Soal Aset Kepri di Batam, Gubernur Bersyukur Selesai dengan Win Win Solution
BUALBUAL.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad didampingi Pj. Sekdaprov Lamidi mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemprov Kepri dengan Pemerintah Kota Batam bersama KPK RI melalui video conference dari Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (18/8).
Agenda rakor ini adalah sebagai tindak lanjut penyelesaian Aset Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D) yang belum selesai.
Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan bahwa referensi yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan serah terima aset ini adalah Undang-Undang. Yaitu bahwa selambat-lambatnya dalam waktu satu tahun setelah terbentuk daerah otonom baru maka Provinsi Induk menyerahkan semua aset yang berada di wilayah otonom baru.
"Maka Provinsi Riau secara resmi sudah menyerahkan itu, akan tetapi ada sedikit kerancuan latar belakang yaitu ada yang aset tanahnya diserahkan kepada Pemprov Kepri, namun bangunannya diserahkan ke Pemko Batam dan juga sebaliknya" kata Gubernur Ansar.
Dari catatan terdapat ada 10 aset yang tanahnya diserahkan Pemprov Riau kepada Pemprov Kepri namun aset bangunannya dibangun melalui APBD Provinsi Riau, kecuali aset tanah perumahan di Jl. Kartini I No. 29 Sei Harapan yang aset bangunannya dikembangkan Pemko Batam. Selain itu terdapat 2 aset bangunan Pemprov Kepri di Batam.
"Kemudian atas niat baik Pemprov Kepri sebenarnya sudah menyerahkan beberapa aset ini kepada Pemko Batam yaitu 3 aset tanah perumahan dan 1 aset tanah kantor di Jl. Hang Tuah Belakang Padang serta aset bangunan Gedung Arsip di Sekupang. Juga aset tanah perumahan di Jl. Kartini I No. 29 Sei Harapan yang masih dalam proses," ujar Gubernur Ansar.
Dari 12 aset tersebut, menurut Gubernur Ansar ada yang dibutuhkan untuk tetap menjadi aset Pemprov Kepri. Karena ada 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemprov Kepri di Batam yang sampai saat ini belum memiliki kantor.
"Yaitu 4 aset tanah di Jl. Kartini III serta khusus untuk Aset di Jl. Kartini I No. 30 Sei Harapan, besar harapan kami agar dapat tetap menjadi aset Pemprov Kepri yang rencananya akan dijadikan rumah singgah bagi pasien rujukan dari luar Kota Batam yang melakukan pengobatan di Kota Batam" kata Gubernur Ansar.
Dari hasil mediasi, didapat kesimpulan bahwa Pemko Batam setuju aset di Jl. Kartini I No. 30 Sei Harapan yang sekarang dipakai Pemko Batam sebagai Kantor Disnaker tetap menjadi Aset Pemprov Kepri. Dengan catatan Pemko Batam meminta waktu untuk mempersiapkan anggaran sewa untuk proses pemindahan Kantor Dinas Tenaga Kerja tersebut.
Untuk itu Gubernur Ansar bersyukur dalam rakor kali ini sudah menemukan titik temu permasalahan ini. Dengan penyelesaian secara kekeluargaan serta dengan win win solution.
"Pada dasarnya kami setuju. Tinggal tim teknis menyusun timeline proses berita acara administrasi, perjanjian pinjam pakai, sampai ke berita acara penyerahan fisik," tutup Gubernur Ansar.
Sebelumnya Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI Didik Agung Widjanarko menyampaikan dalam penyelesaian permasalahan aset antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam sudah 3 kali melakukan rapat koordinasi. Rakor kali ini adalah yang keempat kalinya.
"Pertemuan hari ini diharapkan dapat menemukan kesepakatan karena kepastian hukum sangat penting. Hal itu akan memberikan kepastian juga terhadap tanggung jawab dan penggunaannya. Karena jika tidak akan rawan pada penggunaan anggaran. Juga objek aset ini tidak terpelihara secara optimal," ujarnya.
Sementara itu Kasatgas Wilayah I KPK Maruli Tua menyampaikan pihaknya akan terus memonitor sampai serah terima aset ini selesai.
"Walau sudah tercapai kesepakatan, masih ada beberapa proses yang harus diselesaikan sampai penyerahan fisik. Untuk itu akan terus kita dampingi," kata Maruli.
Turut hadir dalam rakor ini Asdatun Kejati Kepri Alex Sumarna, Walikota Batam Muhammad Rudi, Sekda Batam Jefridin, Inspektur Daerah Kepri Irmendas dan Plt. Kepala BPKAD Kepri Venni Meitaria.

Berita Lainnya
Kementerian LHK Siap Proses Izin Hutan Lindung Untuk Pengembangan Bandara RHA
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pelatihan Fasilitator Tim Pendamping Keluarga
Pemprov Riau Sudah Ajukan 13 Ribu UMKM ke Pusat
Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025
Kadispora Riau Berharap KNPI Bisa Bekerjasama dengan Pemerintah
Irama Desa di Kecamatan Seberida, Bupati Rezita Sebut Pelayanan Administrasi Pemerintah Gratis
Aksi Peduli, Komunitas SKB Salurkan 100 Paket Bahan Kebutuhan dan 300 Masker Bagi Warga Kurang Mampu
Bupati Kasmarni Terima CSR Korban Banjir dan Bedah Rumah
Konflik Lahan di Kampar - Inhu Jadi Sorotan BAM DPR RI, Adian Minta Sinergi Semua Pihak
Pemprov Riau dan Kedutaan Inggris Bahas Infrastruktur Perkotaan Ramah Lingkungan Lewat Future Cities Programme
Bupati dan Wakil Bupati Jadi Saksi Pernikahan Putri Ketua IWO Kabupaten Way Kanan
Suhardiman Amby Resmi Lantik Pejabat Eselon III dan IV Tekankan Integritas dan Akuntabilitas