New Normal, Gubri Tegaskan Pakai Masker dan Cuci Tangan Jadi Kewajiban
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penerapan new normal di enam kabupaten kota di Riau. Enam kabupaten kota tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, dan Kampar.
Setelah ada petunjuk dari pemerintah pusat, maka pihaknya akan langsung menjalankan new normal. Jika sudah berjalan, maka aktifitas masyarakat kembali dibuka seperti biasa. Bedanya ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
"Masyarakat bisa melakukan kegiatan seperti biasa, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jadi pakai masker itu sudah menjadi kewajiban, kemudian saat mau masuk gedung atau fasilitas umum lainya itu wajib cuci tangan, ini yang nanti diatur oleh kabupaten kota," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (28/5/2020).
Untuk aktifitas belajar mengajar di sekolah, diungkapkan Syamsuar, setiap sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, seluruh siswa dan guru wajib mengenakan masker.
"Jumlah siswa didalam kelas juga diatur jaraknya, kalau jumlahnya ada 40 nanti diatur shifnya," ujarnya.
Berita Lainnya
Warga Pekanbaru Harus Tahu! Ini Alasan Walikota Firdaus Ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan
Asisten II Buka Kegiatan Sinkronisasi Kebijakan Satu Peta di Provinsi Riau
Dinkes Bintan Sosialisasi Tentang Penyakit TBC di Lapas Narkotika Tanjungpinang
Perwako Tanjungpinang Akan Berlakukan Denda Uang Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Gubernur Langsung Rapat Konsolidasi, Menkes Setujui PSBB Lima Daerah di Riau
Luar Biasa! Pemkab Bengkalis Bakal Beri Bonus Dan Umroh Menanti Kafilah Kabupaten Bengkalis
Gubernur Pimpin Rapat Penanganan PMI Bersama Timwas PPMI DPR RI
Kadiskes Riau: Kasus DBD di Provinsi Riau Turun
Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Pemprov Riau Terbitkan Surat Edaran
Gubernur Kepri: Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Matang dan Bebas Korupsi
Serius Perhatikan Inhil, Anggota DPR RI Ini Anggarkan Pembangunan Jalan Menuju Wisata Religi
Serap Aspirasi, Bupati Kasmarni Resmikan Wisma Daerah Sebagai Rumah Aspirasi