Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Pemkab Inhil Mediasikan Permasalahan Masyarakat Desa Sungai Bela dengan PT IJA
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan perhatian terhadap permasalahan sengketa lahan yang terjadi. Salah satunya melakukan mediasi antara perusahaan PT. Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan masyarakat Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri ( Kuindra ).
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal ini sebagai mediator antara PT. IJA dengan masyarakat Sungai Bela dilakukan dalam rangka mencari solusi terbaik atas permasalahan sengketa lahan.
Rapat yang dipimpin lansung Bupati Inhil HM. Wardan, turut dihadiri unsur Pimpinan Forkopimda, Penjabat Sekda Inhil, Anggota DPRD Inhil, Asisten I Setda beberapa Pimpinan OPD, Camat Kuindra, perwakilan dari Desa Sungai Bela, pihak dari perusahaan PT. IJA serta beberapa orang perwakilan masyarakat yang didampingi kuasa hukum Anawawik.
Kehadiran Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil pada Jumat (11/9/2020) siang di Aula Bappeda menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengatasi permasalah ditengah-tengah masyarakat. Guna menjaga keadaan Kamtibmas agar tetap kondusif.
Sesuai arahan dari Bupati HM. Wardan bahwa pemerintah dalam hal ini sebagai mediator untuk mencari jalan terbaik antara ke 2 belah pihak sehingga tidak terjadi konflik.
Perlu juga diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menyelesaikan konflik lahan juga telah membentuk Tim penyelesaian sengketa dan konflik perbatasan bidang pertanahan di daerah Kabupaten Inhil yang beranggotan 25 orang yang terdiri dari BPN, DPRD, Satpol PP dan unsur lainnya.
Disamping itu, berbagai upaya yang telah dilakukan Pemda untuk menyelesaikan permasalah konflik lahan antara PT. IJA dengan masyarakat Sungai Bela, yaitu dengan menggelar beberapa kali rapat pada tanggal 1 Januari 2020 yang dipimpin langsung Bupati dan pada tanggal 27 Februari 2020 kembali dilaksanakan rapat yang dihadiri ke-2 pihak. Tetapi, dari rapat tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara ke dua belah pihak.
"Untuk itu diharapkan dengan mediasi yang dilakukan ini menghasilkan solusi dan tidak ada yang merasa dirugikan," demikian yang diungkapkan Bupati HM. Wardan saat pimpin rapat.
Beliau menambahkan, selagi permasalahan ini bisa dibicarakan untuk dicarikan solusi terbaik antara kedua belah pihak.
"Tidak ada permasalahan yang tak bisa di selesaikan, sekecil apapun masalah itu selagi masih bisa dibicarakan dan dikonfirmasikan, pasti ada penyelesaiannya," tutup Bupati HM. Wardan saat memimpin rapat mediasi antara perusahaan dengan masyarakat.


Berita Lainnya
Rasio Elektrifikasi Desa Berlistrik di Kabupaten Inhil Mencapai 98,7 Persen
Gubri Abdul Wahid Dorong Tata Niaga dan Hilirisasi Kelapa di Riau
Instruksi Antisipasi Long Holiday Menko Polhukam, Wagubri: Siap Laksanakan
Pemkab Meranti Tutup Semua Jalur Pelayaran dan Penyebrangan Desa Bandul
Usaha Bersama Membentuk Kekebalan Komunal
APBD Riau 2024 Jebol, Siapa Aktor Intelektual yang Mengatur ?
DPRD Riau Rapat Bahas Pergeseran Anggaran 2020
Gubri Abdul Wahid Paparkan Strategi Antisipasi Karhutla di Provinsi Riau
Terapkan Inovasi Teknologi Air Gambut, Pemkab Inhil Jalin Kerjasama dengan RSTP
Bupati Inhu Lantik Kades Terpilih Rengat-Seberida Tahap Satu Sebayak 18 Orang
Kabar Duka, Satu Dokter di Riau Meninggal Dunia
Gesa Program Bengkalis BERMASA, Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu