Pemda Inhil Pastikan Pengisian Komisaris BPR Gemilang Berjalan Sesuai Mekanisme OJK
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwa proses pengisian kekosongan jabatan komisaris di Bank BPR Gemilang tengah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan operasional bank tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Inhil, Dwi Budianto, membenarkan adanya kekosongan satu posisi komisaris di tubuh BPR Gemilang.
Namun, kondisi tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak direksi kepada OJK sebagai otoritas yang berwenang dalam pengawasan lembaga keuangan.
“Memang benar saat ini terdapat kekosongan satu komisaris pada BPR Gemilang, yang seharusnya 2 orang. Namun hal tersebut sudah dilaporkan ke OJK, dan seluruh proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan,” jelas Budi.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah selaku pemegang saham tidak tinggal diam. Proses seleksi calon komisaris telah dilakukan melalui panitia seleksi (pansel), dan saat ini tinggal menunggu tahapan lanjutan berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.
“Pemda sudah melaksanakan proses penjaringan calon komisaris. Nama-nama yang memenuhi syarat akan diajukan ke OJK untuk mengikuti fit and proper test. Ini bagian dari mekanisme yang harus dilalui,” tambahnya.
Tak hanya komisaris, Pemda juga tengah memproses pengisian jabatan direksi. Saat ini, BPR Gemilang diketahui hanya memiliki satu orang direksi, dan tahapan seleksi untuk posisi tersebut juga telah rampung di tingkat pansel dan selanjutnya tinggal menunggu hasil ujian dan rekomendasi dari OJK tahapan untuk pengisian direksi dan komisaris dimaksud.
Budi menjelaskan, kondisi jumlah komisaris dan direksi saat ini masih berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Mengacu pada Peraturan OJK Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR, jumlah anggota dewan komisaris paling banyak sama dengan jumlah direksi.
“Dengan kondisi saat ini satu direksi, maka satu komisaris masih dalam batas ketentuan. Namun demikian, Pemda tetap berkomitmen untuk melengkapi struktur tersebut agar lebih optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa operasional BPR Gemilang tetap berjalan normal dan berada di bawah pengawasan OJK.
“Sampai saat ini, kegiatan operasional bank tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan izin dan pengawasan langsung dari OJK. Tidak ada gangguan terhadap layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di lingkungan BPR, termasuk melalui pengisian struktur manajemen yang sesuai aturan.
“Proses ini membutuhkan tahapan dan tidak bisa instan, karena harus melalui penilaian OJK. Yang jelas, kami serius dan sedang berproses,” tutup Budi.
Dengan langkah tersebut, Pemda berharap masyarakat tetap tenang dan percaya terhadap kinerja BPR Gemilang sebagai lembaga keuangan daerah yang terus berbenah sesuai regulasi.

Berita Lainnya
Wabup Bengkalis Hadiri HUT 105 Damkar Nasional, Harapkan Petugas Semakin Profesional Lindungi Masyarakat
Beri Hormat dan Takzim, Roby: Selamat Bertugas Pak Sekda
Pesan Dan Kesan, Warnai Pisah Sambut Lurah Dan Sekretaris Kelurahan Duri Barat
Bengkalis Bakal Dapat 14 Titik Infrastruktur TIK, Disampaikan Menteri Kominfo RI di Duri
Pemprov Kepri Ajak Masyarakat Saksikan Pawai Muharam & Tabligh Akbar
Berikut Sebaran 142 Pasien Positif Covid-19 Provinsi Riau
Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers
Besok, Wajib Gunakan Masker saat Melintas di Jalan Telaga Biru, Tembilahan
Konflik Manusia dan Harimau di Riau, Ancaman Nyata dari Deforestasi
Wabup Lingga: Blocking Area Jalan Terbaik Saat Ini
Kloter Terakhir Jemaah Haji Riau Sudah Diberangkatkan
Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan