Plh Sekda Riau: Menunggu Petunjuk Pusat, Soal Refocusing dan Ralokasi Anggaran 2021
BUALBUAL.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang refocusing dan realokasi anggaran tahun 2021.
Namun SE Menkeu Nomor S-30/MK/02/2021 tersebut baru berlaku untuk Kementerian/Lembaga (K/L), dan belum turun ke pemerintah daerah.
Refocusing dan realokasi anggaran itu difokuskan pada tiga hal. Pertama untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. Kedua untuk penanganan kesehatan Covid-19. Ketiga untuk pemulihan ekonomi nasional.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat hanya untuk K/L. Sedangkan untuk pemerintah daerah sampai saat ini pihaknya belum mendapat arahan dari pusat.
"Untuk daerah belum ada perintah dari pusat untuk refocusing dan realokasi anggaran 2021. Karena surat edaran Menkeu itu baru untuk K/L, dan belum sampai ke daerah," kata Masrul Kasmy, Senin (18/1/2021).
Namun, lanjut mantan Pjs Bupati Rokan Hulu ini, jika kebijakan tersebut berlaku untuk pemerintah daerah. Pihaknya siap menjalankan arahan dan petintah pusat.
"Untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran itu harus ada pedoman dari pusat seperti apa. Kalau tahun lalu pemerintah daerah itu diminta melakukan refocusing dan realokasi 50 persen dari belanja barang dan jasa," tutupnya.

Berita Lainnya
Heboh! Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Mobil Seharian di Rumbai Barat Pekanbaru
2 Bupati hadir Di Pelantikan IKA - ROHIL Kabupaten Bengkalis Di Hotel Surya Duri
Gubernur Ansar Dukung Program E Tilang
Dirut Pertamina Paparkan Tahapan Pendaftaran Mitra Pertashop
PC Muslimat NU Inhil Lakukan Doa Bersama Agar Bencana Non Alam Segera Berakhir
Sebulan Berjalan, Pemutihan Denda PKB Riau Sumbang PAD Rp31,6 Miliar
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Futsal Kapolres CUP III
Disdagin Kota Tanjungpinang Terima Kunker Disperindagkop dan UMKM Kaltim, Bahas Masalah Ini
Gubernur Ansar Buka Rakor Kepala Daerah Tingkat Kabupaten dan Kota di Karimun
Permudah Masyarakat, PeduliLindungi Terintegrasi dengan 50 Aplikasi lain
UPT Resort Kesatuan Pengelolaan Hutan Akan Ditempatkan di Rupat Bengkalis
Kebutuhan Masyarakat Belum Terpenuhi, Gubri Harap Bungkil Sawit Tidak Diekspor Semuanya