• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Bupati Inhil Sampaikan 6 Ranperda Tahun 2020

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 19:47:34 WIB Dibaca : 1007 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Subrantas Tembilahan, Senin (20/7/2020).

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang terdiri dari 5 Ranperda berdasarkan Propemperda Kabupaten Inhil Tahun 2020 yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Inhil Nomor 10/KPTS/DPRD/2019 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2020 dan 1 Ranperda di luar Propemperda Kabupaten Inhil berdasarkan Surat DPRD Nomor 451/DPRD/VII/2020 perihal Persetujuan Pembahasan Ranperda di luar Propemperda Tahun 2020.

Ke-6 Ranperda tersebut ialah:
1) Ranperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
2) Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
3) Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
4) Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
5) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2038.
6) Pembentukan Badan Hukum dan Pendirian PD BPR Gemilang.

Bupati mengatakan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

"Sesuai dengan pedoman tersebut, Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang merupakan Laporan Keuangan, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan arus kas, laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan keuangan serta dilampirkan Laporan Kinerja yang telah diperiksa BPK," terangnya.

Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 274/S/XVIII.PEK/06/2020 Tanggal 30 Juni 2019. Hasil audit dari Pemeriksaan BPK tersebut Laporan Keuangan Pemkab Inhil Tahun 2019 Memperoleh (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian.

"Atas keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat tahun berturut - turut dari BPK mulai tahun 2016 s/d tahun 2019, tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD," ujar Bupati.

Tidak hanya itu, Bupati juga memaparkan ke-5 Ranperda lainnya di hadapan Anggota DPRD dan para undangan dalam kesempatan tersebut.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Bulog Tembilahan Nyatakan Beras Tercukupi Hingga Pertengahan Tahun

KPK RI beri Apresiasi Pada Bupati Bengkalis Atas Suksesnya Tertibkan Asset Daerah

Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Sehari BOGA di Kelurahan Gajah Sakti

Pendaftaran Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Gubernur Ansar Safari Ramadhan di Batu Aji

Dokumen Tidak Lengkap, DPRD Inhil Gagalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar

Tinjau Kegiatan Yustisi Prokes Covid-19, Kasmarni : Sebagai Edukasi Kepada Masyarakat

dr Indra Yopi: Sembilan Pasien Positif Covid-19 Di Riau Sembuh

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Bupati HM Wardan Siap Bantu Proses Pembebasan Lahan

Riau Raih 6 Kategori Penghargaan Anugerah Pariwisata Indonesia 2020

Edy Natar: Perlu Keseriusan Agar Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Jembatan Retak dan Penyangga Patah di Desa Bente, PUPR Akan Lakukan Investigasi

Terkini +INDEKS

Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar

30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
KPK Beri Apresiasi ke Riau Petroleum, HMI: Bukti BUMD Bisa Bersih dan Bebas Korupsi!
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 2 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 3 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 4 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
  • 5 Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
  • 6 Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi
  • 7 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 8 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media