Penyerahan CSR BRK oleh Gubri dan Wagubri Sesuai Agenda Safari

BUALBUAL.com - Pihak PT Bank Riau Kepri (BRK) Syari'ah menegaskan bahwa Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tidak ada potong-memotong anggaran bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk rumah ibadah yang akan diserahkan oleh Wagubri Edy Natar ketika safari ramadan.
Bantuan CSR yang diserahkan Gubri Syamsuar dan Wagubri Edy Natar saat safari besarnya bervariasi. Ada Rp50 juta dan ada juga Rp25 juta.
Hal ini di tegaskan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana didampingi Pemimpin Bagian komunikasi korporasi dan IR Ika Irawan, Jum'at (7/4/2023)
Dikatakan Edi Wardana bantuan ini merupakan CSR Program Kemitraan BRK Syariah dengan Pemrov Riau seperti tahun sebelumnya, yang diberikan bersamaan dengan kegiatan safari Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sesuai dengan jadwal yg disampaikan.
Masih kata Edi, untuk kota atau kabupaten di luar kota Pekanbaru diberikan Rp. 50 juta dan 25 juta. Yang di serahkan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
"Jadi memang ada bantuan Rp50 juta, ada juga Rp25 juta. Pak Gubri beberapa kali juga ada menyerahkan Rp25 juta begitu juga dengan pak Wagub, tidak selalu Rp50 juta,' tegasnya.
Jadi tidak benar, Gubri Syamsuar disebut memotong bantuan CSR. Bantuan CSR ini sudah sesuai dengan agenda safari, diserahkan oleh Gubernur, Wakil Gubernur atau pejabat lain yang ditunjuk Gubernur saat Safari tersebut.
Berita Lainnya
Sekdakab Way Kanan Apresiasi Proker PWI yang Dinilai Bermanfaat Bagi Masyarakat
Gubernur dan Wakil Gubernur Ziarahi Makam Para Pejuang Pembentukan Kepri
Pemko Pekanbaru Perpanjang PSBB 14 Hari Kedepan
TP-PKK Mandau serta TP PKK Kelurahan dan Desa Peringati Isra Mi’raj dan Syukuran Sambut Ramadhan 1444 H
Bupati Bengkalis Ikut Goro Dengan Warga Kelurahan Pematang Pudu
Gubri: New Normal di Riau Sudah Dibahas dengan Berbagai Pihak
APBD-P 2021 Sah Rp974 Miliar, Ketua DPRD Lingga: Semoga Ini Bermanfaat
Sumirah! Camat Mandau Riki Rihardi, Berbaur Ikut Jalan Santai Pemuda RW16 Kelurahan Pematang Pudu
Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan UHC Tahun 2024 di Krakatau Ballroom TMII
Tiga Terpidana Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna Dieksekusi
Wagubri Edy Natar Harap Kongres Ikasmansa Pekanbaru Lahirkan Pemikiran Cemerlang
Dirut RSUD Arifin Ahmad Hanya Memfasilitasi Hasil Swab Masyarakat Yang Membutuhkan