Pemprov Riau Ajukan Beberapa Ranperda Terkait Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau ke Dewan
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau.
Penyampaian Rapenda ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dilakukan virtual bersama anggota dewan, Pejabat Pratama di lingkungan Provinsi Riau, Pimpinan Vertikal di lingkungan Provinsi Riau serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kamis (4/6/2020).
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengajukan beberapa poin Perda terkait susunan perangkat daerah Provinsi Riau, diantaranya pertama, badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintah bidang Kesbangpol yang berada pada pasal 11 yang mana ketentuan peralihan diubah kedalam pasal 3 terkait pembentukan peraturan daerah.
Poin kedua, lanjut Wagubri, perubahan terhadap pasal 7 ayat 1 dan 2 berbunyi selain Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Provinsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 terdapat UPT Provinsi dibidang kesehatan berupa rumah sakit daerah Provinsi sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional.
"Rumah sakit daerah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat otonom dan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta badan kepegawaian," sambungnya.
Edy menyebutkan, poin ketiga berbunyi ketentuan peralihan pasal 11 terkait badan Kesbangpol dihapus. Sementara poin terkahir yaitu perubahan terhadap 13 huruf E yang berbunyi kelembagaan rumah sakit daerah yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai ketetapan Peraturan Gubernur tentang UPT rumah sakit daerah di lingkungan Pemprov Riau.
"Dengan ini diharapkan kiranya rancangan tersebut agar dibahas bersama dengan anggota dewan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah," harapnya.
Dengan pengajuan beberapa poin diatas, Wagubri mengatakan susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau bisa lebih efektif, terfokus dan mempermudah program pemerintah kedepannya.
Berita Lainnya
ASN Kepri yang Tidak Netral Pada Pilkada Akan Dipecat
Enam Calon Sekdaprov Riau Wajib Ikuti Kompetensi Manajerial
Vidcon Bersama Gubri, Bupati Inhil Bahas Pendisiplinan Protokoler Kesehatan
Gubernur Riau Dukung Program Zona Syariah Sampai ke Kabupaten dan Kota
Matangkan Persiapan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI, Pemda Kab. Inhu Gelar Rapat Koordinasi
Jubir Covid 19 : Hampir 6.000 Sampel Telah Diterima Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad
Bersembang Dengan Media, Ansar Paparkan Berbagai Program Strategis Pemprov Kepri
Gubri Ingatkan Pegawai Pemprov Riau yang Bekerja Jalankan Protokol Kesehatan
Menag RI Masih Tunggu Kepastian Arab Saudi soal Haji 2021
Hari Ini, 23 Pelamar Jabatan PTP Pemprov Riau Jalani Tes Wawancara
Kabar Gembira Jumat Ini, Sri Mulyani Sebut THR PNS Cair
BBKSDA Riau Ingin Rimbang Baling Jadi Taman Nasional