• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Politik
  • DPR RI

Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Menguntungkan Petani

Redaksi

Jumat, 09 Oktober 2020 14:41:17 WIB Dibaca : 832 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI H. Abdul Wahid ikut membahas dan mengesahkan UU Cipta Kerja sebagai perwakilan dari Fraksi PKB, menurutnya UU ini mengakomodir kepentingan petani kelapa sawit.

Dalam Klaster Sumber daya UU Ciptaker, keterlanjuran kebun kelapa sawit yang berada dalam klaim kawasan hutan, baik itu Hutan Produksi Konversi (HPK), Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) akan dibebaskan dari klaim kawasan hutan. 

"Karena sudah terlanjur digarap ya harus ada solusi, jika petani yang menggarap maksimal 5 Ha, ya tinggal dilaporkan, bisa disertifikatkan tetapi tidak boleh jual. Jika yang menggarap perusahaan denda berlaku 5-15 juta/Ha, izin boleh dilanjutkan dan ada pajak untuk daerah juga," sebut Politisi Muda ini kepada awak media via ponsel, Jumat (09/10/2020) 

"Lantas jika kebun kelapa sawit itu berada di klaim kawasan hutan lindung dan konservasi, pemerintah akan memberikan toleransi selama satu daur," jelasnya.

"Untuk yang terlanjur menggarap dikawasan hutan lindung dan konservasi ditoleransi selama satu daur masa tanam, setelah itu harus dikembalikan ke negara, untuk perusahaan tetap berlaku denda," ujar lelaki asal Indragiri Hilir (Inhil) ini.

Solusi bagi kebun perorangan yang tumpang tindih dengan konsesi atau Hak Guna Usaha (HGU) kata lelaki 40 tahun ini adalah luas HGU atau konsesinya yang dikurangi, bukan petani kelapa sawitnya yang diusir.

"Nah bagi lahan HGU yang tumpang tindih, konsesi HGU yang dikurangi, sebab enggak mungkin kelapa sawit itu ditebangi, semuanya harus saling azas manfaat. Perkiraan kita, negara akan mendapatkan dana sekitar Rp250 triliun dari hasil pembayaran itu dan yang paling penting lagi, semua pekebun mendapat kepastian hukum," katanya.

Selama ini kata Wahid, yang diuntungkan oleh klaim kawasan hutan itu justru hanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan sisi abu-abu ketidakpastian hukum tadi.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti Riau kecil dari sektor kebun kelapa sawit, karena klaim kawasan hutan tumpang tindih. sementara disisi lain, sejumlah oknum yang kenyang," ujarnya.

Masih soal kelapa sawit, Wahid menyebut bahwa perusahaan yang didapat dari pemerintah (HGU), wajib membuat kebun pola kemitraan 20 persen. Tapi kalau lahan itu beli sendiri dan kemudian diurus Izin Usaha Perkebunan (IUP) nya, kemitraan tetap harus ada, tapi lahan untuk kemitraan itu bersumber dari lahan masyarakat yang akan menjadi mitra.

Wahid juga menyinggung soal cinta setelah UU Cipta Kerja itu ada. 

"UU ini jadi semacam karpet merah, penuh dengan kepastian hukum bagi investasi. Mudah-mudahan dengan adanya UU ini, investasi yang masuk ke Indonesia akan melonjak," kata ketua PKB Riau ini

Sebab itu tadi, urus izin enggak perlu lagi pakai ketemu orang. 

"Aturan semacam ini tentu akan menyebabkan birokrasi yang koruptif akan tidak zona nyamannya," lanjutnya.

Selama ini kata Wahid, investasi tidak tumbuh dari ketidakpastian hukum, khususnya di sektor kehutanan dan perkebunan. Regulasi tumpang tindih Keadaan semacam ini jugalah kata Wahid yang membikin angkatan kerja di Indonesia menjadi tinggi, banyak yang akhirnya cari kerja di luar Negeri.

“Tapi Insya Allah dengan adanya UU ini, investasi semakin tumbuh dan tenaga kerja terserap,” dia mengatur harapan itu.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Ferryandi-Dani M Nursalam Resmi Berpasangan di Pilkada Inhil

Muscam Perdana Partai Golkar Inhil, Yunanto Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PK Gaung

Tidak Banyak Partai, Iwan Taruna Pastikan Paslon Fermadani Tanpa Mahar Politik di Pilkada Inhil

Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub

Caleg Dari Partai Jokowi PDIP, Bantah Amplop Yang Disebar Ke Warga Berisi Uang

Tim Relawan Kasmarni Tanggapi Hasil Survei Yang Berkembang

Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Akan Jadi Sejarah Bagi Indonesia

Besok, Kapal RS Laksamana Malahayati Milik DPP PDIP Dijadwalkan Akan Tiba di Kabupaten Inhil

PKB Riau Hadir Untuk Melayani, Refleksi Pengabdian dan Kerja Politik Tahun 2020

Dihadapan Para Ojol, Balon Walikota Edy Nasution Siap Menyelasaikan Masalah yang Dihadapi Ojol Jika Mendapat Amanah

Ada yang Manarik Jelang Pilgubri 2024, PDIP Usung Abdul Wahid, Arwin Dukung SF Harianto, Ada Apa?

Herlianto Sebut Paslon Ishak-Salmizi Sosok Yang Tepat Untuk Dipilih pada Pilkada Lingga

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 2 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
  • 3 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
  • 4 Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
  • 5 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 6 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 7 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 8 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media