Plh Sekda Riau: Menunggu Petunjuk Pusat, Soal Refocusing dan Ralokasi Anggaran 2021

BUALBUAL.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang refocusing dan realokasi anggaran tahun 2021.
Namun SE Menkeu Nomor S-30/MK/02/2021 tersebut baru berlaku untuk Kementerian/Lembaga (K/L), dan belum turun ke pemerintah daerah.
Refocusing dan realokasi anggaran itu difokuskan pada tiga hal. Pertama untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. Kedua untuk penanganan kesehatan Covid-19. Ketiga untuk pemulihan ekonomi nasional.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat hanya untuk K/L. Sedangkan untuk pemerintah daerah sampai saat ini pihaknya belum mendapat arahan dari pusat.
"Untuk daerah belum ada perintah dari pusat untuk refocusing dan realokasi anggaran 2021. Karena surat edaran Menkeu itu baru untuk K/L, dan belum sampai ke daerah," kata Masrul Kasmy, Senin (18/1/2021).
Namun, lanjut mantan Pjs Bupati Rokan Hulu ini, jika kebijakan tersebut berlaku untuk pemerintah daerah. Pihaknya siap menjalankan arahan dan petintah pusat.
"Untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran itu harus ada pedoman dari pusat seperti apa. Kalau tahun lalu pemerintah daerah itu diminta melakukan refocusing dan realokasi 50 persen dari belanja barang dan jasa," tutupnya.
Berita Lainnya
Bupati Inhu Bagi Paket Lebaran ke Petugas Cleaning Service
Tim Gugus Tugas Pelalawan Semprot Disinfektan di Rumah Dokter Yang Tertular Pasien Positif Covid-19
Dishub Bintan Akan Prioritaskan Rehab Dermaga Penumpang di Desa Kelong
Ratusan Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terpapar Covid-19, Tim Satgas Belum Beri Bantuan
Puan Aspekraf Riau bersama Batik Kiambang Bertaut By Syarifah Aida Hadir di Manila International Fashion week
Dua Alat PCR Digunakan, Bisa Periksa 100 Sampel Swab Setiap Hari
Pelaksanaan Vaksin Capai Target, 24 Stakeholder Terima Penghargaan dari Gubernur Kepri
Bupati Kasmarni Komitmen Ciptakan Pola Pembangunan Berkelanjutan Melalui RDTR dan KLHS
Usai Buka Launching transaksi Non Tunai Bupati Inhu Tekankan Pengelolaan keuangan Desa harus lebih Transparan
PBB Lampura Naik 200 Persen, BPPRD Sosialisasikan NJOP-P2 di kecamatan Abung Surakarta
APBD-P 2021 Sah Rp974 Miliar, Ketua DPRD Lingga: Semoga Ini Bermanfaat
Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Pembukaan Musrenbagnas 2020