• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Riau

Polda Riau Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Dan Pelaku Melawan Pejabat Saat Bertugasugas

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 23:23:29 WIB Dibaca : 916 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif guna menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi diwilayah Polda Riau serta menyikapi perkembangan situasi masyarakat menyikapi pengesahan undang-undang Omnibus Law terkait Cipta Kerja.

Disamping melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif dengan cara melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa pada anggal 7,8,9 Oktober yang lalu, pihak Polda Riau juga melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap ancaman faktual maupun tindak pidana yang terjadi.

Pencegahan yang dilakukan disamping melakukan komunikasi secara intensif dengan pimpinan organisasi, BEM, Ormas maupun instansi terkait untuk mencegah terjadinya benturan-benturan yang tidak diinginkan. 

Selama tanggal 7 s/d 9 Oktober, Polda Riau berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) orang :- tanggal 7 diamankan 1 (satu) orang. tanggal 8 diamankan 12 (dua belas) orang. dan tanggal 9 mengamankan 8 (delapan) orang (5 pelajar dan 3 orang dewasa), yang mana 3 diantaranya membawa pecahan batu dalam tasnya dan 1 (satu) orang lainnya membawa botol minuman.

Ditanggal 8 Okt, Polda Riau sejak awal selalu menghimbau secara persuasif terhadap massa unras dan melakukan tahapan-tahapan tindakan sesuai aturan yang ada secara soft baik dengan cara pemasangan security barrier, penjagaan menggunakan pasukan Polwan negosiator, pasukan dalmas awal sampai terjadi pengrusakan gerbang gedung DPRD Prov Riau disertai dengan pelemparan-pelemparan baik menggunakan batu, kayu, bata maupun pecahan paving dan botol aqua kepada petugas. 

Karena sudah menuju ke arah anarkis dan untuk menjaga situasi kamtibmas diputuskan untuk mengambil tindakan melalui penyemprotan water canon maupun penggunaan gas air mata kepada massa agar tidak melakukan tindakan anarkis.

Akibat dari pelemparan-pelamparan yang dilakukan oleh massa unras mengakibatkan 11 (sebelas) orang petugas mengalami luka-luka akibat lemparan dan bahkan ada beberapa yang dirawat. Dan disamping itu juga massa unras juga melakukan pengerusakan fasilitas umum maupun kendaraan dinas kepolisian dibeberapa tempat salah satunya adalah di halaman depan hotel Tjokro Jalan Jenderal Sudirman Kota pekanbaru.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti CCTV, Ditreskrimum berhasil mengungkap peristiwa Tindak Pidana Pengerusakan Mobil Dinas Sat PJR Ditlantas Polda Riau pada Kamis (8/10) sekira Pukul 15.20 WIB, dimana beberapa orang yang diduga peserta unjuk rasa melakukan pengrusakan terhadap 1 (Satu) Unit Mobil Sedan Mitsubishi Lancer (Kijang 6501) Sat PJR Polda Riau nomor polisi 122516-IV yang parkir di halaman parkir di Hotel Tjokro dengan cara melakukan pengerusakan menggunakan batu dan kayu serta membalikkan mobil sehingga mengakibatkan 1 (Satu) Unit Mobil Sedan Mitsubishi Lancer (Kijang 6501) Sat PJR Polda Riau tersebut rusak berat.

Dari penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan oleh Subdit 3 Krimum Polda Riau, telah berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku yang melakukan perbuatan pidana tersebut. 

Kemudian pada Senin (12/10) dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku atas nama GUNTUR YULIAWAN Alias GUGUN di wilayah Rumbai pesisir Kota Pekanbaru (bersembunyi akibat viralnya Video yang merekam pengrusakan yang dilakukan tersangka di media social.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku bahwasanya bukan merupakan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (UNILAK) sebagaimana rekaman Video yang memperlihatkan pelaku pada saat melakukan pengrusaskan memakai Jas Alamamater Universitas Lancang Kuning bersama dengan beberapa pelaku lainnya yang belum diketahui.

