Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak

BUALBUAL.com - Bupati Siak, Afni Zulkifli terkejut melihat pemandangan ribuan tual kayu jenis Mahang siap angkut mengapung di aliran Sungai Rawa, Kampung Rawamekarjaya, Kecamatan Sungai Apit, Senin (9/6/2025).
Kayu-kayu itu diikat menjadi ratusan rakit terapung sepanjang puluhan kilometer di tepian Sungai Rawa. Itu ia temukan secara tidak sengaja saat mengunjungi Rumah Alam Bakau, Dusun I Karanganyar, Kecamatan Sungai Apit.
Kayu itu seperti disembunyikan di balik rimbunnya tanaman air bakung dan mangrove yang tumbuh subur di tepian sungai yang berhulu di Danau Zamrud.
Penemuan kayu yang tidak diketahui pemiliknya ini kemudian dilaporkan Afni ke Polsek Sungai Apit melalui sambungan telepon. Ia meminta Kapolsek Sungai Apit segera mencari tahu pemilik dan asal usul ratusan kubik kayu itu.
"Jika tidak ada dokumennya, berarti ilegal. Walaupun kayu Mahang, tetap harus ada izin, kita lagi tunggu ini ada apa tidak. Saya menduga ini merupakan hasil kayu alam, di sini kan hutan alam bukan hutan industri. Saya khawatir kayu tersebut ditebang dari hutan alam yang lokasinya tidak jauh dari sini," katanya.
Menurut Afni, kayu Mahang memang bukan kayu yang dilindungi, namun dalam proses pemanfaatannya ada mekanisme yang harus dilakukan. Jika tidak memiliki izin, maka kayu tersebut menjadi ilegal.
"Jika benar kayu tersebut ditebang di wilayah Kabupaten Siak, maka Pemkab kehilangan sumber PAD dari perizinan yang dikeluarkan. Ini kayunya diangkut lewat jalan yang dibangun pakai duit rakyat," tambah Afni.
Mantan Tenaga Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) era Presiden Jokowi ini juga mengimbau agar masyarakat sadar dan peduli dengan lingkungan.
"Kalau harus menebang kayu untuk menghidupi keluarga, jangan menebang hutan alam dan tumbuhan yang dilindungi. Kalau pohonnya yang tidak dilindungi seperti ini, urus izinnya. Sekarang siapa yang menjamin kalau ini tidak merusak lingkungan kita," katanya.
Ia menunggu konfirmasi dari pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek Sungai Apit apakah aktivitas penebangan kayu tersebut sudah lama dan berizin. Ia juga meminta kepada pihak berwenang agar menghentikan sementara aktivitas yang diduga ilegal itu sampai ada kejelasan dari pelaku atau pihak kecamatan.
"Ini kan curiga kita banyak seperti pelabuhan tikus ini, entah dari mana dari mana ini. Saya sebenarnya juga sudah tahu aktivitas ini sebelum saya jadi bupati. Makanya sekarang ketika kekuasaan itu ada bersama kita, ya niat saya hanya menjaga Siak," tutupnya.
Berita Lainnya
Lembaga Tepak Sirih Terima Alat Musik Hadroh dari Anggota DPD Instiawati Ayus
Silaturahmi dan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau Tahun 2025
Bupati Lampung Utara Menandatangani Nota Kesepakatan dengan Instansi Vertikal dan BUMN
Bupati Lingga Tinjau Pilkades Serentak 2021 dan Berikan Hak Suara di Desa Kelobok
Bupati HM Wardan Buka Sosialisasi Keaswajaan Bagi Guru PAUD
Vaksinasi Covid-19 Inhu Capai 76,83 Persen
Garda Era New Normal Lampura Rayakan Hari Ibu dengan Penyerahan Tali Asih kepada Istri Veteran
Asisten III Setda Lampura Buka Acara Standar Pelayanan Publik Bidang Jasa Kesehatan
Bupati Karimun Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Ke Malaysia
Ketum PW KB PII Riau Abdul Halim: Angkatan Muda Perlu Bimbingan dan Arahan, Bila Didiamkan akan Tergulung Ombak
Baru 24 Persen Warga Pakai Masker, Jubir Covid-19 Riau Ingatkan Pentingnya Disiplin Kesehatan
Riau Kiblat Pelestarian Zapin, Tiga Varian Telah Ditetapkan Sebagai WBTB