HM Wardan Bupati Tak Kenal Lelah
Terbaik Untuk Daerah, Bupati Pekerja Keras Demi Kemajuan Kabupaten Inhil
BUALBUAL.com - Tanpa mensia-siakan waktu, di mana juga dan pada keadaan apa saja, Bupati Indragiri (Inhil) Muhammad Wardan terus melakukan perbuatan yang terbaik untuk Kabupaten Indragiri Hulu.
Hal itu kelihatan saat Muhammad Wardan mengecek arsip dan document yang perlu disepakati dan diberi tanda tangan diperjalanan pulang dari lawatan kerjanya di kecamatan Enok ke arah kota Tembilahan dengan memakai Kapal Speed Boat Pemerintahan Wilayah, Rabu (01/02/2023).
Bukan hanya di saat di speed boat saja, di kendaraan model tranportasi darat juga waktu senggang akan dipakainya untuk mengecek arsip untuk lancar dan majunya pembangunan di kabupaten Indragiri Hulu.
"Alhamdulillah, saya masih dikasih kesehatan hingga dapat manfaatkan waktu untuk melakukan perbuatan untuk perkembangan kabupaten yang sama kita sayangi ini," ungkapkan bupati Inhil dua masa itu.
Selainnya mengecek arsip dan document, waktu senggang di diperjalanan kerap digunakan Bupati Inhil Muhammad Wardan yang dikenali benar-benar agamis ini untuk membaca dan melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Berita Lainnya
RPJMD Kabupaten Rohil 2021-2026 Fokus Bangun Infrastruktur
Proyek Hilirisasi Kelapa di Inhil Dibatalkan Kementerian, Bupati Herman Angkat Suara!
Salurkan Sapi Kurban Presiden RI, Gubri Abdul Wahid: Ini Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan SM Amin, Dinas PUPR Riau Langsung Perbaiki
Dispar Riau Optimis Target 200 Ribu Wisata Mancanegara Tahun Ini Tercapai
Bupati HM Wardan Berikan Bantuan Kepada Tenaga Medis yang Tangani PDP Meninggal Dunia
TNI AU dan RAAF Australia Gelar Pertemuan Bahas Latma Elang Ausindo
Gubernur Kepri Terima Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional
Gubernur Ansar Dorong Seluruh UMKM Kepri Tersertifikasi Halal
Gubernur Kepri Minta Pelabuhan Siapkan Fasilitas Penyambutan Wisman
Bupati HM Wardan: Pembangunan Desa Harus Penuhi 3 Indikator IDM
Prana Jaya Indra Rasyid: BTL Pemprov Riau Sebesar Rp300 Ribu Untuk Non PKH