• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Dki Jakarta
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
  • More
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Pemprov Riau Bersana KPK RI Gelar Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
02 Maret 2021
Inilah Jagoan Eksekusi Tendangan Penalti di Pentas Bundesliga, Siapa Saja?
23 Februari 2021
Liga Champions : Borussia Dortmund Menang, Juventus Apakabar?
18 Februari 2021
Inilah 5 Bek yang Pantas Menggantikan Peran Ramos di Real Madrid
17 Februari 2021
CR7 Memang Dahsyat, Selangkah Lagi Samai Rekor Legendaris Del Piero
17 Februari 2021

  • Home
  • Olahraga

Neymar JR Terancam Kena Sanksi, Ada Apa?

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 09:29:28 WIB Dibaca : 96 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM - Aksi penyerang bintang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar Jr, yang menyebut penalti Barcelona di laga leg I babak 16 besar Liga Champions 2020-2021 sebagai lelucon bisa berbuntut panjang. Akibat perkataannya tersebut, Neymar terancam terkena sanksi dari Federasi Sepakbola Eropa (UEFA).

Sebagaimana diketahui, Neymar mengeluarkan komentar sindiran kepada Barcelona saat bersua PSG dalam laga leg I babak 16 besar Liga Champions 2020-2021. Ia menyindir hadiah penalti yang diberikan wasit kepada Barcelona di pertengahan babak pertama.

Barcelona vs PSG

TERKAIT
  • Presiden Laliga, Javier Tebas : Kompetisi Paling Cepat Kembali Pada 28 Mei
  • Penggawa Real Madrid, Toni Kroos Tidak Setuju dengan Pemotongan Gaji Pemain
  • Skuad Real Madrid Sepakati Pemotongan Gaji

Penalti sendiri diberikan setelah gelandang Barcelona, Frenkie de Jong, terjatuh usai mendapat kontak dari pemain PSG di kotak terlarang. Meski pemain PSG telah memprotesnya karena merasa De Jong terjatuh akibat ulahnya sendiri, wasit tetap memberi Barcelona tendangan penalti.Lionel Messi yang ditunjuk sebagai eksekutor pun berhasil melakukan pekerjaannya dengan baik. Dia membawa Barcelona membuka keunggulan lebih dahulu di menit ke-27. Sayangnya, Barcelona akhirnya tumbang dari PSG yang mencetak empat gol setelahnya hingga laga berakhir dengan skor 1-4.

Meski PSG berhasil memenangkan laga, Neymar tetap melontarkan komentar sindiran dengan menyebut hadiah penalti yang diberikan kepada Barcelona sebagai lelucon. Sindiran ini disampaikan Neymar lewat cuitan di akun Twitter pribadinya karena dirinya diketahui absen dalam laga tersebut lantaran didera cedera.

“Penalti lelucon,” tulis Neymar sembari diikuti emoji tertawa kala itu di akun Twitter pribadinya.

Tweet Neymar Jr

 

Meski tweet tersebut telah dihapus, Neymar tetap terancam terken sanksi oleh UEFA. Pasalnya, ia dinilai menghina pihak lain dengan menuliskan komentar tersebut. Sebab, UEFA sendiri menerapkan aturan yang mencegah penghinaan atau perilaku lain yang melanggar hal tersebut.

Sebagaimana diwartakan Daily Mail, Kamis (18/2/2021), jika terbukti melakukan pelanggaran, Neymar bisa terkena sanksi larangan bermain dalam dua pertandingan di Liga Champions. Jika hal ini terjadi, PSG tentu saja akan mendapat pukulan besar karena kehadiran sang pemain bintang saat bergantian menjamu Barcelona di laga leg II sangat dinantikan.

 

Laga leg II PSG melawan Barcelona sendiri akan tersaji pada 11 Maret 2021 dini hari WIB. Tak hanya PSG, kehadiran Neymar dalam laga tersebut sejatinya juga sangat dinantikan oleh para penggemar karena Barcelona diketahui berstatus mantan klubnya.


