Pemprov Riau Terbitkan Penetapan Lokasi Tol Ruas Rengat-Jambi
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyelesaikan tahapan persiapan pengadaan tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Ruas Jambi-Rengat. Proses selanjutnya, yakni Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan Pengumuman Penetapan Lokasi (Penlok).
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Evarefita mengatakan, setelah melakukan penerbitan Penlok, Tim Persiapan Pengadaan Tanah akan menyiapkan pengumuman penetapan lokasi.
"Kegiatan Konsultasi Publik sudah selesai dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu, berakhir pada tanggal 21 Oktober 2020. Dengan demikian Penlok terbit ditanggal 23 Oktober 2020. Saat ini Tim sedang menyiapkan pengumuman penetapan lokasi di Kantor Desa dan Kecamatan" kata Eva, rabu (4/11/2020).
Pengumuman penetapan lokasi dimaksudkan agar para pemilik tanah/lahan mengetahui dan sejak SK penetapan lokasi diterbitkan tidak boleh lagi ada peralihan hak dan jual beli terhadap tanah yang sudah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalan tol ruas jambi-rengat.
"Setelah SK Penlok kita umumkan tidak diperbolehkan lagi adanya peralihan hak/jual beli atas tanah yang sudah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan tol jambi-rengat," ujarnya.
Sesuai Perpres 148 tahun 2015, pengumuman penetapan lokasi berlangsung selama 7 hari kerja sejak tanggal penetapan lokasi diterbitkan.
"Pak Sekdaprov selaku Ketua Tim Persiapan sudah tanda Pengumuman Penlok tersebut, sekarang tinggal kita koordinasikan Camat dan Kades setempat," katanya.
Berita Lainnya
Disdik Riau Apresiasi Aksi Tanggap Covid 19 Kelas Kominfo Riau Bagi Bagi Masker
Diserahkan Bupati Kasmarni, Berikut Nama-Nama Penerima SK Pengangkatan PPPK
HPN 2021, Bupati Lampura Terima Penghargaan Sektor Wisata Alam
Promosi Destinasi Wisata Harus Bisa Bangkitkan Ekonomi
Sempat tertunda, Pasien Tunawisma Positif Covid-19 Dipindahkan Ke RSUD Arifin Achmad
Update Covid-19 Rohul Kamis 9 April 2020 : Jumlah ODP Selesai Pemantauan 987 Orang, 2 Pasien PDP Sembuh dan Telah Pulang Kerumah
Soft Skill Multi Bahasa Santri Madani, Roby Katakan Ini Berkah Bagi Bintan
Dr Trian Berbanding Terbalik Dengan Agusmandar, yang Putuskan Jadi Akademisi
Kadis Kominfo Kepri Buka Sosialisasi Peraturan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Terima Penghargaan Prodeskel, Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri: Ini Patut Dibanggakan
Korban Meninggal Dunia Musibah SB Evelyn Calisca 01, Terima Santunan 50 Juta Perorang dari Jasa Raharja Cabang Riau
Kadis Kominfo Kepri: Segera Beralih, Penghentian TV Analog Tinggal Hitungan Hari