• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lifestyle
  • Inhil

Efektif Cegah Karhutla, PT SRL Kembali Luncurkan Program Desa Bebas Api di Inhil

Redaksi

Kamis, 03 September 2020 17:01:07 WIB Dibaca : 890 Kali
Cetak
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) desa bebas api tahun 2020 Desa Karya Tunas Jaya dan Desa Teluk Kiambang dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL)


BUALBUAL.com - PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Blok VI kembali meluncurkan program Desa Bebas Api atau Free Fire Village Program tahun 2020 dengan melibatkan 2 desa di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir, Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang, Kamis (3/9).

Komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan langsung oleh Kalaksa BPBD Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir, Dandim 0314 Indragiri Hilir, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), KPH Mandah, Upika Tempuling, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Karya Tunas Jaya dan Desa Teluk Kiambang serta pegiat lingkungan LSM Peran.

Direktur PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Yudi Febrian mengatakan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan sejak dini, upaya sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan bersama untuk mewujudkan wilayah Kecamatan Tempuling yakni Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang bebas kebakaran hutan dan lahan.

"Program ini merupakan kelanjutan dari program tahun 2019, harapan kita semua dengan program desa bebas api mampu menekan jumlah angka kebakaran," Kata Yudi Febrian dalam sambutannya.

Meskipun pencegahan munculnya kebakaran hutan dan lahan masih menjadi sebuah tantangan, namun dengan kerjasama serta sosialisasi yang melibatkan semua pihak,TNI, POLRI, BPBD, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta perusahaan, bukan mustahil karhutla dapat dicegah.

Camat Tempuling, Ridwan sangat mengapresiasi kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan PT SRL dengan dua desa di wilayah Kecamatan Tempuling.

"Untuk tahun 2020 ini jumlah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tempuling dapat ditekan, dengan adanya program desa bebas api wilayah desa tidak lagi ada kasus kebakaran hutan dan lahan," Katanya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD, Yuspik SH menegaskan dari program desa bebas api yang diinisisasi PT SRL cukup membantu mencegah kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir terutama di Tempuling.

"Dari perusahaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir baru satu perusahaan yang melakukan MoU desa bebas api yakni PT SRL dengan kegiatan terpadu yang melibatkan semua pihak termasuk MPA," Ucap Kalaksa.

Dengan penandatanganan MoU desa bebas api ini, imbuh Kalaksa mampu menekan jumlah angka kebakaran hutan dan lahan terutama Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang.

Komandan Distrik Militer 0314/Inhil Letkol (Inf) Imir Faishal melalui Kasdim 0314 Mayor Untung K, mengapresiasi adanya MoU desa bebas api dalam upaya menekan dan mencegah bahaya karhutla.

"Merubah kebiasaan dalam membuka lahan tanpa membakar menjadi tantangan mengingat membuka lahan dengan membakar itu sangat berbahaya, perlu kerja keras bagi tim terutama MPA yang menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setyawan melalui Kabag Ops Kompol Maison juga menyebutkan lahan gambut sangat rentan terbakar. Ia mengatakan tahun 2020 Kepolisian Resor Indragiri Hilir saat ini menangani 10 perkara kasus kebakaran hutan dan lahan. 

"Kami menghimbau melalui MPA sebagai garda terdepan mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan, dapat menyampaikan kepada masyarakat larangan membakar lahan karena ada ancaman hukum," imbuhnya.

Dengan adanya nota kesepahaman ini dapat merangsang pemerintah desa untuk semakin memotivasi warga desa dengan ikut menjaga lahan desanya mengingat ada reward yang bisa didapatkan dalam bentuk infrastruktur desa yang dapat dinikmati semua warga desa.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Warga Bengkalis Wajib Tahu! Dari Kisah Inilah Nama Bengkalis Berasal

SK Ketua DKD Dumai Belum Diteken, Edy RM: Jangan Abaikan Proses Demokratis

Siap Bersinergi, LBHI Batas Indragiri Silaturrahmi ke Lapas Kelas II A Tembilahan

Tingkatkan Kekompakan, Ketua PW2K Serahkan Baju Seragam Anggota

Darurat Regenerasi! HIPPMIH Pekanbaru Vakum, Mahasiswa Inhil Kehilangan Arah

LBH IWO Resmi Berdiri Dipimpin Sandy Nayoan

Rahmat Pantun Juara 3 Lomba Berbalas Pantun di Bagansiapiapi

DPC PBB Tanjungpinang Resmi Terbentuk, Diketuai Oleh Niaga F Harianja

LAM Riau Prihatin, Terkait 64 Kepsek di Inhu Mundur Berjemaah

Rahmat Pantun Akan Luncurkan Buku 'Anak Burung Meraih Mimpi'

Tuntas Tangani Perkara Perusakan Kabel Bawah Laut, Kejari Karimun Terima Penghargaan dari Askalsi

Banyak Yang Tidak Tahu, Mengapa Indonesia Memindahkan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimatan?

Terkini +INDEKS

470,80 Ribu Penduduk Riau Masih Miskin, BPS: Kemiskinan Naik di Perdesaan

19 Agustus 2026
7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
19 Agustus 2026
Kenalkan Fajar Novario, Desainer Asal Bangkinang Riau Pencipta Logo HUT ke-81 RI
19 Agustus 2026
Warga Blokir Jalan Baganbatu - Tanjungmedan, Protes Debu Makin Parah
19 Agustus 2026
Kolaborasi Polri dan Petani di Kateman, 2 Ton Jagung Dipanen untuk Ketahanan Pangan
19 Agustus 2026
Kondisi Memburuk, Tahanan Rutan I Medan Dirujuk Emergency hingga Dinyatakan Meninggal
19 Agustus 2026
Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
18 Agustus 2026
Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
18 Agustus 2026
Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
18 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 2 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 3 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 4 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
  • 5 Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
  • 6 Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
  • 7 Spektakuler! Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Merah Putih 1.081 Meter di Jembatan Rumbai
  • 8 13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media