, dari seorang pejabat ASN di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat (Kabupaten Bengkalis). Sikap kurang bersahabat dipertontonkan seorang ASN, yang bertugas sebagai Kepala Tehknisi Gudang di Kantor UPT Dinas Kelautan dan Perikanan, Jalan Tanjung Lapin.

Keterangan dari M.Aritonang Cs, kejadian berawal konfirmasi terkait adanya Proyek Pembangunan Rehab Gedung Benih Tambak Udang, di UPT Dinas Kelautan dan Perikanan,di Jalan Tanjung Lapin,Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat. 4 orang wartwan bermaksud konfirmasi , terkait dugaan adanya proyek siluman/tanpa plang proyek.

Saat menemui AG yang juga seorang ASN di kantornya Kamis, (22/05), ke 4 wartawan kaget dan terkejut saat mendapat sambutan kurang bersahabat.

Bahkan dengan sikap Arogan oknum AG, diduga dengan sikap menantang,menyebut mereka (wartawan), sebagai wartawan taik.

" pergi dari tempat saya ini, wartawan taik jangan sempat saya emosi, kamu maunya apa! (sambil menantang)," ucap Aritonang menirukan ucapan AG yang juga sebagai pengawas pekerjaan tersebut.

Mendapat perlakuan demikian, ke 4 Jurnalis tersebut terdiam, berlalu dari tempat tersebuat, dan curhat pada Kepala Desa Tanjung Punak Asri, sebagai yang punya wilayah.

Kepala Desa Ari, kaget dan mengecam atas sikap yang ditunjukkan oknum AG yang kurang bersahabat pada rekan media.

Mendapat perlakuan yang dialami  rekan Media, yang juga Anggota Forwa Rupat) juga disesalkan Ketua Forwa Rupat Sunardi.

Sunardi menyampaikan, sebagai jurnalis telah dipayungi Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan baliau hendaknya  memahami UU Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Karena itu, semua narasumber termasuk Pimpinan Proyek, kita minta dia menghormati Undang-undang. Di negara kita ini ada aturan main. Kita (wartawan) ketika bekerja dilindungi Undang-undang, dan sessuai kode etik jurnalis," tegas Sunardi.

Dalam menjalankan profesi, jurnalis berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dimana, ada hak tolak berupa embargo bisa digunakan narasumber jika saat dikonfirmasi, saat belum bisa memberikan jawaban yang tepat.

"Saat dikonfirmasi, tapi tak punya jawaban, narasumber menyampaikan embargo itu. Tapi kalau marah dan menantang wartawan, itu bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku, sanksinya juga jelas," ungkap Sunardi.

"Saya mengecam keras terhadap perilaku Oknum ASN (Andik Gustam), yang arogan seperti itu. Itu masuk kategori tindak kekerasan terhadap jurnalis," terangnya.

Dia pun menjelaskan, tentang UU Nomor 40 tentang Pers, Pasal 18 Ayat 1, yang menjelaskan tentang ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta, jika menghalangi kerja jurnalis, dapat dipidanakan.

Kerja jurnalistik seperti hak untuk mencari, menerima, mengelola, dan menyampaikan informasi, dijamin secara tegas dalam Pasal 4 ayat (3) UU RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Terutama terkait peliputan yang menyangkut kepentingan umum sebagai bentuk kontrol publik.

Ditempat terpisah Edi Nurat dari IKWADI (Ikatan Keluarga Wartawan Duri) bila memang benar, hal ini sudah menghambat tugas dan fungsi media, sebagai corong informasi.

Pemerintah bermitra dengan media, dibuktikan dengan kerjasama yang dijalin selama ini, baik di Pemda maupun di Sekwan maupu Polri atau Instansi lainnya.

"sangat miris dan meminta Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, dapat menindaklanjuti persoalan ini, bila terbukti agar kiranya diambil tindakan yang sepantasnya, dan berharap pihak berwenang melakukan audit atas pekerjaan proyek tersebut," pungkas Edi Nurat, yang juga Ketua DKO IKWADI.

Terkait kebenaran diatas, oknum AG maupun Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau belum dapat dihubungi.


Sumber : Forwa Rupat /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Akhirnya ! Ahok Memaafkan Guru SMP Muhammadiyah I Purbalingga

Pria di Kampar Ini Akhiri Hidup di Pohon Rambutan 'Sakit tak Kunjung Sembuh'

Beberapa Organisasi Wartawan Dukung Langkah Infokom Inhil

Cie, Timnas Indonesia Dapat Dukungan dari Miyabi Nih

Ketua SPS Riau Turut Prihatin Atas Pemberitaan Hoax Tentang Bupati Siak

MUI Minta Setop Sebutan Cebong-Kampret ''Sambut Ramadan''

AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap Sejumlah Individu, Entitas Rusia dan Ukraina

DPRD Komisi IV Dan BPBD INHIL Datangi Kantor BNPB Di Jakarta.

Ternyata! Sindikat Internasional Manfaatkan Momen Pemilu Menyelundupkan Narkoba ke Indonesia Melalui Riau

Seorang Ayah di Pekanbaru Tega Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

Awal Tahun 2020, 99 Personel Polres Inhil Dapat Kenaikan Pangkat

Ternyata Ini Penyebab Surya Paloh Minta Susi Terima Nasib Tak Bisa Jadi Capres

Terkini +INDEKS

Kapolda Baru Riau Resmi Bertugas, Penyambutan Bernuansa Melayu Ini Curi Perhatian

11 Oktober 2026
Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Di Balik Sukses Bintang Radio 2026, PAPPRI dan Kominfoss Panen Pujian dari Pemkab Kuansing
  • 7 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 8 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media