• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pelalawan

25 Ribu Warga Taman Nasional Terancam Relokasi: Kami Sudah Bangun Sekolah, Masjid, Gereja di Sana

Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 21:34:50 WIB Dibaca : 3280 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mereka sudah membangun rumah, membesarkan anak-anak, mendirikan sekolah, masjid, pura, dan gereja. Kini, puluhan ribu warga di enam desa itu disebut sebagai perambah kawasan Taman Nasional. Mereka diminta relokasi mandiri sebelum 22 Agustus 2025.

"Kami bukan musuh hutan, kami bagian dari alam yang kami jaga," ujar Abdul Aziz, Juru Bicara Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan-Pertanahan Riau, Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan, kawasan yang kini disebut Taman Nasional itu dulunya merupakan wilayah bekas konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Menurut Aziz, dari awal, keberadaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) itu sangat penting, terutama di Riau yang dikenal memiliki lahan luas. Namun ketika Penertiban itu sampai ke Taman Nasional dan masyarakat disebut sebagai perambah, membuat mereka terkejut.

"Kami harus sudah relokasi mandiri dari sana tanpa kami dikasi kesempatan untuk melakukan pembelaan diri secara hukum. Bagaimana proses hadirnya areal yang kami tempati itu menjadi Taman Nasional, juga tidak dikaji ulang. Padahal sedari awal proses hadirnya Taman Nasional itu telah bermasalah. Namun itu seolah enggak ada dan kami yang dipersalahkan," ujarnya.

"Ini kelihatan dari hasil inventarisasi BKSDA 2006, bahwa di sana itu sudah enggak ada lagi yang namanya hutan primer. Yang ada malah hutan sekunder yang kerapatan kayunya di atas 70 persen saja, itu hanya sekitar 10 ribu hektare," imbuhnya.

Kalau merujuk pada PP 47 Tahun 1997 dan PP 26 Tahun 2008, Taman Nasional haruslah kawasan yang masih alami.

"Tapi ini sudah bekas HPH. Jadi sangat menyakitkan saat kami disebut perambah, pendatang, bahkan direndahkan seolah kami perusak hutan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam proses penataan batas kawasan hutan, semestinya hak-hak masyarakat yang telah lebih dulu ada di sana, harus dikeluarkan dari kawasan. Ini malah diambil.

"Sama seperti penunjukan Taman Nasional tahap pertama, penunjukan perluasan Taman Nasional di tahun 2009, arealnya juga bukan hutan murni lagi, karena sebelumnya bekas HPH PT Nanjak Makmur. Hasil identifikasi Balai Taman Nasional dan WWF tahun 2010 bahkan menyebut lebih dari 28 ribu hektare areal yang ditunjuk menjadi Taman Nasional itu, sudah dikuasai oleh masyarakat," jelasnya.

"Areal itu bekas HPH, belakangan, kami yang tinggal di sana dikatakan perambah dan pendatang yang merusak hutan. Sangat menyakitkan dituduh seperti itu. Orang yang tak tahu sejarah Taman Nasional itu akan percaya saja. Sebab dalam benak mereka, itu Taman Nasional, hutan rimba, padahal, sudah bekas tebangan perusahaan," tuturnya.

Aziz menegaskan bahwa Taman Nasional itu baru memiliki batas definitif pada tahun 2011. Mestinya hak-hak masyarakat yang sudah ada, dikeluarkan dari areal yang jadi Taman Nasional. Tapi itu tidak dilakukan. Akhirnya masyarakat terperangkap.

Ia juga menyoroti klaim bahwa kawasan tersebut adalah paru-paru dunia. "Kami anggap itu tidak benar. Dari data Direktorat Jenderal KSDAE, yang diakui internasional sebagai paru-paru dunia di Riau itu adalah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, bukan Taman Nasional ini. Itu ditetapkan dalam konvensi di Jeju, Korea Selatan, tahun 2019," ucapnya.

Aziz menegaskan, masyarakat bukan tidak cinta lingkungan. Bahkan mereka sudah menanam pohon di sana. Bahkan Ia menyindir program penghijauan satu juta pohon yang selama ini sering digaungkan.

"Coba dilihat, pohonnya ada di mana? Jangan masyarakat disuruh tanam satu-dua pohon, tapi pemerintah malah kasih izin menebangi hutan puluhan ribu hektare ke korporasi," sebutnya.

Aziz menyebutkan enam desa yang diklaim berada di kawasan Taman Nasional yaitu Bukit Kusuma, Lubuk Kembang Bunga, Segati, Gondai, Air Hitam, dan Bagan Limau. Jumlah jiwa yang terdampak mencapai sekitar 25 ribu orang. Di Desa Lubuk Kembang Bunga saja, tiga dusunnya sudah dihuni lebih dari 10 ribu orang.

“Di sana sudah ada fasilitas ibadah dan sekolah, semuanya dibangun swadaya. Tapi kini kami dipaksa memilih antara keluar atau bertahan. Kalau keluar, mau ke mana? Apakah ini tidak akan menambah pengangguran atau gelandangan?," terangnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat siap menjaga hutan bersama pemerintah.

“Kalau memang klaimnya masyarakat menguasai 60 ribu hektare lahan yang disebut Taman Nasional itu, kami mengusulkan agar pemerintah memberikan lahan negara yang masih kosong dan tidak berpenghuni di sekitar kawasan tersebut. Biarkan masyarakat yang menghijaukannya, menjadikannya hutan kembali. Kami siap menyisihkan hasil dari kebun sawit kami, Rp500 ribu per hektare per tahun. Itu setara Rp30 miliar per tahun atau Rp2,5 miliar per bulan. Angka itu cukup untuk pembiayaan penghijauan. Dan bukan hanya menghijaukan, kami juga siap menjaga kelestariannya,” tegasnya.

Usulan ini, kata Aziz, sudah disampaikan dalam pernyataan tertulis saat diundang oleh Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada 2 Juli lalu.

"Kami bukan sekadar menuntut hak, tapi juga memberi solusi," ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan, masyarakat bahkan berseloroh ingin didirikan enam pos militer untuk menjaga hutan yang dihadirkan oleh masyarakat secara swadaya itu.

“Biarkan kami yang bangun rumah bagi gajah dan satwa lain tak jauh dari tempat kami tinggal. InsyaAllah kami bisa dan mari kita jaga bersama," pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Terima Penghargaan dari Kemendikbud RI, Bupati HM Wardan Apresiasi TBM Hamfara Library

Kapolda Riau Apresiasi Kegigihan Pemprov Riau Berantas Narkoba

Kadiskominfotik Riau Sebut 283 Desa Belum Memiliki Akses Internet

Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans

Kemenag Riau Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru Madrasah

355 Kepsek dan Pengawas Sekolah di Lampura Akan Segera Dilantik

Nihil Selama 4 Hari, Kini Positif Covid-19 di Riau Tambah 6, Total 117 Kasus

Peringatan Detik HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Lapangan Bahtin Solapan,Serasa di Lapangan Istana Negara

Ketua IIPG Inhil Ikuti Halal bi Halal Nasional Secara Virtual

Muhammad Nasir Berhasil Bawa Aspirasi Masyarakat Inhu Melalui DPR-RI 28 Tiang Listrik Beredar di Dua Kecamatan

Wabup Lingga Sambut Kedatangan Dirjen Perbenihan Kementan RI

Wujud Rasa Syukur, BKPSDM Inhil Sembelih 5 Ekor Hewan Kurban

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media