Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pekanbaru Masuk Zona Merah, Protokol Kesehatan Bakal Diperketat
BUALBUAL.com - Terus bertambahnya jumlah pasien positif terpapar virus Corona atau Covid-19, membuat Kota Pekanbaru kembali ke zona merah.
Penerapan protokol ketat bakal dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang memasuki gelombang kedua ini.
"Karena penambahan kasus penularan Covid-19 dari klaster Palembang dan klaster BRI KCP Sudirman beberapa waktu lalu, Kota Pekanbaru sekarang memasuki zona merah kembali. Tadinya kita sudah kondisi normal, sekarang kita memasuki gelombang kedua penularan virus Corona," kata Walikota, Pekanbaru, Firdaus, Rabu (24/6/2020).
Meski kembali ke zona merah, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum berencana kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemko tetap menerapkan Perilaku Hidup Baru (PHB).
PHB lebih memungkinkan untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menjaga roda perekonomian masyarakat tetap bergerak. Hanya saja, protokol di semua lini harus lebih diperketat lagi.
"Kita tetap PHB. Karena dengan tatanan hidup baru ini ada dua misi yang bisa kita jalankan. Yaitu untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan protokol kesehatan, dan misi kedua untuk memberikan kesempatan bagi ekonomi masyarakat tersu bergerak. Syaratnya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Ia juga mengatakan rasio penularan virus ini bahkan lebih tinggi daripada gelombang pertama. Pada gelombang pertama rasio penularan Covid-19 hanya 0,4 saja. Gelombang kedua ini diatas 1. Kalau dilihat perkasus malah bisa dikatakan berada di rasio 4. Artinya satu orang menularkan kepada 4 orang lainnya.
Lanjutnya, jika hanya melihat satu kasus dari Klaster Palembang yang menularkan kepada 6 keluarga intinya, rasio penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru bisa mencapai 6. Penularan virus Corona pada gelombang kedua ini diakibatkan ketidakdisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia menegaskan, agar masyarakat tidak lalai untuk disiplin menerepkan protokol kesehatan. "Protokol kesehatan itu harus tetap dilakukan dengan disiplin. Cuci tangan dengan sabun, hindari kontak fisik dan jaga jarak, hindari keramaian, menggunakan masker di luar rumah, dan periksakan diri kepelayanan kesehatan jika ada gejala yang mirip, seperti demam dan flu," paparnya.

Berita Lainnya
Selesaikan Berbagai Persoalan Daerah, Gubri Abdul Wahid Raih Prestasi Dikancah Nasional
BKAD Kecamatan Pinggir, Undang Kementerian Dalam Negeri Beri Pelatihan Tata Kelola Bumdes
Kasus Konfirmasi Covid-19 Semakin Naik Pemkab Inhu Himbau Prokes di Perketat
Kakanwil Kemenag Lampung Gerak Cepat, Masalah Gereja KKD Rajabasa Berakhir Damai
Bupati Inhil dan Bunda PAUD Lepas Kontingen PORSENI IGTKI
Habiskan Anggaran Rp44 Miliar, 2023 Pelabuhan Penyeberangan Mengkapan Siak Rampung
Ilah Daftar Nama Provinsi yang Bakal Dapat Alat Tes Kilat Corona
Gubernur Ansar dampingi Mendag RI Kunjung Kampus ITEBA & BTP Batam
Pesan Rahma Untuk Wakil Walikota Tanjungpinang
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan
Bupati Kasmarni Resmi Buka, Pelaksanaan MTQ Bengkalis ke -48
Lantik 57 Kades Terpilih, Bupati Mesuji Himbau Agar Kades Tak Hanyut dalam Euforia