Sekda H Lekok Lantik 49 Pejabat Eselon lll dan lV di Lingkungan Pemkab Lampura

BUALBUAL.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Drs H. Lekok, MM melantik 49 Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Selasa (12/01/2021).
Pembacaan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara, dan Pengambilan Sumpah Pelantikan Pelantikan Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV oleh Sekda Kabupaten Lampung Utara. Dilanjutkan dengan pembacaan kata pelantikan.
Dalam sambutannya, Sekda Lampura Drs H. Lekok mengucapkan selamat kepada 49 pejabat yang telah dilantik pada hari ini. Selain itu Sekda juga menjelaskan bahwa dengan adanya berbagai perubahan peraturan perundang-undangan, yang diantaranya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.
Lanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Regulasi Produk Hukum Daerah yang terkait dengan hal tersebut harus pula menyesuaikan dengan ketentuan dimaksud. Maka sebagai konsekuensi dari adanya beberapa perubahan regulasi tersebut, Pemerintah perubahan regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
"Karena itu, dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya bagi yang bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, maka pada hari ini Saudara-Saudara kembali dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan sebagaimana perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 76 Tahun 2020 tersebut," jelas Sekda.
HaI ini perlu untuk saya sampaikan, agar kita semua tidak salah persepsi tentang bagaimana dan apa yang melandasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengambil kebijakan dan keputusan tersebut.
Pada kesempatan ini saya tekankan kembali kepada saudara-saudara, bahwa Kabupaten Lampung Utara sangat membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, mampu menjawab dinamika dan perkembangan zaman yang terus bergerak maju. Saudara-saudara harus mampu berlari cepat, mampu membangun spirit, menciptakan inovasi, serta yang lebih penting Iagi adalah harus cermat dalam menangkap peluang, harus berani keluar menjemput bola, memperluas jaringan sinergi lintas sektoral, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi, menjadikan Kabupaten Lampung Utara yang Aman, Agamis, Maju dann Sejahtera.
"Untuk itu, segeralah pelajari apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya masing-masing, mengikuti apa yang tertuang di dalam Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020," pinta Lekok.
"Mari kita bersama meningkatkan kinerja kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan ini, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik dan optimal," ungkapnya.
"Akhirnya, saya ucapkan selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdikan diri melayani masyarakat Kabupaten Lampung Utara," tutupnya.
Berita Lainnya
Penambahan Covid-19 di Kabupaten Inhu Nihil
BKD Riau: Pelamar PPPK Tidak Ikuti Ujian SKD, Tapi Seleksi Kompetensi
Disdik Riau Rancang Metode Pembelajaran Era Baru
Gubernur Ansar Audiensi dengan Jajaran Dewan Pers, Bahas IKP 2023
Silaturahim Bersama Warga Pematang Pudu, Kasmarni Serahkan 1 Unit Ambulans
Taba Iskandar jadi Narsum Penanaman Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme Keluarga dan Anak
BPK Provinsi Riau Periksa Kendaraan Dinas Pemkab Inhu
BREAKING NEWS: Hasil Swab Keluar, PDP Kab Inhil yang Meninggal Dunia Positif Covid-19
Bupati Inhil Buka Bimtek bagi Penyuluh Petani
Menteri Desa Minta 2.045 Mahasiswa KKN UNS Beri Edukasi Covid-19
Wabup Way Kanan Sosialisasikan Anugerah Inovasi dan IPTEK serta IID
Bupati H. Sukiman Bangga Program PSR di Desa Kumain Berjalan Optimal