Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Progres Keuangan dan Fisik Tahun 2020
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat evaluasi progres pembangunan dan fisik tahun 2020, Kamis (10/12/2020) sore, di Aula Kantor Bupati Lantai 5.
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Inhil HM. Wardan didampingi Sekda Inhil Afrizal, Asisten I dan III Setda Inhil, Pimpinan OPD serta Camat di lingkungan Pemkab Inhil.
Dalam arahannya Bupati HM. Wardan saat pimpin rapat mengatakan, bahwa kepada masing-masing Dinas dan OPD di lingkungan Pemkab Inhil untuk memaksimalkan waktu yang tersisa tahun anggaran 2020 ini.
"Dengan tetap memperhatikan kualitas serta pengadministrasian yang benar. Jangan sampai diakhir nanti ada sesuatu hal yang bertentangan dengan hukum," pinta Bupati.
Beliau juga menambahkan, bahwa untuk kegiatan tahun 2021 supaya dilakukan lebih awal sehingga kendala-kendala bisa selesaikan.
"Untuk itu, pada tahun anggaran 2021 akan dilakukan rapat-rapat lebih awal seperti ini. Dimana setiap Pimpinan OPD akan melakukan persentasi kegiatan apa yang akan dilakukan sehingga kendala yang dihadapi bisa diatasi lebih awal," ungkapnya.
Berita Lainnya
Ini Pesan Bupati Lingga kepada 75 Kepala Desa Terpilih
BPBD Bintan Fokuskan Penyelesaian 71 IKD Bersama Seluruh OPD
33 Putra-Putri Terbaik Kepri Siap Kibarkan Sang Merah Putih di Gerbang Utara NKRI
Muflihun Balikkan Julukan Pekanbaru dari Kota Madani Jadi ke Kota Bertuah
Perumda TI dan Dinas PUPR Inhil Ikuti Vidcon Bersama NUWSP
Bupati Bengkalis Kasmarni, Apresiasi Donor Darah IDI Cabang Bengkalis Di Mandau City Duri
New Normal, Wujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19
Sempena Hari Jadi Riau Ke-65, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Konsumtif Dhuafa, berikut Rinciannya
Hari Ini Pemprov Bersama BPN, PUPR dan HK Sosialisasi Pembebasan Lahan Tol Rengat-Jambi
Kadisos Riau: Kita Bantu Monitoring Percepatan Penyaluran Bansos Kementerian I dan II di Riau
Plt Bupati Lampura Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Narkotika
Pemerintah Provinsi Riau Gelar Rapat Penyiapan Pembahasan Batasan Kewenangan Pengelolaan SDA di Laut Riau