Pemkab Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir (Diskominfopers Inhil), Dr. Trio Beni Putra, SE, MM, dengan tegas membantah tudingan yang menyebut adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan kerja sama media oleh Diskominfopers Inhil. Tudingan tersebut dilontarkan oleh Ketua PPWI DPD Indragiri Hilir, Rosmely, yang bahkan menyasar Penjabat (Pj) Bupati Inhil.
Dalam pernyataannya pada Kamis (21/11/2024), Dr. Trio menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencerminkan ketidakpahaman mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Tuduhan yang dilayangkan kepada kami, bahkan melibatkan Pj Bupati, adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Perlu ditegaskan bahwa setiap permintaan informasi publik yang diajukan telah diproses sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Penjabat Bupati tidak memiliki keterlibatan langsung dalam mekanisme operasional ini, karena hal tersebut menjadi domain kami di Diskominfo bersama PPID Utama," ujar Dr. Trio.
Dr. Trio menambahkan bahwa PPID Utama Kabupaten Inhil telah menjalankan fungsinya dengan optimal, termasuk merespons dan menjawab setiap permintaan informasi yang diajukan, termasuk dari Rosmely. "Jika pihak yang bersangkutan merasa tidak puas, jalur keberatan telah tersedia melalui Komisi Informasi. Menebar tuduhan tanpa dasar, apalagi menyasar pimpinan daerah, bukanlah langkah yang sesuai aturan," tegasnya.
Selain itu, Dr. Trio juga menggarisbawahi bahwa tuduhan mengenai ketidaktransparanan ini bertolak belakang dengan fakta bahwa Pemkab Inhil baru saja menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Award dari Komisi Informasi Provinsi Riau. "Penghargaan ini adalah bukti bahwa keterbukaan informasi publik di Kabupaten Inhil telah berjalan sesuai standar dan mendapat pengakuan resmi," jelasnya.
Ia juga mengkritik keras langkah pihak yang langsung membuat pemberitaan tanpa terlebih dahulu mencari data yang valid. "Sebagai Ketua PPWI, seharusnya Rosmely memahami bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang berimbang dan berdasarkan fakta, bukan opini atau asumsi. Tuduhan seperti ini hanya menciptakan keresahan di masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap media," ungkapnya.
Dr. Trio mengingatkan bahwa komunikasi yang sehat adalah kunci penyelesaian masalah. "Kami selalu terbuka untuk dialog dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang benar. Tetapi, membangun narasi yang keliru untuk menyerang pihak lain bukanlah tindakan yang dapat dibenarkan. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan terus berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi sesuai aturan hukum," tegasnya.
Berita Lainnya
Pelantikan Pengurus Baru TP-PKK, Kader Posyandu, Lansia Dan LPM Desa Sumber Agung Berjalan Dengan Hikmat
Semua Pihak Juga Membantah: Dandim 0303/Bengkalis, “Foto Jalan Dumai ke Sungai Pakning Dipagar, Itu Hoaks
Ramadan Saat Covid-19, Pemprov Riau Gelar Zakat dan Zikir Serentak
Camat Mandau Hadiri Launching Program SEHARI BOGA ( Sabtu Sehat Ceria Bangkitkan Ekonomi Keluarga )
Pandemi Covid-19, Inhu Masih Nol, Bupati Sikapi Kebijakan Pelayanan Dukcapil
Ketua IWO Provinsi Riau Minta Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadhan
Pj Bupati Firsada Rancang Pendapatan Daerah Tubaba Rp 905 Miliyar di APBD 2024
Peringatan HKG ke-53, TP PKK Riau Gelar Pemeriksaan IVA Test di Pekanbaru
Excavator diturunkan, Gali Parit dan Bersihkan Semak di Desa Air Putih
PHI ke- 92, Ketua TP-PKK Lahat Ajak Para Perempuan Suarakan Berbagai Permasalahan
Camat Mandau,Takziah ke rumah warga Kelurahan Babussalam dan Pematang Pudu
Bupati HM Wardan Berharap Kelapa Bisa Menjadi Komoditas Strategis Nasional