Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gubri Siapkan Rencana Aksi untuk Tindaklanjuti Temuan BPK RI
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil audit terhadap Laporan Keuangan Provinsi Riau tahun 2019.
"Catatan akan ditindaklanjuti dalam jangka waktu 40 hari, kita sudah siapkan rencana aksi yang sudah kita sampaikan kepada kepada BPK. Rencana aksi yang sudah kami tandatangani akan dilaksanakan dalam jangka waktu 40 hari," kata Gubri di Menara Dang Merdu, Bank Riau Kepri, Selasa (30/6/2020).
Salah satunya, kata Gubri pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada masa lalu.
"Penyertaan modal (temuan BPK) itu sebenarnya yang masa lalu, kalau yang baru belum ada. Namun demikian ini akan menjadi evaluasi terhadap perusahaan daerah di Riau ini," terangnya.
Sebelumnya, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019. Opini tersebut diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Hasil Pemeriksaan BPK tersebut, kemudian disampaikan kepada DPRD dan Gubernur Riau untuk segera ditindaklanjuti dan dapat digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Dalam rekomendasinya, BPK meminta agar Pemprov Riau menindaklanjuti sejumlah temuan yang didapati dari hasil pemeriksaan. Di antaranya, Pemprov Riau diminta untuk mengoptimalkan pengelolaan aset tetap dan pendapatan retribusi daerah, serta kekurangan volume pekerjaan.
BPK juga berharap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

Berita Lainnya
PPPK Paruh Waktu Juga ASN, Tapi Sumber Gajinya Berbeda! Dirjen Buka Suara
Pengurus IKKS Inhil Dilantik, Perkuat Peran Sosial dan Budaya di Tengah Masyarakat
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Melalui Dana CSR Bank Lampung, Bupati Mesuji Resmikan Tugu Macan Berabasan
Gubernur Ansar Minta Semua Pihak Cepat Tanggap Atas Masuknya SARS-CoV2 di Kepri
Penandatanganan Kesepakatan Tolak Judi Online di Wilayah Kecamatan Singkep Selatan
Pertajam Rencana Pembangunan Dermaga Roro Dumai-Rupat, Disparbudpora Hadiri Workshop di Pekanbaru
Bupati H. Herman Serahkan Data CPCL, Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan
Bupati Tubaba Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Wagubri Edy Natar Buka Vaksinasi Dosis Pertama DPD KPPI Provinsi Riau
Kos-kosan Tempat Mesum Jadi Target Penertiban Satpol PP Pemko Pekanbaru
Dispersip Riau Dorong FTBM Riau Tingkatkan Kreativitas Saat COVID19