• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pekanbaru

Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan

Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 17:17:22 WIB Dibaca : 630 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau, Ahmad Deni Jailani, menyatakan dukungan tegas terhadap upaya penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang kini gencar dilakukan pemerintah. Namun, ia menegaskan, relokasi warga dari kawasan hutan harus dilakukan secara manusiawi dan dialogis.

“BEM se-Riau mendukung penuh upaya penertiban kawasan TNTN, selama tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi terhadap masyarakat terdampak,” kata Deni kepada media pada Sabtu (14/6/2025).

Pernyataan ini merespons polemik yang berkembang di tengah masyarakat dan mahasiswa terkait relokasi warga dari kawasan TNTN, menyusul diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Tak hanya menyuarakan dukungan, Deni juga mengecam aksi sebagian mahasiswa yang menolak relokasi atas nama organisasi kemahasiswaan.

“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang mengatasnamakan mahasiswa dalam penolakan relokasi. Itu tidak mewakili suara kolektif BEM se-Riau,” ujarnya.

Menurutnya, aksi-aksi tersebut bukan murni gerakan mahasiswa, melainkan ditunggangi oleh kepentingan tertentu yang bertolak belakang dengan semangat pelestarian lingkungan.

“Kami memahami bahwa ada dinamika sosial. Namun tidak bisa dibenarkan jika atas nama mahasiswa justru membela aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deni mengungkap bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya kepentingan terselubung yang mencoba menggiring opini publik melalui mahasiswa.

“Apalagi jika sikap itu ditunggangi oleh pihak yang selama ini mendapatkan keuntungan dari aktivitas ilegal di kawasan TNTN. Ini harus dibongkar secara terang-terangan,” katanya.

Dalam pandangan BEM se-Riau, terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 adalah bentuk komitmen negara dalam menata ulang tata kelola hutan yang selama ini sarat konflik.

“Kebijakan ini penting untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan, konflik agraria yang berlarut, hingga perambahan hutan secara ilegal,” ujar Deni.

Ia pun mendorong agar pelaksanaan perpres ini dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sipil.

“Kami menuntut implementasinya dijalankan secara transparan, partisipatif, dan adil bagi lingkungan serta masyarakat.”

BEM se-Riau juga mengingatkan agar kebijakan penertiban tidak sampai mengorbankan masyarakat adat yang telah lama tinggal di sekitar kawasan TNTN.

“Pemerintah perlu menjamin bahwa masyarakat adat dilindungi hak-haknya, bukan justru menjadi korban relokasi,” tegas Deni.

Sebagai penutup, Deni menegaskan bahwa BEM se-Riau siap menjadi mitra kritis dalam mengawal kebijakan ini demi terciptanya keadilan ekologis dan sosial di Bumi Lancang Kuning.

“Momentum ini adalah kesempatan emas untuk mendorong reformasi tata kelola kehutanan di Riau. Kami siap mengawal,” tutupnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

18 Juni 2020, Covid-19 di Riau Bertambah 6 Kasus, Ini Riwayatnya

Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Riau ke XL di Rohil Sudah Capai 80 Persen

Luas Lahan Terbakar di Riau Turun 83,62 Persen, Besok Status Siaga Darurat Karhutla Resmi Dicabut

Bupati H. Sukiman Dukung Program Inovasi Desa Pasir Indah Jadi Percontohan

Diperbolehkan Acara Pesta, Asal Lapor Dan Penuhi Standar Protokoler Kesehatan

Bupati Sukiman Imbau Masyarakat dan Perusahaan Antisipasi Dini Karhutla

Status Kab Pelalawan Sudah Tidak Lagi Zona Merah

PKS PT.SIPP Akhirnya Tamat, Marnalom Apresiasi Kebijakan Bupati Bengkalis

Gubernur Ansar Buka Rakor Pendidikan & Perencanaan Berbasis Data di Kota Batam

Camat Mandau Pimpin Rapat Persiapan Acara Akhir Tahun 2022 Dan Awal Tahun 2023

Peringatan HUT RI ke-75 di Kabupaten Inhil Terapkan Protokol Kesehatan

Cegah Penyebaran Covid 19 di Kalangan Industri, Pemprov Riau Bakal Terbitkan Surat Edaran

Terkini +INDEKS

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

31 Juli 2025
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
31 Juli 2025
Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
  • 2 Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
  • 3 Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
  • 4 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 5 Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
  • 6 Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  • 7 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 8 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media