Adapun modus operandi yang digunakan adalah :

1. Pelaku mendapat informasi terkait renggiat dari WA Group pemuda di lingkungan tempat tinggalnya. kemudian pada tanggal 7 Okt (malam hari) berkumpul dengan beberapa temannya dan sepakat untuk mengikuti unras pada tanggal 08 Oktober 2020.

2. Kemudian pelaku meminjam Jas Alamamter UNILAK kepada temannya yang pernah kuliah di UNILAK.

3. Kemudian pelaku pada tanggal 08 Oktober 2020 bersama dengan 3 (tiga) orang temannya berangkat menuju ke Pekanbaru dan bergabung dengan massa Unras dari Kampus UNILAK yang pada saat itu sedang menuju ke gedung DPRD Prov. Riau

4. Pelaku mengikuti Unras di Depan Gedung DPRD Prov. Riau sampai terjadi pembubaran oleh petugas. Pada saat itu pelaku ikut juga melakukan pelemparan kepada petugas, sehingga dibubarkan oleh petugas keamanan dan pelaku mundur kearah jalan jenderal sudirman (depan hotel Tjokro).

5. Pada saat itu pelaku melihat mobil patroli lantas sedang diparkir di depan hotel Tjokro di Jl. Jenderal Sudirman Simpang Tiga Kel. Tangkerang Utara Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru Prov. Riau dan akhirnya pelaku melakukan penendangan, pelemparan batu dan pemukulan dengan menggunakan kayu terhadap mobil tersebut.

Adapun MOTIF melakukan pengerusakan terhadap mobil dinas polisi lalu lintas dikarenakan pelaku marah dan kesal karena dibubarkan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku melampiaskan kemarahan dengan cara merusak 1 (satu) unit mobil sedan dinas polisi lalu lintas.

Barang Bukti yang berhasil disita, antara lain :1. Dari TKP, 1 (Satu) unit mobil sedan Mitsubishi Lancer Sat PJR , Bongkahan-bongkahan batu, 3 (Tiga) batang patahan kayu, 2 (dua) buah traffic cone, Pecahan lampu rotator.

2. Dari Pelaku :

1 (Satu) helai baju almamater Universitas Lancang Kuning, 1 (Satu) helai kaos warna hitam merk Fila bertulisan FUCK, 1 (Satu) helai celana panjang warna hitam merk BENHILI,1 (Satu) helai masker warna kuning bertuliskan CORONA COVID 19.dan 1 (Satu) buah topi bucket warna hitam motif daun ganja, 1 (Satu) unit sepeda motor merk Kawasaki jenis LX150H warna hitam

Kepada Pelaku dipersangkakan telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang dan atau melawan pejabat yang menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 170 dan atau pasal 406 dan atau Pasal 214 KUHPidana Jo. 55 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.

Rencana tindak lanjut adalah melakukan penahanan terhadap pelaku serta melakukan pencarian dan pengejaran pelaku lainnya yg belum tertangkap. 

Dan kami dari Polda Riau menghimbau kepada pelaku lainnya yang melakukan perusakan untuk menyerahkan diri.


Sumber : Humas Polda /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Tak Henti Berbagi, Polres Bintan Terus Salurkan Bansos Polda Kepri

Kasat Narkoba Polres Mesuji Diganti, Ini Pesan Kapolres

TMMD ke-112 Kodim 1002/HST Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Posyandu

Polsek Kemuning Patroli Karhutla di Bukit Condong

Sukseskan 1 Juta Vaksin, Polres Bersama PCNU dan Kemenag Lingga Gelar Rapat Koordinasi

Danrem 061/Sk Selain Kejar Target Vaksin Tetap Selalu Peduli Dengan Anak Yatim Piatu

Polres Lingga Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2021

Kapolres Lampung Utara Apresiasi Pilkades Serentak Berjalan dengan Aman dan Lancar

Propam Polda Riau Periksa Kapolsek Bunga Raya Akibat Bawa Tahanan Korupsi 'Pelesiran' ke Kebun Sawit

Anggota Satgas TMMD Kodim 0303, Unjuk Kelihaian Pimpin Upacara Di Sekolah

Polres Bintan Siapkan Tiket Gratis Untuk Pemudik

Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Kapolres Lampura bersama Dandim 0412-LU Sidak ke SPBU

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media