• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Bupati HM Wardan Bahas Vaksinasi Sinovac di Inhil dan Kegiatan PTM Diperpanjang

Redaksi

Jumat, 15 Januari 2021 04:36:09 WIB Dibaca : 751 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Inhil HM Wardan memimpin rapat pembahasan vaksinasi Covid-19 Sinovac dan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diperpanjang di Aula Kantor Bupati, Kamis (14/1/2021).

Pada kesempatan tersebut, Bupati HM Wardan MP didampingi Sekda Inhil, Asisten I yang turut dihadiri Ketua DPRD Inhil, unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, Pejabat Eselon III dan tokoh masyarakat.

Rapat yang dilaksanakan ini membahas terkait beberapa hal, Melihat penyebaran Covid-19 pasca liburan trend meningkat khususnya di Kabupaten Inhil, melaksanakan penundaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Penyampaian informasi tentang vaksin Sinovac.

Mengenai Vaksinasi Sinovac yang akan dilakukan di Kabupaten Inhil yang merupakan produk biologis yang digunakan untuk mencegah penyakit yang berisi antigen penyakit yang sudah dilemahkan atau dimatikan untuk merangsang terbentuknya antibodi terhadap penyakit sehingga orang tersebut terhindar dari penyakit.

Tujuan dari vaksinasi Sinovac ini adalah Menurunkan tingkat kesakitan dan kematian akibat Covid 19, mencapai kekebalan kelompok untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.

Bupati HM Wardan dalam arahannya saat memimpin rapat mengatakan, dengan meningkatnya warga masyarakat yang terpapar Covid-19 pasca libur tahun baru. Maka kita akan menunda kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini tidak hanya di Inhil tapi di seluruh wilayah Provinsi Riau.

"Masalah vaksinasi bahwa sudah dapat izin penggunaanya dan dari MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa halal penggunaan vaksin Sinovac," ujarnya.

Untuk itu, Bupati HM Wardan meminta kepada para tokoh agama dan masyarakat diharapkan bisa membantu mensosialisasikan vaksin dan mengedukasi pemikiran masyarakat terhadap vaksin Sinovac ini dengan menggunakan bahasa yang sederhana terhadap pengertian vaksin Sinovac ini sehingga dimasyarakat dimengerti.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Bupati Kasmarni Usulkan Pembangunan Dermaga dan Pengalihan Status Jalan ke Menteri Perhubungan Republik Indonesia

Lapas Tanjungpinang Terima Bantuan 300 Buku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Labor Biomolekuler Riau Periksa Ratusan Sampel Swab dari Kluster BRI Pekanbaru

Peringati HBP ke-59, Lapas Bagansiapiapi Ikuti Upacara dan Gelar Syukuran

Pj Bupati Inhil Minta ASN Pacu Kinerja dan Pelayan Usai Cuti Lebaran

Gubernur Kepri: LPK Untuk Menciptakan SDM Terampil dan Berdaya Saing

Gubri Syamsuar Larang ASN Pemprov Riau Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Plt Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas: Anggaran Desa Dialihkan untuk Tangani Corona

Kasmarni Ucapkan, Selamat Atas Launching Wajah Baru Tempo Digital

Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan

Dinas Perdagangan Lampura akan Lakukan Operasi Pasar dan Ajukan Tambahan Pasokan

Harvesting BBI-BBWI Riau Resmi Dibuka, Ini Kata Gubri Syamsuar

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media