New Normal, Gubri Tegaskan Pakai Masker dan Cuci Tangan Jadi Kewajiban

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penerapan new normal di enam kabupaten kota di Riau. Enam kabupaten kota tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, dan Kampar.
Setelah ada petunjuk dari pemerintah pusat, maka pihaknya akan langsung menjalankan new normal. Jika sudah berjalan, maka aktifitas masyarakat kembali dibuka seperti biasa. Bedanya ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
"Masyarakat bisa melakukan kegiatan seperti biasa, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jadi pakai masker itu sudah menjadi kewajiban, kemudian saat mau masuk gedung atau fasilitas umum lainya itu wajib cuci tangan, ini yang nanti diatur oleh kabupaten kota," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (28/5/2020).
Untuk aktifitas belajar mengajar di sekolah, diungkapkan Syamsuar, setiap sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, seluruh siswa dan guru wajib mengenakan masker.
"Jumlah siswa didalam kelas juga diatur jaraknya, kalau jumlahnya ada 40 nanti diatur shifnya," ujarnya.
Berita Lainnya
Dipimpin Siti Aisyah, K3S Bengkalis Bagikan Takjil Gratis di Penyebrangan Roro Air Putih
Demi Tepat Sasaran, Mobil Penerima BBM Subsidi di Riau Bakal Ditempeli Stiker
Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor Uniba
Lapas Kelas IIA Kotabumi Teken Nota Kesepahaman Bersama Dengan Puskesmas Kotabumi 2
Meski Zona Hijau, Meranti Masih Ragu Laksanakan Belajar Mengajar Tatap Muka
Wabup Ardian Tinjau Jalan Penghubung di Kecamatan Muara Sungkai yang Alami Kerusakan
Dispar Riau Kembali Aktif Promosikan Destinasi Wisata Via Sosmed
Dua Kali Kenaikan, Dampak Nyata Kinerja PJ Bupati Herman Peduli Harga Petani Kelapa Inhil
Nizar Beri Motivasi Para Pelajar di SMK Negeri 1 Singkep Terkait Vaksinasi
Pemprov Kepri Serahkan Bantuan Bus Untuk SMKN 6 Batam
Tinjau Pembangunan Turap Atasi Abrasi, Gubri Promosikan Objek Wisata Pantai Teluk Rhu
DPKH Riau Alokasikan Anggaran untuk Asuransi Ternak Sapi Masyarakat