Pemkab Inhil Gelar Konsultasi Publik KLHS dalam Rangka Perubahan RPJMD
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Kegiatan yang ditaja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dibuka langsung oleh Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, Selasa (6/4/2021) di Aula Hotel Top 5 Tembilahan dengan diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari SKPD dan Organisasi Masyarakat dengan menghadirkan 5 orang pemateri.
Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) diperlukan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana atau program.
"Sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah," ujarnya.
KLHS-RPJMD sendiri dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.
Berdasarkan hasil penelaahan visi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun 2005-2025 dan visi misi kepala daerah terpilih, maka visi antara yang hendak diwujudkan kepala daerah dalam pembangunan jangka menengah lima tahunan (RPJM) kabupaten Inhil tahun 2018 - 2023 adalah kejayaan Inhil yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan yang mendasar pada rpjmd berdasarkan hal tersebut, maka perubahan rpjmd kabupaten indragiri hilir tahun 2018-2023 dapat dilaksanakan serta perlu dilakukan telaahan atas pelaksanaan RPJMD maupun perubahan yang akan dilakukan yang berpengaruh terhadap lingkungan hidup melalui KLHS.
"Untuk itu, besar harapan kami bahwa seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai, dan mengambil pembelajaran dari proses dan tahapan pembuatan KLHS perubahan RPJMD ini. Untuk itu, diharapkan peran aktif agar dokumen KLHS perubahan RPJMD ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai kualitas yang diharapkan," harap Wabup.

Berita Lainnya
Presiden Jokowi Lantik 833 Perwira Remaja TNI dan Polri
Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
Kecamatan Sungai Beringin Riau Jadi Kampung Percotohan Zakat Kemenag
Bupati HM Wardan Buka Pertemuan Forum Pembauran Kebangsaan Inhil
Gubernur Ansar Dampingi Menko Perekonomian Buka Kejurnas IV Kickboxing Indonesia
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Camat Mandau Riki Rihardi Tinjau Posko PPKM di Kelurahan Air Jamban
Bupati Inhu Lantik Pj Sekda Inhu, Tekankan Pesan Soal Netralitas ASN saat Pilkada
Soal Tarif Parkir di Pasar Tradisional, Disperindag Pekanbaru Siap Koordinasi dengan Kejari
Hingga Malam, Bupati Salply Pantau Pekerjaan Jalan di Kecamatan Simpang Pematang
BPOM Tanjungpinang dan Kemenag Bintan Temukan 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi
Rancangan Perubahan APBD Rohil Bertambah 126 M Lebih