• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Olahraga

Neymar JR Terancam Kena Sanksi, Ada Apa?

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 09:29:28 WIB Dibaca : 1300 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM - Aksi penyerang bintang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar Jr, yang menyebut penalti Barcelona di laga leg I babak 16 besar Liga Champions 2020-2021 sebagai lelucon bisa berbuntut panjang. Akibat perkataannya tersebut, Neymar terancam terkena sanksi dari Federasi Sepakbola Eropa (UEFA).

Sebagaimana diketahui, Neymar mengeluarkan komentar sindiran kepada Barcelona saat bersua PSG dalam laga leg I babak 16 besar Liga Champions 2020-2021. Ia menyindir hadiah penalti yang diberikan wasit kepada Barcelona di pertengahan babak pertama.

Barcelona vs PSG

TERKAIT
  • Presiden Laliga, Javier Tebas : Kompetisi Paling Cepat Kembali Pada 28 Mei
  • Penggawa Real Madrid, Toni Kroos Tidak Setuju dengan Pemotongan Gaji Pemain
  • Skuad Real Madrid Sepakati Pemotongan Gaji

Penalti sendiri diberikan setelah gelandang Barcelona, Frenkie de Jong, terjatuh usai mendapat kontak dari pemain PSG di kotak terlarang. Meski pemain PSG telah memprotesnya karena merasa De Jong terjatuh akibat ulahnya sendiri, wasit tetap memberi Barcelona tendangan penalti.Lionel Messi yang ditunjuk sebagai eksekutor pun berhasil melakukan pekerjaannya dengan baik. Dia membawa Barcelona membuka keunggulan lebih dahulu di menit ke-27. Sayangnya, Barcelona akhirnya tumbang dari PSG yang mencetak empat gol setelahnya hingga laga berakhir dengan skor 1-4.

Meski PSG berhasil memenangkan laga, Neymar tetap melontarkan komentar sindiran dengan menyebut hadiah penalti yang diberikan kepada Barcelona sebagai lelucon. Sindiran ini disampaikan Neymar lewat cuitan di akun Twitter pribadinya karena dirinya diketahui absen dalam laga tersebut lantaran didera cedera.

“Penalti lelucon,” tulis Neymar sembari diikuti emoji tertawa kala itu di akun Twitter pribadinya.

Tweet Neymar Jr

 

Meski tweet tersebut telah dihapus, Neymar tetap terancam terken sanksi oleh UEFA. Pasalnya, ia dinilai menghina pihak lain dengan menuliskan komentar tersebut. Sebab, UEFA sendiri menerapkan aturan yang mencegah penghinaan atau perilaku lain yang melanggar hal tersebut.

Sebagaimana diwartakan Daily Mail, Kamis (18/2/2021), jika terbukti melakukan pelanggaran, Neymar bisa terkena sanksi larangan bermain dalam dua pertandingan di Liga Champions. Jika hal ini terjadi, PSG tentu saja akan mendapat pukulan besar karena kehadiran sang pemain bintang saat bergantian menjamu Barcelona di laga leg II sangat dinantikan.

 

Laga leg II PSG melawan Barcelona sendiri akan tersaji pada 11 Maret 2021 dini hari WIB. Tak hanya PSG, kehadiran Neymar dalam laga tersebut sejatinya juga sangat dinantikan oleh para penggemar karena Barcelona diketahui berstatus mantan klubnya.


Sumber : http://bola.okezone.com/ /  Editor : IND


Berita Lainnya

Adelia Anjani Meraih juara 1 Hiqua Wijaya Open, Ini Kado Untuk Ketua KONI Kampar Dan jajara

Bupati Rezita Kalungkan Medali Emas Kepada Atlet Cabor Panjat Tebing

Kejuaraan Bulutangkis Hiqua Wijaya di Medan, Berhasil di Rebut oleh 2 Putra Terbaik Kampar

Bentuk Apresiasi Kepada Pemerintah, Cabor Bola Tangan Purwakarta Gelar Jumat Bersih

Pengcab IBA MMA Inhil Resmi Terbentuk, Said Yusrizal Terpilih Sebagai Ketua

Romadansyah Siregar Resmi Pimpin Persambi Indragiri Hulu, Siap Kembangkan Olahraga Sambo

Jemaat GPdI Elsadday Pematang Reba Inhu Meriahkan HUT RI ke-79 dengan berbagai Perlombaan

Sempena Hari Jadi Ke-511 Bengkalis, Turnamen Badminton Bermasa Cup 2023 Resmi Dibuka

Gubernur Ansar Buka Turnamen Golf Apindo Kepri, Rebutkan Total Hadiah Rp 10 Miliar

Turnamen Sepak Bola Pemuda Ganda Jaya Cup 2025 Resmi Dibuka, Hadiah Total Puluhan Juta Rupiah

Desa Toar Bangga! Jalur Perwira Muda Juara 1 Pacu Jalur Mini IPPA

Dandim Bengkalis Sambut Baik Pertandingan Sepak Bola Eksebisi Pesantren

Terkini +INDEKS

SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis

23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 7 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 8 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media