Pemprov Riau Ajukan Beberapa Ranperda Terkait Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau ke Dewan
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau.
Penyampaian Rapenda ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dilakukan virtual bersama anggota dewan, Pejabat Pratama di lingkungan Provinsi Riau, Pimpinan Vertikal di lingkungan Provinsi Riau serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kamis (4/6/2020).
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengajukan beberapa poin Perda terkait susunan perangkat daerah Provinsi Riau, diantaranya pertama, badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintah bidang Kesbangpol yang berada pada pasal 11 yang mana ketentuan peralihan diubah kedalam pasal 3 terkait pembentukan peraturan daerah.
Poin kedua, lanjut Wagubri, perubahan terhadap pasal 7 ayat 1 dan 2 berbunyi selain Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Provinsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 terdapat UPT Provinsi dibidang kesehatan berupa rumah sakit daerah Provinsi sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional.
"Rumah sakit daerah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat otonom dan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta badan kepegawaian," sambungnya.
Edy menyebutkan, poin ketiga berbunyi ketentuan peralihan pasal 11 terkait badan Kesbangpol dihapus. Sementara poin terkahir yaitu perubahan terhadap 13 huruf E yang berbunyi kelembagaan rumah sakit daerah yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai ketetapan Peraturan Gubernur tentang UPT rumah sakit daerah di lingkungan Pemprov Riau.
"Dengan ini diharapkan kiranya rancangan tersebut agar dibahas bersama dengan anggota dewan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah," harapnya.
Dengan pengajuan beberapa poin diatas, Wagubri mengatakan susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau bisa lebih efektif, terfokus dan mempermudah program pemerintah kedepannya.

Berita Lainnya
Pj Bupati Herman Bersama Istri Tampilkan Batik Inhil di Ajang Lancang Kuning Carnival Gebyar BBI-BBWI 2024
Keluarga Pasien Covid-19 ke-192 di Pelalawan akan Diswab
Kodim 0314 Inhil Bahu Membahu Penyediaan Makanan Dapur Umum Penanganan Dampak Covid-19
Pemkab Inhu Bagun Kerjasama Pembangunan
Melalui RRI, Gubernur Ansar Paparkan Jurus Pemulihan Ekonomi
Puncak Peringatan Hari Otda ke XXVI, Kemendagri Luncurkan SI LPPD 1.1 dan Kovi Otda
Jelang Perayaan Nataru, PLN UP3 Rengat Siap Pasok Listrik Andal dan Petugas yang Siaga Layani Pelanggan
TP PKK Kepri Hadiri Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak di Tanjungpinang
Penyerahan CSR BRK oleh Gubri dan Wagubri Sesuai Agenda Safari
Ansar Buka Festival Lampion Lantern Dream Parade
Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri APBD 2023 Di Duri
Dari Kampung Rempak Siak ke Panggung Provinsi! Karya Wendi Jadi Logo Resmi HUT ke-69 Riau