Jabatan Plh Sekda Riau Berakhir 15 Januari, Pemprov Akan Tunjuk Pj Sekda
BUALBUAL.com - Jabatan Pelaksana harian (Plh) Sekda Riau Masrul Kasmy akan berakhir pada 15 Januari mendatang. Agar tidak terjadi kekosongan posisi Sekda, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan penunjukan Penjabat (Pj) Sekda.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, jabatan Plh Sekda hanya berlaku selama 15 hari. Setelah itu, Pemprov Riau harus melakukan penunjukan Pj Sekda Riau.
"Batas masa jabatan Plh Sekda itu hanya sampai 15 hari kerja, jadi sudah akan berakhir 15 Januari besok," kata Ikhwan, Rabu (6/1/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, sembari menunggu waktu hingga batas akhir jabatan Plh Sekda tersebut, pihaknya juga sudah mengirim surat kepada Menteri dalam negeri (Mendagri) terkait penunjukan Pj Sekda Riau.
"Kami saat ini masih menunggu petunjuk dari Mendagri untuk kapan bisa melakukan penunjukan Pj Sekda Riau," sebutnya.
Untuk siapa yang akan ditunjuk menjadi Pj Sekda Riau, menurut Ikhwan hal tersebut menjadi kewenangan Gubernur Riau. Namun yang akan ditunjuk menjadi Pj Sekda Riau berasal dari pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Riau.
"Kalau untuk siapa yang ditunjuk, itu menjadi kewenangan Gubernur Riau. Tapi yang pas berasal dari salah satu pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah provinsi Riau," ujar.

Berita Lainnya
Menlu Denmark Minta Maaf kepada Umat Muslim dan Siapkan RUU Pelarangan Pembakaran Al Quran
Pos Pengamanan Polsek Tambelan Amankan Ratusan Miras Jenis Arak
Di Hadapan Plt Gubernur Riau, ADT Desak Pemprov Bertindak! Harga Kelapa Anjlok, Truk Batu Bara Hancurkan Jalan Inhil
Bupati Rohil Mengharapkan Kepada RT dan RW Menjadi Garda Terdepan Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19
Mendapat Saran Konstruktif, Wagub Marlin Berterima Kasih
Bunda Literasi Inhil Hadiri Kegiatan Bimtek Pengembangan Layanan Berbasis TIK
Sudah Tiba di Inhil, Korban Banjir Dapat Bantuan Beras dan Kebutuhan Pokok
Lumpuh Sejak Lahir, Plt Bupati dan Baznas Rohul Bantu Pengobatan Rafly Irwansyah
20,1 Persen! PR Besar Riau Tekan Stunting Jelang 2026
Gubernur Riau Dukung Program Zona Syariah Sampai ke Kabupaten dan Kota
Tingkatkan Pelayanan Kinerja Puskesmas,Bupati Kasmarni Buka Bimtek BLUD dan BOK
Wabup Lampura Hadiri Pemberian Vaksinasi PMK pada 200 Hewan Ternak Sapi