Pemkab Inhil Gelar Konsultasi Publik KLHS dalam Rangka Perubahan RPJMD
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Kegiatan yang ditaja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dibuka langsung oleh Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, Selasa (6/4/2021) di Aula Hotel Top 5 Tembilahan dengan diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari SKPD dan Organisasi Masyarakat dengan menghadirkan 5 orang pemateri.
Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) diperlukan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana atau program.
"Sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah," ujarnya.
KLHS-RPJMD sendiri dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.
Berdasarkan hasil penelaahan visi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun 2005-2025 dan visi misi kepala daerah terpilih, maka visi antara yang hendak diwujudkan kepala daerah dalam pembangunan jangka menengah lima tahunan (RPJM) kabupaten Inhil tahun 2018 - 2023 adalah kejayaan Inhil yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan yang mendasar pada rpjmd berdasarkan hal tersebut, maka perubahan rpjmd kabupaten indragiri hilir tahun 2018-2023 dapat dilaksanakan serta perlu dilakukan telaahan atas pelaksanaan RPJMD maupun perubahan yang akan dilakukan yang berpengaruh terhadap lingkungan hidup melalui KLHS.
"Untuk itu, besar harapan kami bahwa seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai, dan mengambil pembelajaran dari proses dan tahapan pembuatan KLHS perubahan RPJMD ini. Untuk itu, diharapkan peran aktif agar dokumen KLHS perubahan RPJMD ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai kualitas yang diharapkan," harap Wabup.
Berita Lainnya
Kuansing Terima Bantuan Kendaraan Pengangkut Sampah dari Menteri LHK
Selamat datang di Kampung Halaman, Ini Kesan Roby Sambut Kajati Kepri Putra Asli Bintan
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri: Segera Tindaklanjuti Temuan OPD
9 Desa, 2 Dusun di Kepri Kini Terang Benderang
Bupati Umar Ahmad Lantik Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Tubaba
Soal Perpanjangan WFH Pegawai, Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat
Kursi Sudah Tersusun Rapi, HM Wardan Tentukan Posisi Jabatan Eselon III Pemkab Inhil Malam Ini
Desa Aliantan, Rohul Salurkan BLT Dana Desa kepada 167 Warga Terdampak Covid-19
ASITA Kepri Undang Pelaku Biro Wisata Untuk Promosikan Wisata Kepri
dr Indra Yovi: 100 Pasien Positif Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh
Wagub Marlin Launching Aplikasi E-Belajar Untuk Mudahkan Proses Belajar Mengajar
Komitmen Bupati Bintan Terhadap Wilayah Mangrove