• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Lifestyle
  • Inhil

Efektif Cegah Karhutla, PT SRL Kembali Luncurkan Program Desa Bebas Api di Inhil

Redaksi

Kamis, 03 September 2020 17:01:07 WIB Dibaca : 800 Kali
Cetak
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) desa bebas api tahun 2020 Desa Karya Tunas Jaya dan Desa Teluk Kiambang dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL)


BUALBUAL.com - PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Blok VI kembali meluncurkan program Desa Bebas Api atau Free Fire Village Program tahun 2020 dengan melibatkan 2 desa di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir, Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang, Kamis (3/9).

Komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan langsung oleh Kalaksa BPBD Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir, Dandim 0314 Indragiri Hilir, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), KPH Mandah, Upika Tempuling, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Karya Tunas Jaya dan Desa Teluk Kiambang serta pegiat lingkungan LSM Peran.

Direktur PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Yudi Febrian mengatakan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan sejak dini, upaya sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan bersama untuk mewujudkan wilayah Kecamatan Tempuling yakni Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang bebas kebakaran hutan dan lahan.

"Program ini merupakan kelanjutan dari program tahun 2019, harapan kita semua dengan program desa bebas api mampu menekan jumlah angka kebakaran," Kata Yudi Febrian dalam sambutannya.

Meskipun pencegahan munculnya kebakaran hutan dan lahan masih menjadi sebuah tantangan, namun dengan kerjasama serta sosialisasi yang melibatkan semua pihak,TNI, POLRI, BPBD, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta perusahaan, bukan mustahil karhutla dapat dicegah.

Camat Tempuling, Ridwan sangat mengapresiasi kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan PT SRL dengan dua desa di wilayah Kecamatan Tempuling.

"Untuk tahun 2020 ini jumlah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tempuling dapat ditekan, dengan adanya program desa bebas api wilayah desa tidak lagi ada kasus kebakaran hutan dan lahan," Katanya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD, Yuspik SH menegaskan dari program desa bebas api yang diinisisasi PT SRL cukup membantu mencegah kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir terutama di Tempuling.

"Dari perusahaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir baru satu perusahaan yang melakukan MoU desa bebas api yakni PT SRL dengan kegiatan terpadu yang melibatkan semua pihak termasuk MPA," Ucap Kalaksa.

Dengan penandatanganan MoU desa bebas api ini, imbuh Kalaksa mampu menekan jumlah angka kebakaran hutan dan lahan terutama Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang.

Komandan Distrik Militer 0314/Inhil Letkol (Inf) Imir Faishal melalui Kasdim 0314 Mayor Untung K, mengapresiasi adanya MoU desa bebas api dalam upaya menekan dan mencegah bahaya karhutla.

"Merubah kebiasaan dalam membuka lahan tanpa membakar menjadi tantangan mengingat membuka lahan dengan membakar itu sangat berbahaya, perlu kerja keras bagi tim terutama MPA yang menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setyawan melalui Kabag Ops Kompol Maison juga menyebutkan lahan gambut sangat rentan terbakar. Ia mengatakan tahun 2020 Kepolisian Resor Indragiri Hilir saat ini menangani 10 perkara kasus kebakaran hutan dan lahan. 

"Kami menghimbau melalui MPA sebagai garda terdepan mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan, dapat menyampaikan kepada masyarakat larangan membakar lahan karena ada ancaman hukum," imbuhnya.

Dengan adanya nota kesepahaman ini dapat merangsang pemerintah desa untuk semakin memotivasi warga desa dengan ikut menjaga lahan desanya mengingat ada reward yang bisa didapatkan dalam bentuk infrastruktur desa yang dapat dinikmati semua warga desa.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Maryanto Ditunjuk Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Inhil

Pekerjaan Gedung Balai Adat Aceh di Tanjungpinang Terus Digesak

Berwisata di Cagar Biosfer Dunia, Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan Pelalawan-Riau

Peresmian Kantor Sekretariat FPII, Ini Pesan Tarmizi Selaku Pembina

Yuk Membaca Cerpen Nisan-Nisan Berbunga Karya Griven Yang Jahil

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi: Budaya Melayu Ada Meskipun Tidak Kasat Mata

Perlombaan Sampan Layar Tradisi Penawar Rindu Warga Melayu Pesisir Indonesia Singapura dan Malaysia

Trending Menantu Sekingkuh dengan Mertua, Menantu Berikan Klarifikasi, Kalian Pikir Kalian Semua Sudah Lebih Baik dari Saya

Maryanto Ditunjuk Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Inhil

Dekat Daratan Filipina! Mengapa Pulau Miangas Masih Milik Indonesia, Begini Penjelasannya

Sempena Hari Mangrove se-Dunia, Inisiatif dari Kampung, Akselerasi Rehabilitasi Mangrove

Peserta asal Kuok terpilih sebagai Pemenang Sayembara Tema dan Logo Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke 71

Terkini +INDEKS

Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia

20 Oktober 2025
PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
20 Oktober 2025
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
20 Oktober 2025
ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
20 Oktober 2025
Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
20 Oktober 2025
Warga Desa Tanjung Simpang Desak Penegak Hukum Klarifikasi Transparansi Ganti Rugi Kebun dan Dana CSR
20 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga
19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
  • 2 ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
  • 3 Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
  • 4 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 5 Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
  • 6 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 7 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 8 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media