• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Olahraga

Neymar JR Terancam Kena Sanksi, Ada Apa?

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 09:29:28 WIB Dibaca : 1160 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM - Aksi penyerang bintang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar Jr, yang menyebut penalti Barcelona di laga leg I babak 16 besar Liga Champions 2020-2021 sebagai lelucon bisa berbuntut panjang. Akibat perkataannya tersebut, Neymar terancam terkena sanksi dari Federasi Sepakbola Eropa (UEFA).

Sebagaimana diketahui, Neymar mengeluarkan komentar sindiran kepada Barcelona saat bersua PSG dalam laga leg I babak 16 besar Liga Champions 2020-2021. Ia menyindir hadiah penalti yang diberikan wasit kepada Barcelona di pertengahan babak pertama.

Barcelona vs PSG

TERKAIT
  • Presiden Laliga, Javier Tebas : Kompetisi Paling Cepat Kembali Pada 28 Mei
  • Penggawa Real Madrid, Toni Kroos Tidak Setuju dengan Pemotongan Gaji Pemain
  • Skuad Real Madrid Sepakati Pemotongan Gaji

Penalti sendiri diberikan setelah gelandang Barcelona, Frenkie de Jong, terjatuh usai mendapat kontak dari pemain PSG di kotak terlarang. Meski pemain PSG telah memprotesnya karena merasa De Jong terjatuh akibat ulahnya sendiri, wasit tetap memberi Barcelona tendangan penalti.Lionel Messi yang ditunjuk sebagai eksekutor pun berhasil melakukan pekerjaannya dengan baik. Dia membawa Barcelona membuka keunggulan lebih dahulu di menit ke-27. Sayangnya, Barcelona akhirnya tumbang dari PSG yang mencetak empat gol setelahnya hingga laga berakhir dengan skor 1-4.

Meski PSG berhasil memenangkan laga, Neymar tetap melontarkan komentar sindiran dengan menyebut hadiah penalti yang diberikan kepada Barcelona sebagai lelucon. Sindiran ini disampaikan Neymar lewat cuitan di akun Twitter pribadinya karena dirinya diketahui absen dalam laga tersebut lantaran didera cedera.

“Penalti lelucon,” tulis Neymar sembari diikuti emoji tertawa kala itu di akun Twitter pribadinya.

Tweet Neymar Jr

 

Meski tweet tersebut telah dihapus, Neymar tetap terancam terken sanksi oleh UEFA. Pasalnya, ia dinilai menghina pihak lain dengan menuliskan komentar tersebut. Sebab, UEFA sendiri menerapkan aturan yang mencegah penghinaan atau perilaku lain yang melanggar hal tersebut.

Sebagaimana diwartakan Daily Mail, Kamis (18/2/2021), jika terbukti melakukan pelanggaran, Neymar bisa terkena sanksi larangan bermain dalam dua pertandingan di Liga Champions. Jika hal ini terjadi, PSG tentu saja akan mendapat pukulan besar karena kehadiran sang pemain bintang saat bergantian menjamu Barcelona di laga leg II sangat dinantikan.

 

Laga leg II PSG melawan Barcelona sendiri akan tersaji pada 11 Maret 2021 dini hari WIB. Tak hanya PSG, kehadiran Neymar dalam laga tersebut sejatinya juga sangat dinantikan oleh para penggemar karena Barcelona diketahui berstatus mantan klubnya.


Sumber : http://bola.okezone.com/ /  Editor : IND


Berita Lainnya

Bupati Rezita Kalungkan Medali Emas Kepada Atlet Cabor Panjat Tebing

Ketua Umum Beladiri Inhu Lepas 10 Atlet Beladiri Siap Berlaga di Porprov X Riau

Koni Bengkalis, Disambut Hangat KONI Kuansing Saat Tinjau Sejumlah Venue Di Kab Kuansing

Wagub Marlin Buka PTS Open 2021 Mix Double

Posisi 7 Porprov X Riau, Inhu Raih 5 Medali Emas

Mario Balotelli Memiliki Talenta Luar Biasa, Layak Diganjar Ballon d'Or?

Presiden Jokowi Minta Kemenpora Bangun Pemusatan Latihan dan Sentra Olahraga untuk Atlet Disabilitas

Koni Kabupaten Purwakarta Tandatangani Kesepakatan Dengan BP Jamsostek, Terkait Apa?

Ini Alasan Rivan Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Berikut Daftar Pemain

Lemkari Jasinta Kota Batam Gelar Ujian Kenaikan Sabuk

Tiga Naga Riau Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Liga 2 Indonesia

Ibu-ibu Senam D'Geboys, Meriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
  • 3 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 4 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 5 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 6 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 7 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 8 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media