Pemprov Terima WTP, BPK Berikan Catatan Untuk Sejumlah OPD

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengcuali (WTP) untuk yang ke 6 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Riau atas laporan keuangan tahun 2019.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Indra, mengatakan, WTP telah diterima oleh Gubernur Riau pada Paripurna bersama DPRD Riau. Dan selanjutnya ada beberapa catatan yang diberikan oleh BPK RI. Catatan yang diberikan tersebut, harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.
“Dalam waktu 60 hari catatan yang diberikan oleh BPK RI itu, segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Dan WTP yang kita terima ini untuk yang ke enam kalinya kita terima,” jelas Indra.
Indra menjelaskan, catatan yang diberikan menjadi rencana aksi yang harus dijalankan oleh OPD. Karena sesuai dengan arahan Gubernur, OPD yang mendapatkan catatan dari BPK, segera menyelesaikannya.
“Rencana aksinya sudah disiapkan, catatan-catatan itu menjadi penyelesaian oleh OPD terkait,” tegasnya.
Berita Lainnya
Bupati Inhu Apresiasi Bantuan yang di berikan PT Enecda
Seleksi Paskibraka, Dispora Berharap Bisa Bawa Nama Lampura ke Tingkat Nasional
Gubri Syamsuar Ajukan Tambahan Calon Penerima Kartu Pra Kerja
Bunda PAUD Inhil: Wajib Belajar Prasekolah, Investasi Emas untuk Anak Bangsa
Safari Ramadhan 1444H/2023M di Kelurahan Batang Serosa, Camat Mandau Ajak Masyarakat Dukung Program Bupati
Camat Mandau Riki Rihardi, Akhiri Safari Ramadhan Di Mushalla Al-Aqsha Kel.Babussalam
Tuntaskan Vaksinasi 100%, Gubernur dan FKPD Kepri Temui Menkes Minta Tambahan Vaksin
Sekdaprov Riau Yan Prana Ikuti Webinar New Normal Life dalam Pelayanan Publik
Kamu Harus Tahu! Inilah Sejarah Asal-Usul Orang Banjar Indragiri Hilir - Tembilahan
Persiapkan Diri, Pemerintahan Kembali Membuka Rekrutmen ASN Tahun 2023
Hari Jadi Riau ke-67, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat dan Tahniah
Bupati Kasmarni Ikuti Vaksinasi Covid-19, Imbau Masyarakat Jangan Takut Divaksin