Pemkab Inhil Gelar Konsultasi Publik KLHS dalam Rangka Perubahan RPJMD

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Kegiatan yang ditaja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dibuka langsung oleh Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, Selasa (6/4/2021) di Aula Hotel Top 5 Tembilahan dengan diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari SKPD dan Organisasi Masyarakat dengan menghadirkan 5 orang pemateri.
Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) diperlukan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana atau program.
"Sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah," ujarnya.
KLHS-RPJMD sendiri dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.
Berdasarkan hasil penelaahan visi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun 2005-2025 dan visi misi kepala daerah terpilih, maka visi antara yang hendak diwujudkan kepala daerah dalam pembangunan jangka menengah lima tahunan (RPJM) kabupaten Inhil tahun 2018 - 2023 adalah kejayaan Inhil yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan yang mendasar pada rpjmd berdasarkan hal tersebut, maka perubahan rpjmd kabupaten indragiri hilir tahun 2018-2023 dapat dilaksanakan serta perlu dilakukan telaahan atas pelaksanaan RPJMD maupun perubahan yang akan dilakukan yang berpengaruh terhadap lingkungan hidup melalui KLHS.
"Untuk itu, besar harapan kami bahwa seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai, dan mengambil pembelajaran dari proses dan tahapan pembuatan KLHS perubahan RPJMD ini. Untuk itu, diharapkan peran aktif agar dokumen KLHS perubahan RPJMD ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai kualitas yang diharapkan," harap Wabup.
Berita Lainnya
Kadis LHK Riau Buka Langsung Lokakarya Hasil Kajian Mangrove di Riau
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
Syamsuar Satu-satunya Gubernur Peraih Penghargaan Tokoh Publik Berpengaruh 2022
Jama'ah Masjid Nurul Haq, Senang Untuk Pertama Kalinya Dikunjungi Pemerintah
Sekda Riau Sampaikan Duka Cita Atas Gugurnya Prajurit TNI di Kongo
Pemkab Lampura Akan Distribusikan Air Bersih Melalui Satgas Penanggulangan Kekeringan
Mendagri RI Tiba di Natuna, Akan Jadi Irup Detik-detik Proklamasi di Gerbang Utara NKRI
Sekdaprov Adi Prihantara Pimpin Persiapan Awal HUT ke-20 Kepri
Tahun Ini, Pemprov Riau Bangun Empat Jembatan Gantung di Kampar
Perkuat Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Riau Dukung Program Koperasi Merah Putih
Hari Ini Ada 23 Penumpang dari Malaysia Kembali Pulang Melalui BSL Bengkalis
Layanan Rumah Singgah Kabupaten Bintan Lolos Top 45 Inovasi Nasional