Camat Mesuji Timur Lakukan Pendampingan Produk Hukum Desa

BUALBUAL.com - Camat Mesuji Timur Muhammad Belly Oscar, SH MH berikan pendampingan Produk Hukum Desa di wilayah kerjanya bersama dengan Kepala Desa se-Kecamatan Mesuji Timur serta BPD untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada, Rabu (8/12/2021)
Dalam sambutan Belly selaku Camat Mesuji Timur menuturkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2015 disyaratkan bahwa Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus kepetingan Desa dan Masyarakat, Desa dapat menetapkan kebijakan yang dirumuskan antara lain dalam peraturan Desa.
"Bukan hanya itu, ada empat peran penting peraturan Desa dalam mendukung pembangunan Hukum daerah yaitu, peraturan Desa sebagai penjabaran dari peraturan perundangan-udangan yang lebih tinggi, peraturan desa menjadi sarana tranformasi kebijakan pemerintahan desa dalam rangka Otonomi Desa dan menjadi ciri masing-masing Desa," ungkapnya.
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting bagaimana meningkatkan kerja untuk kesejahteraan masyarakatnya," tambahnya.
"Menurunkan angka kemiskinan serta dapat mewujudkan desa yang mandiri dengan demikian pemahaman akan regulasi yang ada semata-mata amatlah penting agar regulasi resiko kesalahan administrasi dapat dihindari,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Soal Aset Kepri di Batam, Gubernur Bersyukur Selesai dengan Win Win Solution
Ketua TP PKK Kepri Kunjungi Posyandu Dahlia Indah Barek Motor Kijang
Riau Dapat Tawaran Bantuan Helikopter Water Bombing Chinook dari BNPB untuk Penanganan Karhutla 2021
17 Truk Tronton Dikerahkan: Pemprov Riau Gercep Perbaiki Jalan Utama Sinaboi
Podcast dengan Diskominfotik, Ketua III Yayasan Hok Ann Kiong: Seluruh Etnis Saling Bahu Membahu, Semoga Kedepan Berjalan Lebih Baik
Wabup dan DPRD Lingga Sepakat Proyek Jalan Tanjung Bungsu Dihentikan Sementara
Terungkap! Inilah Alasan 'Adamas Delvara' Mundur Dari Jabatan Stafsus Presiden Jokowi
Segera Cair, Pemda Rohul Siapkan Anggaran 28.5 Milyar Untuk Bayar THR ASN, Bupati, Wakil Bupati, serta 45 Anggota DPRD
Jika Tidak Ketemu Kata Sepakat Bersama Tim Setber DPMD, Bupati Inhil: Akan Ambil Tindakan Tegas Terkait Konflik Kades dan BPD Desa Surayya Mandiri
Bupati HM Wardan Serahkan Bantuan kepada Anak-anak dan Perempuan Dampak Covid-19
Bupati Bengkalis, Buka Konsultasi Publik I RDTR Dan KLHS Kota Duri Di Hotel Surya Duri
Bupati Tubaba Sambut Hangat Kunker Pangdam ll Sriwijaya