• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pariwisata
  • Kampar

ASN Gugat Kapus dan Kadis Kesehatan Terkait Mutasi Tempat Tugas

Redaksi

Selasa, 26 Januari 2021 13:07:21 WIB Dibaca : 910 Kali
Cetak


Bualbual.com- BANGKINANG- Yaspinarti, seorang ASN di Puskesmas Tapung Hilir I menggugat Kepala Puskesmas terkait mutasi tugas dari tempatnya bertugas ke tempat baru yakni Puskesmas Tapung Hilir II.

Disebutkan pihak perwakilan penggugat, Kelana, materi gugatan ialah menghilangkan data kepegawaian ASN di ruang lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar

Adapun tergugat I adalah Kepala Puskesmas, Martina Zakir dan tergugat II Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Kelana mengatakan, dalam persidangan, alat bukti justru menguntungkan pihak penggugat. Salah satu alat bukti yang dihadirkan dan menguntungkan penggugat, yaitu absensi yang menunjukkan bahwa penggugat masih hadir ke Puskesmas Tapung Hilir I hingga Maret 2020.

Penggugat merasa dirugikan buntut dari pemutasian ini, penggugat tidak mendapatkan haknya berupa uang jasa pelayanan (Jaspel) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP.

Penggugat juga menyebut dipindahtugaskan per tanggal 20 Mei 2020. Dalam surat pindah tugas ini dengan jelas menyebutkan bahwa penggugat bertempat tugas lama yakni di Puskesmas Tapung Hilir I. 

"Dalam surat tugas itu justru diakui sendiri, butkan tempat tugas lama ialah Puskesmas Tapung Hilir I," beber Kelana, Senin (25/1/2021) saat ditemui di Kejakasaan Negeri Kampar.

Fakta itu, sebut Kelana, jelas membantah sendiri pangakuan pihak tergugat sebelumnya menyatakan bahwa tergugat diakui terakhir bertugas di Tapung Hilir I pada 21 Januari 2019.

"Fakta persidangan tak bisa mereka memberikan bukti yuridisnya (kalau penggugat hanya bertugas sampai 21 Januari 2019)," ujar Kelana, selaku perwakilan penggugat.

Penggugat mengakui, tidak mendapatkan haknya selama 17 bulan, terhitung sejak Januari 2019 hingga Mei 2020. "Berarti 17 bulan, tidak mendapatkan haknya. Tidak jelas haknya selama itu ke mana," imbuhnya.

Dikatakan, sidang gugatan dengan materi menghilangkan data kepegawaian ASN di ruang lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di Pengadilan Negeri Bangkinang telah berlangsung 7 kali sidang. 

Pihak tergugat belum dapat kami mintai tanggapannya dalam persoalan ini sampai berita ini ditayangkan. (Dani)


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Makam Syekh Abdurrahman Siddiq Al Banjari, Salah Satu Tujuan Wisata Religi di Sapat Penyebar Agama Islam Mufti Kerajaan Indragiri

Lempeng Pisang Kepok, Kudapan Tradisional Masyarakat Banjar di Indragiri Hilir

Sensasi Minuman Viral: Es Coklat Roti Tawar Setia Sekawan Kota Tembilahan

Yuk Kita Nikmati Lezatnya Roti Kopi Bikin Hepi di Kota Tembilahan

Potret Wisata Alam Air Terjun Tembulun Rusa di Kabupaten Indragiri Hilir

Toko Aquarius, Sediakan Oleh-oleh Khas Inhil yang Memanjakan Wisatawan di Tembilahan

Ribuan Warga Padati Pantai Solop, Tradisi "Lautan Manusia" Kembali Terulang

Kuliner Murah Meriah Nasi Merah Gunda di Kota Tembilahan

Ada Apa? Mahasiswa Lepas Tikus di Depan Kantor Kejati Riau

Sagu Lemak Makanan Khas Tradisional Melayu Indragiri Hilir Riau

Tembus Pasar Pekanbaru dan Batam, Kerupuk Udang 4 Putra Indragiri Hilir

Potret Indahnya Wisata Alam Gelanggang Tuo dan Gelanggan Mudo Batu Ampar Dari Udara

Terkini +INDEKS

Sudah 4 Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Jambret Emak-Emak di Pekanbaru, Uangnya Habis untuk Sabu dan Judol

27 Juni 2026
Jangan Tertipu Kelapa yang Tampak Subur, BRIN Sebut Kemarau 2026 Bisa Hantam Panen 2028
27 Juni 2026
Digerebek Saat Asyik Nyabu, Residivis Acong Cs Diciduk Polisi di Rohil, 11 Paket Sabu Disita
27 Juni 2026
Abdul Alim Tepis Pemberitaan Miring, Tegaskan MBG Masih Dibutuhkan Anak Sekolah
26 Juni 2026
Tambang Rakyat Kuansing Segera Legal? Pemprov Riau Kebut Terbitkan Izin untuk 34 WPR
26 Juni 2026
Banyak yang Belum Tahu! Hak PK Dibongkar di Hadapan Puluhan Warga Binaan Lapas Tanjungpinang
26 Juni 2026
Sekolah Dilarang Jual Seragam! Disdik Riau Tegas: Orang Tua Bebas Pilih Sendiri
26 Juni 2026
Akhir Pelarian Bombeng! Buron Kasus Kehutanan Tiba-Tiba Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
26 Juni 2026
Sempat Hilang Saat Bekerja, Pemuda 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Perawang
26 Juni 2026
Dihadiri Pangdam dan Pemprov, JMSI Riau Tegaskan Peran Strategis Pers di Era Digital
26 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tambang Rakyat Kuansing Segera Legal? Pemprov Riau Kebut Terbitkan Izin untuk 34 WPR
  • 2 Akhir Pelarian Bombeng! Buron Kasus Kehutanan Tiba-Tiba Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
  • 3 Rombak Direksi Anak Usaha, SPR Tunjuk Suryadi Khusaini dan Fajar Menanti Pimpin Cipta Lestari
  • 4 Tepian Narosa Membara! 75 Jalur Siap Adu Cepat di Pacu Jalur MTQ Riau 2026
  • 5 Tak Sekadar Silaturahmi! IKJR Bawa Program Beasiswa dan Try Out CPNS untuk Anak Rohul
  • 6 Mutasi Besar-besaran di Polda Riau! Kapolres Inhil, Rohil hingga Kabid Humas Resmi Berganti
  • 7 Usai Dihujani Uang Receh oleh Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Dimutasi
  • 8 Ahli Forensik dan Pakar Otonomi Daerah Kompak Beri Keterangan yang Menguntungkan Abdul Wahid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media