Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Cegah Covid-19
Disparporabud: Pelaku Usaha Perhotelan dan Wisma di Inhil Wajib Sediakan Hand Sanitizer dan Masker
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (Disparporabud) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Junaidi Ismail menyebut bahwa telah melakukan sosialisasi ke beberapa Hotel dan Penginapan yang ada di Inhil terkait penanggulangan Pandemi covid-19.
"Kita sudah mengunjungi beberapa hotel dan penginapan yang ada di inhil untuk melakukan sosialisasi terkait penanggulangan covid-19. Kita juga sudah meminta kepada pengelola Hotel dan penginapan untuk menyediakan Masker dan Handsanitizer untuk para karyawan serta tamu hotel," katanya Senin (13/04/2020).
Selain itu, kita juga meminta agar pemilik hotel untuk selalu melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah hotel termasuk kamar-kamar hotel serta meminta untuk menyediakan tempat cuci tangan di bagian depan atau sebelum pintu masuk Hotel dan Penginapan sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19.
Lanjutnya, Junaidi menyebut bahwa saat ini sedang mendata karyawan-karyawati hotel atau penginapan yang terdampak penyebaran covid-19.
"Saat ini kita sedang mendata karyawan- karyawati hotel dan penginapan yang terdampak covid-19. dikarenakan terjadinya penurunan jumlah tamu yang menginap sehingga omset dan pemasukan Hotel pun juga menurun sehingga harus merumahkan sebahagian karyawan-karyawati mereka," jelasnya.
Karyawan- karyawati yang dirumahkan bukan saja karena kebijakan dari pengelola Hotel akan tetapi juga ada permintaan dari pihak keluarga karyawan.
"Ada juga karyawan hotel yang dirumahkan karena permintaan keluarga, mereka khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan pada karyawan tersebut maka keluarga meminta untuk dirumahkan saja," ungkap Junaidi.
Lebih lanjut, Junaidi menyebut bahwa Hotel dan Penginapan yang sangat berdampak itu kebanyakan yang ada di Tembilahan.
"Kenapa di Tembilahan, Karena Aktifitas seperti pelatihan-pelatihan yang biasa digelar di aula hotel dan penginapan itu tidak diperbolehkan lagi selama masa penanggulangan covid-19," imbuhnya.
Setelah kita data seluruh karyawan - karyawati hotel dan penginapan yang terdampak covid-19 ini nantinya kita akan ajukan mereka untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja.

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Usulkan 4.028 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Peserta Sambut Meriah, Kades Tutup MTQ ke VI Desa Tambusai Batang Dui
Wagubri Akui Peraturan Pemprov Riau Tidak Nyaman, Namun Untuk Kebaikan Masyarakat
JMSI Riau Anugràhi Pin Emas Kepada Bupati Bengkalis Kasmarni
Diskominfotik Bengkalis Serahkan Dokumen Pendukung Pegawai Non-ASN
Wabup Hendrizal Tiga Ranperda Didorong untuk Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Bupati Inhil Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19
Realokasi APBD Riau Untuk Penanganan Covid 19 Capai Rp 474 M
Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Bebas BPHTB, Ini Pesan Mendagri ke Pemda
Pj Walikota Tanjungpinang Dianggap Tidak Patuhi SE Mendagri Tentang Larangan Pergantian Pejabat
Ngah Eet Tegaskan Tolak Pansus: Kita Butuh Solusi, Bukan Drama Politik
Pemprov Hadiri PAW Anggota DPRD Riau