Dilaksanakan Serentak Se Indonesia Secara Virtual
Kejari Rohul Ikuti Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020. Peringatan HBA ke 60 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, ditengah Pandemi Covid-19, Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 kali ini dilaksanakan secara Virtual serentak se Indonesia
Dalam upacara Virtual tersebut, digelar di Ruang Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Pasir Pengaraian, Rabu (22/7/2020). Hadir diacara itu, Kasi Pidum Reza, Kasi Pengelolaan Barang Rampasan dan BB F. Daniel Tobing SH, Kasi Intel Ari Supandi SH, Kasi Pidsus Doni Saputra SH dan Kasi Datun Roni Saputra SH serta Pegawai dan Staf Kejari Rohul.
Di momentum Peringatan HBA ke-60, Kajari Rokan Hulu Ivan Damanik SH MH menghimbau kepada jajarannya untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin dan transparan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Lanjutnya, Sesuai dengan tema yang diusung hari Bhakti Adhyaksa tahun ini 'Terus Bergerak dan Berkarya', yang bermakna menjalankan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum dan berguna bagi masyarakat.
"Semoga di hari Bhakti Adhyaksa yang ke 60 tahun ini, Kejari Rohul menjadi lebih baik dalam penegakan hukum sesuai dengan tugas fungsinya dan berguna bagi masyarakat," harap Kajari Rohul
Kajari Rokan Hulu Ivan Damanik SH MH menjabarkan informasi terkait Keberhasilan Kejari Rohul dari Januari hingga Juli 2020. Kejari Rohul telah menangani Perkara pencabulan anak 20 perkara dan diharapnya ini perlu menjadi perhatian semua pihak.
"Ada 20 perkara pencabulan, itu merupakan angka yang sangat tinggi. Kita wajib fokus dan perhatian terhadap hal ini," ungkap Kajari Rohul Ivan Damanik
Kajari mengakui, dalam melaksanakan tugas, Kasi Datun memiliki tugas penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja, namun saat ini tidak dapat bekerja maksimal karena kondisi Covid-19.
Sementara itu, Pidum Kejari Rohul sudah terima 225 berkas perkara dugaan tindak pidana umum dari Kepolisian beserta jajaran. Dari 225 perkara limpahan Polres beserta jajarannya, 159 perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, tahap sidang 62 perkara serta yang sudah memiliki kekuatan hukum 143 perkara.
Ivan Damanik menegaskan, dari 225 perkara Pidum selain sebagian sudah memiliki hukum tetap atau ingkrah, ada 20 perkara serta yang masih dalam proses P19 ada 5 perkara. Perkara yang mendominasi yakni penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah 97 perkara.
"Menyusul pencurian dan perkara pencabulan anak ada 20 perkara," ungkap Ivan Damanik
Perkara penyalahgunaan Narkotika yang ditangani Kejaksaan juga terbilang tinggi. Hal itu kemungkinan disebabkan di Rohul banyak peredaran Narkotika.
"Sama hal nya dengan tindak pidana pencabulan, dengan angka 20 perkara itu sudah cukup tinggi,"ucapnya.
Selain itu jelas Ivan, dari perkara yang ditangani pihaknya juga merasa terkendala selama Pandemi Covid-19, salah satunya persidangan harus dilakukan dengan cara online. Kemudian, selama ini pihaknya terkendala karena pihak Lembaga Pemasyarakatan tidak bisa menerima titipan tahanan Kejaksaan.
"Sehingga banyak tahanan kita tersebar di tahanan Polres dan Polsek-polsek," kata Kajari
Kajari mengaku, sudah berkomunikasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan. Pihaknya telah bisa membawa tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Polres Rohul dan dipindah ke Lapas Klas II B Pasir Pangaraian.
Diakhir kegiatan, Kajari Rohul Ivan Damanik SH MH bersama para Kasi, Pegawai dan Staf memotong Nasi Tumpeng dalam rangka memeriahkan suasana Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 tahun 2020.
Berita Lainnya
MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat:Terima Kasih Para Hakim atas Keadilan yang Dihadirkan
PMD Bintan Beri Paparan Harapkan Aparatur Desa Disiplin Birokrasi
Hj Zulaikhah Wardan Serahkan Piagam Penghargaan kepada Duta GenRe Inhil
Di Penghujung Kecamatan Mandau, Desa Bathin Betuah, Kini Miliki SMP Kelas Jauh
Sekda Berupaya Memajukan Lampura dengan Bentuk Sistem Inovasi Daerah
Nasib Guru PPPK Tak Sesuai Penempatan Diumumkan 10 April
BPBD Kirim Surat Peringatan Ancaman Banjir dan Longsor 2023 ke Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau
Pemprov Riau Siapkan Anggaran Rp 20,9 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Riau
Gubernur Kepri Minta Bupati dan Walikota Serius Gesa Vaksinasi
Gubri Inginkan Pejabat Hasil Asesmen Miliki Kreteria Profesional dan Kerja Cepat
Pemprov Riau Gelar Rapat Penataan Jalan, Upaya Mengatasi Kemacetan di Kota Pekanbaru
Menko Polhukam Mahfud Minta Jaksa Agung Tangkap Djoko Tjandra: Tak Ada Alasan Dibiarkan Berkeliaran