Sumber : http://bola.okezone.com/ /  Editor : IND

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wow! Inilah Tiga Fakta Manchester United Memiliki Keunggulan Atas Manchester City

Chairul Rizky: Pemprov Riau Optimis Stadion Utama Riau Jadi Lokasi Piala Dunia U-20

Tak Mau Tukar Kostum dengan Pemain AS Roma, Cristiano Ronaldo Ungkap Penyebabnya

LaLiga: Ada 5 Pemain Positif Virus Corona

Dampak Pandemi Korona Bikin Club Barcelona Berencana Tutup Camp Nou Hingga 2021

Pandemi Corona: Asep Berlian Bersaudara Saling Bantu Penuhi Tugas dari Pelatih

Bentuk Apresiasi Kepada Pemerintah, Cabor Bola Tangan Purwakarta Gelar Jumat Bersih

Akademi Sepakbola Tiga Naga Pekanbaru Kembali Buka Pendaftaran, Ini Kategorinya

Dua Klub Asal Riau Keberatan, Liga 2 Berlanjut di Pulau Jawa

Bonucci Ungkap Kunci Kesuksesan Juventus Mengalahkan AC Milan

POBSI Kabupaten Cianjur Gelar Musyawarah Cabang ke - 4 Tahun 2020

Dedi Kusnandar Gelandang Persib Semangat Liga I 2020 Lanjut Oktober

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni, Ingatkan Kepala Desa/Lurah Usulan Disesuaikan Visi Misi Pemkab Bengkalis

04 Maret 2021
Bupati Bengkalis Kasmarni Resmikan dan Ambil Sumpah Anggota BPD Desa Harapan Baru
04 Maret 2021
Musrenbang Bahtin Solapan, Bupati Bengkalis Kasmarni Tekankan Usulan Efektifitas Dan Efesiensi
04 Maret 2021
Selama Dua Pekan, Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 50 Kasus Kejahatan
04 Maret 2021
3 Pelaku Perampokan di Perairan Palongan Inhil Berhasil Diciduk Polisi, 5 Lainnya Dalam Pengejaran
04 Maret 2021
Diserahkan Kemnaker, BLK Bakal Bertarap Internasional
03 Maret 2021
Dilantik Jadi Camat Concong, Hamsari Ziarah ke Makam Alm Datuk Mustafa Tenamal, Bilau Salah Seorang Tokoh yang Mendoakan Saya
04 Maret 2021
Pisah Sambut Jabatan Camat, Junaidi Lanjutkan Perjuangan Kami, Matzen: Kita Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Pembangunan Kec Mandah
04 Maret 2021
Setelah Dilantik, Gubernur dan Wagub Silaturahmi ke Polda Kepri
04 Maret 2021
Terkait Hibah dan Bansos Sudah Ada Perwako yang Mengaturnya
03 Maret 2021

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pisah Sambut Jabatan Camat, Junaidi Lanjutkan Perjuangan Kami, Matzen: Kita Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Pembangunan Kec Mandah
  • 2 Diserahkan Bupati Kasmarni, Berikut Nama-Nama Penerima SK Pengangkatan PPPK
  • 3 Sekitar 40 Km Persegi Berbagai flora dan fauna Langka khas Hutan Magrove yang Anda Bisa Lihat Hanya di Pantai Solop
  • 4 KLHK Berikan Satu Unit Helikopter Untuk Satgas Karhutla Di Riau
  • 5 Begini Penjelasan Disbun Inhil, Banyaknya Kebun Kelapa Petani Masuk Wilayah Hutan
  • 6 SAGO from MANDA Catatan Kejayaan dan Kegemilangan Perdagangan Sagu dari Mandah Abad ke-19
  • 7 Kadis Perkebunan: Tahun 2021 Akan Dilaksanakan Peremajaan dan Perluasan Kebun Kelapa di Inhil
  • 8 DPW Walantara Jabar Bantu Jembatani Pokdarwis Situ Pacing ke Pemda Bekasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved