• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Politik
  • DPR RI

Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Menguntungkan Petani

Redaksi

Jumat, 09 Oktober 2020 14:41:17 WIB Dibaca : 845 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI H. Abdul Wahid ikut membahas dan mengesahkan UU Cipta Kerja sebagai perwakilan dari Fraksi PKB, menurutnya UU ini mengakomodir kepentingan petani kelapa sawit.

Dalam Klaster Sumber daya UU Ciptaker, keterlanjuran kebun kelapa sawit yang berada dalam klaim kawasan hutan, baik itu Hutan Produksi Konversi (HPK), Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) akan dibebaskan dari klaim kawasan hutan. 

"Karena sudah terlanjur digarap ya harus ada solusi, jika petani yang menggarap maksimal 5 Ha, ya tinggal dilaporkan, bisa disertifikatkan tetapi tidak boleh jual. Jika yang menggarap perusahaan denda berlaku 5-15 juta/Ha, izin boleh dilanjutkan dan ada pajak untuk daerah juga," sebut Politisi Muda ini kepada awak media via ponsel, Jumat (09/10/2020) 

"Lantas jika kebun kelapa sawit itu berada di klaim kawasan hutan lindung dan konservasi, pemerintah akan memberikan toleransi selama satu daur," jelasnya.

"Untuk yang terlanjur menggarap dikawasan hutan lindung dan konservasi ditoleransi selama satu daur masa tanam, setelah itu harus dikembalikan ke negara, untuk perusahaan tetap berlaku denda," ujar lelaki asal Indragiri Hilir (Inhil) ini.

Solusi bagi kebun perorangan yang tumpang tindih dengan konsesi atau Hak Guna Usaha (HGU) kata lelaki 40 tahun ini adalah luas HGU atau konsesinya yang dikurangi, bukan petani kelapa sawitnya yang diusir.

"Nah bagi lahan HGU yang tumpang tindih, konsesi HGU yang dikurangi, sebab enggak mungkin kelapa sawit itu ditebangi, semuanya harus saling azas manfaat. Perkiraan kita, negara akan mendapatkan dana sekitar Rp250 triliun dari hasil pembayaran itu dan yang paling penting lagi, semua pekebun mendapat kepastian hukum," katanya.

Selama ini kata Wahid, yang diuntungkan oleh klaim kawasan hutan itu justru hanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan sisi abu-abu ketidakpastian hukum tadi.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti Riau kecil dari sektor kebun kelapa sawit, karena klaim kawasan hutan tumpang tindih. sementara disisi lain, sejumlah oknum yang kenyang," ujarnya.

Masih soal kelapa sawit, Wahid menyebut bahwa perusahaan yang didapat dari pemerintah (HGU), wajib membuat kebun pola kemitraan 20 persen. Tapi kalau lahan itu beli sendiri dan kemudian diurus Izin Usaha Perkebunan (IUP) nya, kemitraan tetap harus ada, tapi lahan untuk kemitraan itu bersumber dari lahan masyarakat yang akan menjadi mitra.

Wahid juga menyinggung soal cinta setelah UU Cipta Kerja itu ada. 

"UU ini jadi semacam karpet merah, penuh dengan kepastian hukum bagi investasi. Mudah-mudahan dengan adanya UU ini, investasi yang masuk ke Indonesia akan melonjak," kata ketua PKB Riau ini

Sebab itu tadi, urus izin enggak perlu lagi pakai ketemu orang. 

"Aturan semacam ini tentu akan menyebabkan birokrasi yang koruptif akan tidak zona nyamannya," lanjutnya.

Selama ini kata Wahid, investasi tidak tumbuh dari ketidakpastian hukum, khususnya di sektor kehutanan dan perkebunan. Regulasi tumpang tindih Keadaan semacam ini jugalah kata Wahid yang membikin angkatan kerja di Indonesia menjadi tinggi, banyak yang akhirnya cari kerja di luar Negeri.

“Tapi Insya Allah dengan adanya UU ini, investasi semakin tumbuh dan tenaga kerja terserap,” dia mengatur harapan itu.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

DPC Gerindra Inhil Sambut Baik Silaturahmi DPD PKS, Semoga Pilkada Kedepan Kita Satu Visi Misi

Jelang 100 Hari Kerja, Muhtarom: Riau Butuh Pemimpin Jujur seperti Abdul Wahid

Ratusan Ulama dan Tokoh Masyarakat Hadiri Hallal BI Hallal GSSBR Bersama Balon Gubri 2024 Edy Natar Nasution

Hasil Survey Pilkada Kepri Berbeda, Begini Kata Pengamat Prijanto Rabbani

P4TEN, Demi Kampanye Dialogis Nomor 4, Warga Kulim yang Pesta Hentikan Hiburan Musik

Momentum HUT RI di Tengah Pandemi, Anggota DPRD Ini Ajak Berkaca dari Pejuang Kemerdekaan

Deklarasi H Muhammad Nasir dan H Muhammad Wardan Dihadiri Ribuan Simpatisan dan Kader

Anies Visioner, Tim Relawan 'TANJAK' Riau Gelar Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

Usai jadi Khatib Jumat di Masjid Baitul Arasy, Balon Walikota Edy Nasution Diundang FKUB Pekanbaru

Daftar ke KPU, DPC Partai Gerindra Targetkan Jadi Partai Terbesar di Kabupaten Inhil

Kampanye di Kelayang Inhu, Abdul Wahid dan Ade Agus Hantanto akan Kolaborasi Memperbaiki Jalan Lintas Inhu - Taluk yang Hancur

Pelantikan dan Deklarasi Jarnas ABW Riau Dihadiri Puluhan Tokoh Lintas Partai

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media